Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Ketahanan dan Kerentanan Pangan Wilayah Kabupaten Malang 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Ketahanan dan Kerentanan Pangan Wilayah Kabupaten Malang
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pertanian dan Perikanan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-25.3507.059
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malang
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl Raya Pakisaji No 19
| Telepon: | (0341) 804423 |
| Faksimile: | - |
| Email: | ketahanan-pangan@malangkab.co.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Mahila Surya Dewi, S.Sos., M.Si. |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | BAYU INDRAYANTO, S.E |
| Jabatan: | KEPALA BIDANG KETERSEDIAAN DAN KERAWANAN PANGAN |
| Alamat: | JL RAYA PAKISAJI NO 19 |
| Telepon: | 085730180968 |
| Faksimile: | - |
| Email: | renvapordkp2017@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanKebutuhan informasi tentang ketahanan dan kerentanan pangan bagi para pembuat keputusan dalam pembuatan program dan kebijakan, baik ditingkat pusat maupun tingkat lokal, untuk lebih memprioritaskan intervensi dan program berdasarkan kebutuhan dan potensi dampak kerawanan pangan yang tinggi.
Tujuan Kegiatan
Memberikan rekomendasi kepada pembuat keputusan dalam penyusunan program, dasar perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi kebijakan, penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan di bidang pangan serta pelaksanaan intervensi di tingkat pusat dan daerah. Ketersediaan informasi ketahanan pangan yang akurat, komprehensif, dan tertata dengan baik sangat penting untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kerawanan pangan dan gizi wilayah.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-03-01 s.d. 2024-12-31
Desain
2025-03-01 s.d. 2025-03-31
Pengumpulan Data
2025-06-01 s.d. 2025-09-30
Pengolahan Data
2025-06-01 s.d. 2025-11-30
Analisis
2025-11-01 s.d. 2025-11-30
Diseminasi Hasil
2025-12-01 s.d. 2025-12-31
Evaluasi
2026-01-01 s.d. 2026-02-28
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Keterjangkauan pangan tingkat rumah tangga | Keterjangkauan pangan tingkat rumah tangga | Kemampuan rumah tangga untuk memperoleh cukup pangan yang bergizi, melalui satu atau kombinasi dari berbagai sumber pangan seperti; produksi sendiri, persediaan pangan yang dimiliki rumah tangga, pembelian, barter, hadiah, sajian dalam suatu pertemuan, pinjaman dan bantuan pangan. | Tahunan |
| Pemanfaatan pangan | Pemanfaatan pangan | Pengguanaan pangan oleh rumah tangga dan kemampuan individu untuk menyerap dan metabolisme zat gizi. Pemanfaatan pangan meliputi cara penyimpanan, pengolahan, penyimpanan pangan dengan memperhatikan aspek keamanan makanan dan minuman, kondisi kebersihan, kebiasaan pemberian makan (terutama bagi individu dengan kebutuhan makanan khusus), distribusi makanan dalam rumah tangga sesuai dengan kebutuhan individu (pertumbuhan, kehamilan, dan menyusui), dan status kesehatan setiap anggota rumah tangga. | Tahunan |
| Daerah rentan rawan pangan | Daerah rentan rawan pangan | Daerah yang memiliki karakteristik yang menyebabkannya berpotensi mengalami kejadian rawan pangan. Dalam FSVA, kabupaten/kota yang termasuk daerah rentan rawan pangan adalah daerah yang masuk pada prioritas 1 sampai 3. | Tahunan |
| Kerentanan terhadap kerawanan pangan kronis | Kerentanan terhadap kerawanan pangan kronis | Ketidakmampuan jangka panjang untuk memenuhi kebutuhan pangan minimum dan biasanya berhubungan dengan kondisi ekosistem wilayah setempat dan faktor-faktor fisik, sosial, dan lingkungan yang tidak berubah dengan cepat, seperti kondisi iklim, sumber daya alam (tanah, air), sumber daya genetik tanaman dan hewan, sistem pemerintah daerah, infrastruktur publik, pola hubungan sosial, kepemilikan lahan, distribusi pendapatan, tingkat pendidikan, dan lain-lain. | Tahunan |
| Kerentanan terhadap kerawanan pangan transien | Kerentanan terhadap kerawanan pangan transien | Ketidakmampuan sementara untuk memenuhi kebutuhan pangan minimum yang bersifat jangka pendek yang sebagian besar berhubungan dengan faktir dinamis yang dapat berubah dengan cepat, disebabkan karena kejadian bencana, baik alam, non alam, maupun sosial. | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | MALANG |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Mail, Lainnya : linktree
Unit Pengumpulan Data
Rumah Tangga
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit), Supervisi, Lainnya : verifikasi lapangan
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Desa/Kelurahan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-12-22;
Digital (softcopy): 2025-12-01;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Daerah yang memiliki karakteristik yang menyebabkannya berpotensi mengalami kejadian rawan pangan.
-
Kemampuan rumah tangga untuk memperoleh cukup pangan yang bergizi, melalui satu atau kombinasi dari berbagai sumber pangan seperti; produksi sendiri, persediaan pangan yang dimiliki rumah tangga, pembelian, barter, hadiah, sajian dalam suatu pertemuan, pinjaman dan bantuan pangan.
-
Ketidakmampuan sementara untuk memenuhi kebutuhan pangan minimum yang bersifat jangka pendek yang sebagian besar berhubungan dengan faktor dinamis yang dapat berubah dengan cepat, disebabkan karena kejadian bencana, baik alam, non alam, maupun sosial.
-
Ketidakmampuan jangka panjang untuk memenuhi kebutuhan pangan minimum dan biasanya berhubungan dengan kondisi ekosistem wilayah setempat dan faktor-faktor fisik, sosial, dan lingkungan yang tidak berubah dengan cepat, seperti kondisi iklim, sumber daya alam (tanah, air), sumber daya genetik tanaman dan....
-
Penggunaan pangan oleh rumah tangga dan kemampuan individu untuk menyerap dan metabolisme zat gizi. Pemanfaatan pangan meliputi cara penyimpanan, pengolahan, penyimpanan pangan dengan memperhatikan aspek keamanan makanan dan minuman, kondisi kebersihan, kebiasaan pemberian makan (terutama bagi individu....
Indikator Kegiatan
-
Jumlah Desa Tahan Pangan Ringan (Prioritas 4)
-
Jumlah Desa Rentan Rawan Pangan Sedang (Prioritas 2)
-
Jumlah Desa Tahan Pangan Tinggi (Prioritas 6)
-
Jumlah Desa Tahan Pangan Sedang (Prioritas 5)
-
Jumlah Desa Rentan Rawan Pangan Ringan (Prioritas 3)
-
Jumlah Desa Rentan Rawan Pangan Tinggi (Prioritas 1)