Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Statistik Politik dan Keamanan Indonesia 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Statistik Politik dan Keamanan Indonesia
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Dasar
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDirektorat Statistik Ketahanan Sosial
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Dr. Sutomo 6-8 Jakarta 10710 Indonesia
| Telepon: | Telp (62-21) 3841195, 3842508, 3810291 |
| Faksimile: | Faks (62-21) 3857046 |
| Email: | dithansos@bps.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Dr. Ateng Hartono SE.,M.Si. |
| Eselon 2: | Dr. Nurma Midayanti S.Si., M.Env.Sc. |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Chryssanti Widya, S.Si., M.M dan Trophy Endah Rahayu, SST., M.Si. |
| Jabatan: | Fungsional Statistisi Ahli Madya |
| Alamat: | Jl. Dr Sutomo 6-8 |
| Telepon: | 0213841195 |
| Faksimile: | (62-21)3857046 |
| Email: | dithansos@bps.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDinamika politik dan keamanan yang terus berkembang seiring dengan meningkatnya partisipasi masyarakat, kemajuan teknologi informasi, serta pengaruh global dan regional menuntut ketersediaan data yang akurat dan terpadu. Berkaitan dengan hal tersebut, monitoring situasi politik dan keamanan menjadi perlu untuk mengetahui tingkat perkembangan antarwaktu dan komparasi antarwilayah. Dalam upaya memenuhi data bidang politik dan keamanan yang dapat dibandingkan antarwaktu dan antarwilayah, diperlukan kelanjutan dari kegiatan Penyusunanan Statistik Politik dan Keamanan. Dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang pelaksanaan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, data kriminal dan politik menjadi salah satu tujuan global. Seiring dengan tuntuan kebutuhan data tersebut maka penyajian data dalam bentuk publikasi Statistik Politik dan Statistik Kriminal harus dikembangkan. Diskusi dan komunikasi dengan para stakeholder bidang politik dan keamanan perlu ditingkatkan, agar data yang dikumpulkan dan disajikan dapat lebih lengkap. Melalui kegiatan Penyusunan Statistik Politik dan Keamanan ini, diharapkan dapat diperoleh informasi mengenai statistik politik dan keamanan untuk mendukung perumusan kebijakan yang berbasis bukti.
Tujuan Kegiatan
1. Menghimpun data statistik politik dan keamanan 2. Memberikan gambaran perkembangan situasi bidang politik dan keamanan antar waktu 3. Memberikan gambaran perbandingan perkembangan situasi bidang politik dan keamanan antarwaktu dan antarwilayah
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-01-01 s.d. 2025-01-31
Desain
2025-02-01 s.d. 2025-02-28
Pengumpulan Data
2025-03-01 s.d. 2025-08-31
Pengolahan Data
2025-09-01 s.d. 2025-10-15
Analisis
2025-10-16 s.d. 2025-11-30
Diseminasi Hasil
2025-12-01 s.d. 2025-12-22
Evaluasi
2025-12-23 s.d. 2025-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Anggota DPRD | Anggota DPRD | Jumlah anggota DPRD berdasarkan hasil Pemilu menurut partai politik. Komposisi laki-laki perempuan bisa berubah karena pergantian antarwaktu (PAW) | 2024 |
| Jumlah organisasi kemasyarakatan (ormas)/lembaga swadaya masyarakat | Organisasi kemasyarakatan, Lembaga swadaya masyarakat | Jumlah ormas/LSM yang terdaftar di Bakesbangpol masing-masing wilayah | 2024 |
| Jumlah anggota DPR RI | anggota DPR RI | Anggota DPR RI berdasarkan hasil Pemilu menurut partai politik. Komposisi laki-laki perempuan bisa berubah karena pergantian antarwaktu (PAW) | 2024 |
