Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Penerbitan Izin Penyelenggaraan dan Pembangunan Fasilitas Parkir di Kabupaten Gresik 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Penerbitan Izin Penyelenggaraan dan Pembangunan Fasilitas Parkir di Kabupaten Gresik
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-25.3525.016
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN GRESIK
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
JALAN TERMINAL BUNDER GRESIK
| Telepon: | (031) 3952254 |
| Faksimile: | (031) 3952254 |
| Email: | dinashub.gresik@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | FEMMY HUSADA, S.T. |
| Jabatan: | Kepala Bidang Tata Kelola Prasarana Perhubungan |
| Alamat: | Jl. Lamongan Bunder Gresik (Terminal Bunder) |
| Telepon: | 0313952254 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dishub@gresikkab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPenerbitan Izin Penyelenggaran dan Pembangunan Fasilitas Parkir adalah komponen penting dan tidak dapat dipisahkan dalam pelayanan sebuah fasilitas umum. Keberadaan sistem parkir yang baik akan mendukung fasilitas umum yang digunakan oleh banyak pihak. Keamanan dan kenyaman adalah faktor yang diharapkan oleh pengguna layanan parkir.
Tujuan Kegiatan
Tujuan dari Penerbitan Izin Penyelenggaran dan Pembangunan Fasilitas Parkir yaitu : a. Memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan dalam layanan parkir; b. Mendukung terwujudnya pendapatan asli daerah; c. Memberikan pelayanan umum kepada masyarakat.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-06-06 s.d. 2024-12-31
Desain
2024-06-06 s.d. 2024-12-12
Pengumpulan Data
2025-01-02 s.d. 2025-12-31
Pengolahan Data
2025-01-02 s.d. 2025-12-31
Analisis
2025-12-02 s.d. 2025-12-31
Diseminasi Hasil
2025-12-03 s.d. 2025-12-31
Evaluasi
2025-12-03 s.d. 2025-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Titik lokasi parkir | - | Fasilitasi terhadap pelaksanaan pengelolaan parkir | Tahunan |
| Koodinator Juru Parkir | - | Mengkoordinasikan juru parkir dalam pelaksanaan pengelolaan parkir | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | GRESIK |
Wawancara, Pengamatan
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Lokasi Parkir
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 24
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Instansi pemerintah
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2026-01-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Tempat Parkir adalah fasilitas layanan parkir yang disediakan untuk umum baik yang berada di dalam ruang milik jalan maupun di luar ruang milik jalan
-
Parkir adalah keadaan Kendaraan berhenti atau tidak bergerak untuk beberapa saat dan ditinggalkan pengemudinya
Indikator Kegiatan
-
Perbup Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 93 Tahun 2021 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir. Tempat Parkir adalah fasilitas layanan parkir yang disediakan untuk umum baik yang berada....