Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Bidang Pengujian Kendaraan Bermotor di Dinas Perhubungan Kab Banjarnegara 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Bidang Pengujian Kendaraan Bermotor di Dinas Perhubungan Kab Banjarnegara
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Transportasi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perhubungan Kabupaten Banjarnegara
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jln.Selamanik No.1 Semampir Banjarnegaran Kode Pos 53415
| Telepon: | (0286) 591 331 |
| Faksimile: | (0286) 594 771 |
| Email: | dinhub@banjarnegarakab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Perhubungan |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor |
| Alamat: | Jln.Selamanik No.1 Semampir Banjarnegaran Kode Pos 53415 |
| Telepon: | 0286591331 |
| Faksimile: | (0286) 594 771 |
| Email: | dinhubbanjarnegara@gmail.co |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang Kegiatan1.Berdasarkan UU No.22 Tahun 2009 Tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan, menjelaskan bahwa Lalulintas dan Angkutan Jalan mempunyai peran strategis dalam mendukung pembangunan. Lalulintas dan Angkutan Jalan juga sebagai bagian dari sistem transportasi nasional harus dikembangkan potensi dan perannya untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas dan Angkutan jalan dalam rangka pembangunan ekonomi dan pengembangan wilayah. 2.Perlunya upaya penurunan angka kecelakaan lalulintas yang disebabkan oleh faktor kendaraan yang tidak layak jalan, melebihi muatan, melebihi dimensi karena tidak melakukan uji kelayakan kendaraan bermotor secara berkala.
Tujuan Kegiatan
Untuk mengetahui tingkat perkembangan Kendaraan Bermotor Wajib Uji (KBWU) yang melaksanakan Uji KIR setiap tahunnya.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-03 s.d. 2024-01-07
Desain
2024-01-03 s.d. 2024-01-07
Pengumpulan Data
2024-01-03 s.d. 2024-12-31
Pengolahan Data
2025-01-03 s.d. 2025-01-31
Analisis
2025-02-01 s.d. 2025-02-04
Diseminasi Hasil
2025-02-03 s.d. 2025-02-04
Evaluasi
2025-02-03 s.d. 2025-02-04
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Kendaraan Bermotor Yang Melakukan KIR | Pengujian Kendaraan Bermotor | Serangkaian kegiatan menguji dan/atau memeriksa bagian atau komponen kendaraan bermotor, kereta gandengan, dan kereta tempelan dalam rangka pemenuhan terhadap persyaratan teknis dan laik jalan. | Tahun 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | BANJARNEGARA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Kompilasi Produk administrasi
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Rekap data Pengujian Kendaraan Bermotor
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataCoding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Jumlah Uji KIR
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-02-14;
Digital (softcopy): 2025-02-14;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Serangkaian kegiatan menguji dan/atau memeriksa bagian atau komponen kendaraan bermotor, kereta gandengan, dan kereta tempelan dalam rangka pemenuhan terhadap persyaratan teknis dan laik jalan
Indikator Kegiatan
-
Serangkaian kegiatan menguji dan/atau memeriksa bagian atau komponen kendaraan bermotor, kereta gandengan, dan kereta tempelan dalam rangka pemenuhan terhadap persyaratan teknis dan laik jalan