| Jumlah Peraturan Daerah | Peraturan Daerah | Perda disahkan adalah yang sudah masuk dalam lembaran negara dan memiliki nomor perda. | 2024 |
| Jumlah Kaderisasi Partai Politik yang Tercatat di Bakesbangpol | Kaderisasi | Kaderisasi/pendidikan politik yang dimaksud adalah untuk kader/anggota partai politik, bukan yang untuk masyarakat umum. | 2024 |
| Komposisi APBD-P | APBD-P dan PAD | Total APBD-P (APBD hasil perubahan) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) | 2024 |
| Jumlah Serikat Pekerja yang Terdaftar di Dinas Tenaga Kerja | Serikat pekerja | jumlah serikat pekerja yang mendaftar di Dinas Tenaga Kerja Provinsi/Kabupaten/Kota | 2024 |
| Jumlah kantor Polisi | Kantor Polisi | Kantor polisi pada tingkat daerah yang mencakup Polres/Polresta, Polsek/Polsekta, dan pos polisi. • Polres/Polresta (Kepolisian Resort atau Kepolisian Resort Kota) adalah kepolisian yang wilayah tugasnya adalah Daerah Tingkat II (kabupaten/kota). Contoh Polres Situbondo, Polres Balikpapan, dll. • Polsek/Polsekta (Kepolisian Sektor/Kepolisian Sektor Kota) adalah kepolisian yang wilayah tugasnya setingkat kecamatan. Contoh Polsek Tanah Abang, Polsek Jatinegara, dll. • Pos Polisi adalah kesatuan kepolisian terkecil kepanjangan dari Polsek yang mempunyai peranan sangat penting dan terdepan dalam melaksanakan peran Polri, khususnya dalam rangka memelihara Kamtibmas di wilayah kerjanya. | 2024 |
| Jumlah personel Polisi | Personel Polisi | Banyaknya polisi secara keseluruhan yang terdaftar di wilayah yang bersangkutan. Personel polisi hanya mencakup polisi saja, tidak mencakup Aparatur Sipil Negara (ASN)/Personel Sipil. | 2024 |
| Jumlah tindak kejahatan (crime total) | Tindak kejahatan | Setiap peristiwa yang diterima kepolisian dari laporan masyarakat, atau peristiwa yang pelakunya tertangkap tangan oleh polisi. Biasa disebut oleh polisi sebagai Jumlah Lapor. | 2024 |
| Sisa kejahatan sebelum tahun 2024 | Sisa Kejahatan Tahun Sebelumnya | Kasus kejahatan yang belum diselesaikan pada tahun sebelum 2024 dan menjadi beban kasus pada tahun 2024. | 2024 |
| Jumlah tindak kejahatan yang diselesaikan | Tindak kejahatan yang diselesaikan | Menggambarkan jumlah kasus penyelesaian tindak pidana oleh polisi yang terjadi pada kurun waktu tertentu. Biasa disebut oleh Polisi: Jumlah Kasus Selesai. Suatu tindak pidana dinyatakan sebagai kasus yang selesai di tingkat kepolisian, apabila: • Berkas perkaranya sudah siap untuk diserahkan atau telah diserahkan kepada kejaksaan (P21) • Dalam hal delik aduan, pengaduannya dicabut dalam tenggang waktu yang telah ditentukan menurut undang-undang • Telah diselesaikan oleh kepolisian berdasarkan azas Plichmatigheid (kewajiban berdasarkan kewenangan hukum) • Kasus yang dimaksud tidak termasuk kompetensi Kepolisian; • Tersangka meninggal dunia/gila • Kasus kadaluwarsa, dan sebagainya. | 2024 |
| Risiko penduduk terkena kejahatan (crime rate) | Risiko Penduduk Terkena Kejahatan | Banyaknya penduduk yang terkena kejahatan per 100.000 penduduk di suatu wilayah. | 2024 |
| Jumlah kejadian kejahatan (lapor dan selesai) menurut jenis kejahatan | Jumlah kejadian (lapor dan selesai) | • Lapor merupakan jumlah kejadian yang dilaporkan/diterima oleh kepolisian selama tahun berjalan. • Selesai merupakan jumlah kejadian yang berhasil diselesaikan oleh kepolisian selama tahun berjalan | 2024 |
