Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Administrasi Data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Administrasi Data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS)
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-25.3505.017
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Sosial Kabupaten Blitar
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Ahmad Yani No. 38 Blitar
| Telepon: | (0342) 801357 |
| Faksimile: | (0342) 801357 |
| Email: | dinsos@blitarkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Drs. Mikhael Hankam Indoro,M.Si |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | SRI NURYANTI, S.Sos |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas Sosial |
| Alamat: | Jl. Ahmad Yani No. 38 |
| Telepon: | 081336453465 |
| Faksimile: | - |
| Email: | sungramdinsoskabblitar@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPelayanan kesejahteraan sosial merupakan salah satu komponen penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi mereka yang berada dalam kondisi rentan dan membutuhkan perlindungan sosial. Di tahun 2025, penting bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk melakukan pendataan yang komprehensif terhadap penerima layanan kesejahteraan sosial, atau yang sering disebut sebagai pemerlu pelayanan kesejahteraan. Kabupaten Blitar, yang terletak di Jawa Timur, Indonesia, memiliki beragam tantangan sosial dan ekonomi, di mana banyak masyarakatnya yang membutuhkan bantuan dan perlindungan sosial dari pemerintah. Oleh karena itu, pendataan pemerlu pelayanan kesejahteraan menjadi langkah awal yang penting dalam merancang program dan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kompilasi Produk Administrasi Data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial tahun 2025 di Kabupaten Blitar penting dilakukan mengingat adanya dinamika sosial dan ekonomi yang terus berkembang. Perubahan kondisi sosial ekonomi, seperti peningkatan angka kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan sosial, dapat mengakibatkan bertambahnya jumlah individu atau keluarga yang memerlukan bantuan dan perlindungan sosial. Data yang akurat dan terkini menjadi fondasi utama dalam merancang program dan kegiatan kesejahteraan sosial yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Dengan adanya kompilasi data yang valid, bantuan sosial dapat diberikan secara adil kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, termasuk penyandang disabilitas, lansia, anak terlantar, dan kelompok rentan lainnya. Pendataan pemerlu pelayanan kesejahteraan tidak hanya bertujuan untuk mengidentifikasi individu atau keluarga yang membutuhkan bantuan sosial, tetapi juga untuk memahami lebih dalam kondisi dan karakteristik mereka. Data PPKS sangat dibutuhkan dalam sinkronisasi pelaksanaan program-program strategis seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta penanggulangan kemiskinan ekstrem sesuai target nasional. Dengan memperoleh data yang akurat dan terperinci, pemerintah daerah dan lembaga terkait dapat merancang program dan kebijakan yang tepat sasaran dan efektif. Selain itu, data yang diperoleh dari pendataan ini juga akan menjadi dasar untuk mengalokasikan anggaran dan sumber daya secara efisien dalam upaya peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat Kabupaten Blitar. Dalam konteks hukum, Kompilasi Produk Administrasi Data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial tahun 2025 di Kabupaten Blitar akan mengacu pada berbagai regulasi dan kebijakan yang terkait dengan perlindungan sosial dan kesejahteraan masyarakat. Salah satu referensi hukum utama yang menjadi landasan pendataan ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Program Perlindungan Sosial, yang mengatur tentang hak dan kewajiban pemerintah dalam memberikan bantuan dan perlindungan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan
Tujuan Kegiatan
Tujuan dari Kompilasi Produk Administrasi Data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial tahun 2025 di Kabupaten Blitar adalah sebagai berikut:Sebagai Dasar Perencanaan dan Pengambilan Kebijakan yang Tepat Sasaran. Data yang akurat dan terkini menjadi fondasi utama dalam merancang program dan kegiatan kesejahteraan sosial yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.Menjamin Ketepatan Sasaran Penerima Manfaat. Mengidentifikasi secara akurat individu dan keluarga yang membutuhkan bantuan dan perlindungan sosial di Kabupaten Blitar.Mendukung Implementasi Program Nasional dan Daerah. Data PPKS sangat dibutuhkan dalam sinkronisasi pelaksanaan program-program strategis seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta penanggulangan kemiskinan ekstrem sesuai target nasional.Memahami karakteristik dan kondisi sosial ekonomi dari penerima layanan kesejahteraan, termasuk faktor-faktor seperti tingkat pendapatan, tingkat pendidikan, kondisi kesehatan, dan status pekerjaan.Merancang program dan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan efektif dalam mendukung penerima layanan kesejahteraan, serta meningkatkan akses mereka terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial lainnya.Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan sosial, serta mencegah terjadinya penyalahgunaan dan penyimpangan dalam distribusi bantuan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-05-01 s.d. 2025-05-11
Desain
2025-05-12 s.d. 2025-05-15
Pengumpulan Data
2025-05-16 s.d. 2025-11-30
Pengolahan Data
2025-12-01 s.d. 2025-12-16
Analisis
2025-12-17 s.d. 2025-12-25
Diseminasi Hasil
2025-12-26 s.d. 2025-12-29
Evaluasi
2025-12-30 s.d. 2025-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nama | nama | Nama | Tahunan |
| NIK | nik | Nomor Induk Kependudukan | Tahunan |
| NO KK | no kk | No Kartu Keluarga | Tahunan |
| Alamat | alamat | Alamat | Tahunan |
| Jenis Kelamin | jenis kelamin | Jenis Kelamin | Tahunan |
| Agama | agama | Agama | Tahunan |
| Jenis PPKS | jenis ppks | Jenis Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial | Tahunan |
| Penghasilan | penghasilan | Penghasilan | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | BLITAR |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : instansi
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Ya
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 22
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-12-31;
Data Mikro: -