Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Penyusunan Profil Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Jembrana 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Penyusunan Profil Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Jembrana
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Jembrana
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Surapati No. 1, Kel. Dauhwaru, Kec. Jembrana
| Telepon: | (0365) 41210 |
| Faksimile: | 0365 41010 |
| Email: | pppappkb@jembranakab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana |
| Eselon 2: | Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | I PUTU SUARNITA, SH |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana |
| Alamat: | Jl. Surapati no. 1, Negara |
| Telepon: | 036541210 |
| Faksimile: | 41010 |
| Email: | pppappkb@jembranakab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanMaksud penyusunan Profil ini adalah menyusun informasi terkait Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak dalam satu buku atau folder yang mudah diakses, dibaca, dan dibawa oleh stakeholder dan share holder. Buku Profil dapat membantu dalam memberikan informasi yang jelas dan lengkap tentang kinerja, data, dan potensi dinas kepada masyarakat dan pihak terkait lainnya, serta meningkatkan kesadaran dan mempermudah koordinasi melalui penyediaan data yang dapat dipertanggungjawabkan
Tujuan Kegiatan
1. Menyajikan Informasi Komprehensif : Profil dinas menyajikan informasi mengenai keberadaan dinas, strukturnya, program-programnya, serta sumber daya dan potensi yang dimiliki. 2. Meningkatkan Transparansi: Dengan data yang jelas dan terpercaya, profil dinas meningkatkan transparansi kinerja dan pengelolaan dinas kepada publik 3. Mendukung Koordinasi: Profil dinas dapat mempermudah koordinasi antara dinas dengan lembaga pemerintah lain, masyarakat, dan pihak terkait lainnya untuk pelaksanaan program atau kegiatan bersama. 4. Meningkatkan Kesadaran Masyarakat: Profil dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang peran dan fungsi dinas, serta potensi dan tantangan yang dihadapi dinas tersebut 5. Sebagai Media Promosi dan Pengenalan: Profil dapat berfungsi sebagai media untuk memperkenalkan dinas, mempromosikan program-program unggulan, dan membangun citra positif 6. Menjadi Dasar Pengambilan Keputusan: Data dan informasi dalam profil dapat menjadi dasar bagi pihak internal maupun eksternal dalam membuat perencanaan dan pengambilan keputusan yang tepat
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-01-01 s.d. 2025-01-31
Desain
2025-02-01 s.d. 2025-02-28
Pengumpulan Data
2025-03-01 s.d. 2025-11-30
Pengolahan Data
2025-12-01 s.d. 2026-01-30
Analisis
2026-02-01 s.d. 2026-02-28
Diseminasi Hasil
2026-03-01 s.d. 2026-03-15
Evaluasi
2026-03-16 s.d. 2026-03-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Penyelenggaraan Sistem Informasi Keluarga | Penyelenggaraan Sistem Informasi Keluarga | Melaksanakan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Sistem Informasi Keluarga | Tahunan |
| Penguatan Kerjasama Pelaksanaan Pendidikan Kependudukan Jalur Pendidikan Formal | Penguatan Kerjasama | Daerah Melaksanakan Kerjasama Pelaksanaan Pendidikan Kependudukan Jalur Pendidikan Formal | Tahunan |
| Orang yang telah mengikuti Pembinaan Pasca Pelayanan bagi Peserta KB | Pembinaan Pasca Pelayanan | Daerah melaksanakan Pembinaan Peserta KB Pasca Pelayanan Kontrasepsi | Tahunan |
| Dukungan Operasional Pelayanan KB Bergerak | Dukungan Operasional Pelayanan KB Bergerak | Daerah yang menyediakan Dukungan Operasional Pelayanan Keluarga Berencana Bergerak, termasuk pelayanan di wilayah khusus, wilayah bencana, dan kegiatan momentum | Tahunan |
| Orang yang telah menerima sosialisasi Indeks Pembangunan Keluarga (iBangga) | iBangga | Daerah Melaksanakan Sosialisasi iBangga | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| BALI | JEMBRANA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 4
Pengumpul data/enumerator: 4
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2026-03-15;
Digital (softcopy): 2026-03-15;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Peserta KB Aktif adalah Pasangan Usia Subur (PUS) yang saat ini menggunakan salah satu alat kontrasepsi tanpa diselingi kehamilan.
-
Akseptor KB adalah pasangan usia subur (PUS) yang menggunakan alat atau obat kontrasepsi untuk mencegah kehamilan.
-
Pasangan suami istri, yang istrinya berumur 15-49 (lima belas sampai dengan empat puluh sembilan) tahun dan masih haid, atau pasangan suami-istri yang istrinya berusia kurang dari 15 (lima belas) tahun dan sudah haid.
-
Metode Kontrasepsi Jangka Panjang adalah alat kontrasepsi yang digunakan untuk menunda, menjarangkan kehamilan, serta menghentikan kesuburan yang digunakan dengan jangka panjang, yang meliputi IUD (intra uterine device), implant (susuk KB) dan kontap (kontrasepsi mantap).
-
Pasangan usia subur yang baru pertama kali menggunakan alat kontrasepsi atau kembali menggunakannya setelah melahirkan atau keguguran.
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya pasangan usia subur yang baru pertama kali menggunakan alat kontrasepsi atau kembali menggunakannya setelah melahirkan atau keguguran.
-
"Banyaknya pasangan suami istri, yang istrinya berumur 15- 49 tahun dan masih haid, atau pasangan suami-istri yang istrinya berusia kurang dari 15 tahun dan sudah haid."
-
Banyaknya pasangan usia subur (PUS) yang menggunakan alat atau obat kontrasepsi untuk mencegah kehamilan.