| Jumlah korban kejahatan menurut jenis kelamin | Korban kejahatan | Jumlah korban kejahatan berdasarkan jenis kelamin untuk setiap jenis kejahatan yang dapat diperoleh dari sumber Kepolisian Daerah (Polda) untuk BPS Provinsi atau Kepolisian Resor (Polres) untuk BPS Kabupaten Kota. | 2024 |
| Jumlah kejahatan tahun sebelumnya yang diselesaikan tahun 2024 | Jumlah kejahatan | Jumlah kasus yang dilaporkan ke polisi sebelum tahun 2024 dan baru diselesaikan pada tahun 2024. | 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SELURUH_WILAYAH_INDONESIA
Metode Pengumpulan Data
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, CAWI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Provinsi, Kabupaten/Kota
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Pengecekan kewajaran isian secara online
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 552
Pengumpul data/enumerator: 1104
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Provinsi, Kabupaten/Kota
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Nasional, Provinsi
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-12-12; 2025-12-22;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Banyaknya kejadian kejahatan pencurian dengan kekerasan yang dialami seseorang atau sekelompok dalam kurun waktu tertentu dan kemudian dilaporkan kepada polisi.
-
Banyaknya kejadian kejahatan penganiayaan yang pernah dialami oleh seseorang atau sekelompok orang dalam kurun waktu tertentu.
-
Banyaknya kejadian kejahatan pencurian yang dialami seseorang atau sekelompok dalam kurun waktu tertentu dan kemudian dilaporkan kepada polisi.
-
Banyaknya kejadian kejahatan pencurian dengan kekerasan yang pernah dialami oleh seseorang atau sekelompok orang dalam kurun waktu tertentu.
-
Status atau kondisi ketika seseorang atau sekelompok orang pernah mengalami kerugian, penderitaan, atau dampak negatif akibat suatu kejahatan atau tindak pidana.
-
Sejauh mana seseorang merasa khawatir terhadap keamanan dirinya saat berjalan sendirian di area tempat tinggalnya pada malam hari.
-
Banyaknya kejadian kejahatan pelecehan seksual yang pernah dialami oleh seseorang atau sekelompok orang dalam kurun waktu tertentu.
-
Banyaknya kejadian kejahatan penganiayaan yang dialami seseorang atau sekelompok dalam kurun waktu tertentu dan kemudian dilaporkan kepada polisi.
-
Penggolongan konflik yang terjadi antara dua kelompok atau lebih berdasarkan pihak yang terlibat dalam konflik tersebut.
-
Penggolongan individu berdasarkan rentang umur tertentu
-
Penggolongan aktivitas yang dilakukan warga dalam rangka menjaga menjaga keamanan di area tempat tinggalnya
-
Penggolongan wilayah (desa/kelurahan) menurut ada atau tidaknya kejadian perkelahian massal
-
Penggolongan konflik yang terjadi antara dua kelompok atau lebih berdasarkan upaya penyelesaian konflik tersebut
-
Penggolongan seseorang secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu.
-
Penggolongan wilayah yang tidak memiliki pos polisi berdasarkan kemudahan akses ke pos polisi terdekat yang berada di wilayah lain
-
Identifikasi ada atau tidaknya pos polisi di suatu wilayah
Indikator Kegiatan
-
Bagian dari penduduk yang selama setahun terakhir mengalami atau terkena tindak kejahatan kekerasan atau usaha/percobaan tindak kejahatan dengan kekerasan yang kemudian melapor kepada polisi.
-
Bagian dari penduduk yang mengalami kejahatan kekerasan dalam suatu periode waktu.
-
Bagian dari penduduk yang merasa aman berjalan sendirian di area tempat tinggalnya setelah gelap (pada malam hari).