Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Administrasi Data Organisasi Kemasyarakatan di Kabupaten Solok Selatan 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Administrasi Data Organisasi Kemasyarakatan di Kabupaten Solok Selatan
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-23.1310.001
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraKantor Kesatuan Bangsa dan Politik
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Timbulun - Padang Aro
| Telepon: | 0755-7575113 |
| Faksimile: | - |
| Email: | kesbangpolsolsel2022@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Dr. H Syamsurizaldi,S.IP, SE, MM |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Zulhendra Wilson, SE |
| Jabatan: | Kepala Kantor |
| Alamat: | Jor. Lekok Nagari Lubuk Gadang Selatan Kecamatan Sangir |
| Telepon: | 081374993239 |
| Faksimile: | - |
| Email: | kesbangpolsolsel2022@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBerdasarkan Permendagri Nomor 56 Tahun 2017 Tentang Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan bahwa setiap Ormas di daerah harus melaporkan keberadaannya ke pemerintah daerah melalui kantor kesatuan bangsa dan politik
Tujuan Kegiatan
1. Mendapatkan dan menyajikan data lengkap tentang eksistensi organisasi kemasyarakatan yang ada di kabupaten Solok Selatan 2. Pembinaan dan pemberdayaan organisasi kemasyarakatan sesuai dengan amanat UU No 17 Tahun 2013 dan Permendagri Nomor 56 Tahun 2017
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-01-01 s.d. 2025-02-25
Desain
2025-02-26 s.d. 2025-03-31
Pengumpulan Data
2025-04-01 s.d. 2025-08-31
Pengolahan Data
2025-09-01 s.d. 2025-10-31
Analisis
2025-10-01 s.d. 2025-10-31
Diseminasi Hasil
2025-12-01 s.d. 2025-12-19
Evaluasi
2025-12-20 s.d. 2025-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nama Organisasi Kemasyarakatan | Organisasi Kemasyarakatan | Organisasi Kemasyarakatan adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan negara kesatuan Indonesia yang berdasarkan pancasila | Saat pencacahan |
| Status Legalitas Ormas | legal standing atau kedudukan hukum organisasi | Status legalitas ormas adalah keadaan hukum yang menunjukkan apakah suatu organisasi kemasyarakatan (ormas) telah memiliki pengesahan badan hukum atau terdaftar secara resmi pada instansi pemerintah yang berwenang, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan (khususnya UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan dan perubahannya). | Saat Pencacahan |
| Bidang Kegiatan Ormas | jenis peran, kontribusi, dan bentuk partisipasi ormas | Bidang kegiatan ormas adalah arah atau fokus utama aktivitas organisasi kemasyarakatan sesuai dengan tujuan pendiriannya, yang dilaksanakan di berbagai sektor kehidupan sosial, ekonomi, budaya, keagamaan, dan lainnya untuk kepentingan masyarakat dan negara. | Saat Pencacahan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SUMATERA BARAT | SOLOK SELATAN |
Mengisi Kuesioner Sendiri, Lainnya : Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
Sarana Pengumpulan Data
CAPI, Lainnya : Rekapan Administrasi
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Organisasi Kemasyarakatan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Organisasi Masyarakat
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-12-31;
Digital (softcopy): 2025-12-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Status legalitas ormas adalah keadaan hukum yang menunjukkan apakah suatu organisasi kemasyarakatan (ormas) telah memiliki pengesahan badan hukum atau terdaftar secara resmi pada instansi pemerintah yang berwenang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan (khususnya UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi....
-
Bidang kegiatan organisasi kemasyarakatan (ormas) adalah ruang lingkup atau area aktivitas yang menjadi fokus utama ormas dalam melaksanakan tujuan pendiriannya. Bidang kegiatan ini mencerminkan jenis peran, kontribusi, dan bentuk partisipasi ormas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
-
Organisasi Kemasyarakatan adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan negara kesatuan Indonesia yang berdasarkan Pancasila
Indikator Kegiatan
-
Organisasi Kemasyarakatan adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan negara kesatuan Indonesia yang berdasarkan Pancasila
-
Ormas/LSM yang terdaftar di Bakebsangpol yang tidak berbadan hukum sebagai bukti keberadaan Ormas tersebut
-
Ormas Berbadan Hukum Tercatat Ormas/LSM yang terdaftar di Bakebsangpol yang berbadan hukum sebagai bukti keberadaan Ormas tersebut