Detail Metadata Kegiatan Statistik
SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT TERHADAP PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK DI BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanSURVEI KEPUASAN MASYARAKAT TERHADAP PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK DI BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-24.1307.002
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KABUPATEN AGAM
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl Sudirman No. 1 Padang Baru Lubuk Basung
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | bkpsdm@agamkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | - |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | SRIYARDEVITA, S. Sos |
| Jabatan: | SEKRETARIS |
| Alamat: | Jl. Sudirman no.1 Padang Baru Lubuk Basung |
| Telepon: | 075276311 |
| Faksimile: | 0752 76311 |
| Email: | bkdagam12@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSurvei kepuasan masyarakat pada Badan Kepegawaian dan Pengambangan Manusia Kabupaten Agam penting dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kualitas pelayanan Badan Kepegawaian dan Pengambangan Manusia Kabupaten Agam sebagai salah satu penyedia layanan publik.
Tujuan Kegiatan
Survei kepuasan masyarakat bertujuan untuk mengetahui gambaran kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran atas pendapat masyarakat terhadap mutu dan kualitas pelayanan administrasi yang telah diberikan oleh Badan Kepegawaian dan Pengambangan Manusia Kabupaten Agam.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-04-28 s.d. 2025-05-09
Desain
2025-04-28 s.d. 2025-05-09
Pengumpulan Data
2025-05-05 s.d. 2025-07-25
Pengolahan Data
2025-07-28 s.d. 2025-08-08
Analisis
2025-08-11 s.d. 2025-08-29
Diseminasi Hasil
2025-09-01 s.d. 2025-09-30
Evaluasi
2025-09-01 s.d. 2025-09-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Persyaratan | Persyaratan | Syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu layanan | pada saat enumerasi |
| Sistem, Mekanisme dan Prosedur | Sistem, Mekanisme dan Prosedur | Tatacara pelaksanaan pelayanan | pada saat enumerasi |
| Waktu penyelesaian | Waktu penyelesaian | Waktu yang diperlukan untuk penyelesaian layanan | pada saat enumerasi |
| Biaya/ tarif | Biaya/ tarif | ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan | pada saat enumerasi |
| Produk spesifikasi jenis pelayanan | Produk spesifikasi jenis pelayanan | Hasil layanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan | pada saat enumerasi |
| Kompetensi pelaksana | Kompetensi pelaksana | kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana layanan | pada saat enumerasi |
| Perilaku pelaksana | Perilaku pelaksana | Sikap petugas dalam memberikan layanan | pada saat enumerasi |
| Penanganan, pengaduan, saran dan masukan | Penanganan, pengaduan, saran dan masukan | Tatacara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut | pada saat enumerasi |
| Sarana dan prasarana | Sarana dan prasarana | Alat dan penunjang utama dalam pelayanan | pada saat enumerasi |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SUMATERA BARAT | AGAM |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
QUOTA_SAMPLING
Unit Sampel
ASN yang datang ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia untuk mengurus administrasi kepegawaian.
Unit Observasi
ASN yang datang ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia untuk mengurus administrasi kepegawaian.
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 5
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-09-30;
Digital (softcopy): 2025-09-30;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap persyaratan pelayanan yang ditetapkan. Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administrasi.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap perilaku pelaksana. Perilaku pelaksana yaitu sikap petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara sopan dan ramah serta saling menghargai dan menghormati. Petugas pelayanan responsif serta bersungguh-sungguh dalam memberikan....
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap sarana prasarana pendukung pelayanan meliputi ruang khusus pelayanan, ruang tunggu, tempat parkir, toilet khusus pengguna layanan, dan sarana bagi yang berkebutuhan khusus.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap kompetensi pelaksana. Kompetensi pelaksana adalah tingkat keahlian dan ketrampilan yang dimiliki petugas dalam memberikan/menyelesaikan pelayanan kepada masyarakat.
-
Tata cara pengelolaan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap jangka waktu penyelesaian pelayanan yang ditetapkan. Waktu penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis layanan.
-
Tata cara pelaksanaan pelayanan pengaduan, saran dan masukan sesuai dengan standar yang berlaku
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap biaya pelayanan yang ditetapkan. Biaya adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
-
Hasil layanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan
Indikator Kegiatan
-
Angka yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif maupun kualitatif berdasarkan pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan untuk memenuhi kebutuhannya terhadap pelayanan yang diterima.