Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Administrasi Data Produk Hukum Daerah Kabupaten Blitar 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Administrasi Data Produk Hukum Daerah Kabupaten Blitar
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-25.3505.012
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBagian Hukum Sekretariat Daerah
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Kusuma Bangsa No. 60 Kanigoro
| Telepon: | 0342801802 |
| Faksimile: | - |
| Email: | jdih.blitarkab@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Khusna Lindarti, S.Sos., M.Si. |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | BENNY SETYOHADI, S.H., M.H. |
| Jabatan: | KEPALA BAGIAN HUKUM |
| Alamat: | Jl. Kusuma Bangsa No. 60 Kanigoro |
| Telepon: | 081556798030 |
| Faksimile: | - |
| Email: | jdih.blitarkab@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanKabupaten Blitar, sebuah wilayah yang terletak di Provinsi Jawa Timur, Indonesia, memiliki sejarah yang kaya dan beragam dalam hal politik, sosial, dan ekonomi. Dengan populasi yang cukup besar dan beragam, Kabupaten Blitar memegang peran penting dalam menggambarkan dinamika pemerintahan lokal di Indonesia. Sebagai sebuah entitas pemerintahan yang otonom, Kabupaten Blitar memiliki kewenangan untuk mengeluarkan kebijakan dan regulasi yang memengaruhi kehidupan sehari-hari penduduknya. Dalam konteks ini, pemahaman mendalam tentang aktivitas hukum di Kabupaten Blitar menjadi sangat penting. Dalam menjawab kebutuhan akan pemahaman tersebut, diperlukan sebuah kegiatan statistik yang bertujuan untuk melakukan kompilasi data produk hukum Kabupaten Blitar. Pemerintah Kabupaten Blitar telah terlibat dalam berbagai kegiatan pembuatan regulasi dan kebijakan yang mempengaruhi kehidupan masyarakat setempat. Dalam hal ini, kompilasi data produk hukum menjadi landasan penting bagi evaluasi, analisis, dan perencanaan kebijakan di masa depan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan di tingkat lokal, sehingga masyarakat dapat memiliki akses yang lebih baik terhadap informasi-informasi hukum yang relevan dengan kehidupan mereka sehari-hari. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang produk hukum yang dihasilkan, masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif dalam proses pembuatan kebijakan dan memberikan masukan yang konstruktif kepada pemerintah daerah.
Tujuan Kegiatan
Tujuan utama dari kegiatan kompilasi data produk hukum Kabupaten Blitar adalah ;1. Menyajikan informasi yang komprehensif tentang produk hukum yang dihasilkan oleh Pemerintah Kabupaten Blitar.2. Menganalisis tren dan pola pembuatan produk hukum untuk mendukung perencanaan kebijakan di masa depan.3. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan dengan memudahkan akses publik terhadap informasi hukum.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-04-08 s.d. 2025-04-25
Desain
2025-04-08 s.d. 2025-04-25
Pengumpulan Data
2025-05-01 s.d. 2025-12-31
Pengolahan Data
2025-05-01 s.d. 2025-12-31
Analisis
2026-01-02 s.d. 2026-01-08
Diseminasi Hasil
2026-01-09 s.d. 2026-02-09
Evaluasi
2026-02-10 s.d. 2026-03-09
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Peraturan Daerah | Peraturan Daerah | Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan persetujuan bersama Kepala Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota) | Tahunan |
| Peraturan Bupati | Peraturan Bupati | Peraturan perundang-undangan yang bersifat pengaturan yang ditetapkan oleh Bupati untuk menjalankan perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi atau dalam menyelenggarakan kewenangan pemerintah daerah. | Tahunan |
| Keputusan Bupati | Keputusan Bupati | Naskah dinas dalam bentuk Keputusan yang bersifat penetapan dan ditandatangani oleh Bupati. | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | BLITAR |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Pendokumentasian Arsip
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Produk Hukum
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Produk Hukum
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2026-02-09;
Data Mikro: 2026-02-09;