Detail Metadata Kegiatan Statistik
Pendataan Lengkap Produksi Padi dan Palawija Kota Parepare 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanPendataan Lengkap Produksi Padi dan Palawija Kota Parepare
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Pencacahan Lengkap
Sektor Kegiatan
Pertanian dan Perikanan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pertanian Kelautan dan Perikanan Kota Parepare
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Geloran Mandiri Parepare
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | pkpdata2025@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Ir. Wildana S.p., M.m., Ipu |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Drh. Nurdin, S.k.h., M.p. |
| Jabatan: | Sekretaris |
| Alamat: | Jl. Gelora Mandiri, Kel. Lompoe, Kec. Bacukiki |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | pareparedpkp@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPertanian merupakan sektor strategis dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Komoditas padi dan palawija (tanaman pangan selain padi seperti jagung, kedelai, kacang hijau, ubi, dll) menjadi tulang punggung penyediaan bahan pangan pokok bagi masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, ketersediaan data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi mengenai luas tanam, produksi, serta produktivitas padi dan palawija sangat penting dalam perencanaan, pengambilan kebijakan, dan pengendalian alih fungsi lahan. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, negara memiliki kewenangan untuk mengatur peruntukan dan penggunaan tanah guna mencapai kemakmuran rakyat. Dengan demikian, pengelolaan dan pemanfaatan tanah pertanian, khususnya lahan tanaman pangan seperti padi dan palawija, harus diarahkan secara berkelanjutan dan berkeadilan. Selain itu, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan mengamanatkan pentingnya menjaga eksistensi dan fungsi lahan pertanian pangan agar tidak berkurang akibat konversi atau alih fungsi yang tidak terkendali. Untuk mendukung pelaksanaan amanat tersebut, diperlukan kegiatan pemantauan dan rekapitulasi data yang valid mengenai produksi tanaman pangan. Kegiatan rekapitulasi padi dan palawija menjadi langkah penting dalam menyusun basis data yang dapat digunakan untuk: Mengevaluasi perkembangan pertanian pangan di wilayah tertentu; Menyusun strategi perlindungan lahan pertanian; Menyokong program ketahanan pangan nasional.
Tujuan Kegiatan
Kegiatan rekapitulasi data padi dan palawija dilaksanakan dengan tujuan sebagai berikut: 1. Menyediakan data yang akurat dan terkini mengenai luas tanam, luas panen, serta produksi komoditas padi dan palawija di wilayah tertentu. 2. Mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 dalam hal pendataan dan pengelolaan agraria, khususnya dalam peruntukan tanah pertanian. 3. Mendukung pelaksanaan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 dalam menjaga keberlangsungan lahan pertanian pangan melalui penyediaan informasi dasar mengenai kegiatan pertanian pangan. 4. Meningkatkan efektivitas perencanaan dan pengambilan kebijakan di bidang pertanian, pangan, dan tata ruang wilayah
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-12-01 s.d. 2024-12-31
Desain
2024-12-01 s.d. 2024-12-31
Pengumpulan Data
2025-01-01 s.d. 2025-12-31
Pengolahan Data
2025-01-30 s.d. 2025-12-31
Analisis
2026-01-01 s.d. 2026-02-28
Diseminasi Hasil
2026-03-17 s.d. 2026-06-15
Evaluasi
2026-06-22 s.d. 2026-07-15
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Luas Tanam | Luas Tanam | Luas tanam adalah luas areal (dalam hektare) yang telah ditanami tanaman utama pada suatu musim tanam atau dalam satu tahun tertentu. | Sebulan yang lalu |
| Produksi | Produksi | Produksi adalah jumlah hasil yang diperoleh dari kegiatan usaha tani atau budidaya tanaman pada satu periode tertentu, biasanya diukur dalam satuan berat (ton, kg) atau volume. | Sebulan yang lalu |
| Jenis Tanam | Jenis Tanam | Jenis tanam adalah macam atau varietas tanaman yang dibudidayakan pada suatu lahan pertanian dalam satu periode tanam tertentu. | Sebulan yang lalu |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
BULANAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SULAWESI SELATAN | KOTA PAREPARE |
Wawancara
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 4
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Lahan padi dan palawija
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi, Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2026-06-30;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Luas tanaman yang dipungkut hasilnya setelah tanaman tersebut cukup umur dan hasilnya paling sedikit 11% dari keadaan normal
-
Luas lahan yang tidak mengeluarkan hasil panen, dapat disebabkan karena serangan organisme pengganggu tanaman (OPT), dampak perubahan iklim, dan/atau sebab lainnya sehingga hasil panen tidak lebih dari 11% dari keadaan normal
-
Luas area tanaman yang telah diambil hasilnya setelah tanaman tersebut belum cukup umur
-
Luas tanaman yang dipungkut hasilnya setelah tanaman tersebut cukup umur dan hasilnya paling sedikit 11% dari keadaan normal
-
Luas panen untuk mencukupi kebutuhan hijauan pakan
Indikator Kegiatan
-
Luas area tanaman yang telah diambil hasilnya setelah tanaman tersebut cukup umur