Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Pembinaan Lembaga Pelatihan Kerja Swasta 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Pembinaan Lembaga Pelatihan Kerja Swasta
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Ketenagakerjaan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Tenaga Kerja Kota Semarang
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Ki Mangunsarkoro No. 21, Karangkidul, Kota Semarang
| Telepon: | 024 8440335 |
| Faksimile: | 024 8440339 |
| Email: | disnaker@semarangkota.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretaris Daerah Kota Semarang |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang |
| Alamat: | Jl. Ki Mangunsarkoro No.21, Karangkidul, Kec. Semarang Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah 50241 |
| Telepon: | 0248440335 |
| Faksimile: | - |
| Email: | disnaker@semarangkota.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDinas Tenaga Kerja mempunyai tugas membantu Walikota dalam melaksanakan urusan pemerintahan bidang tenaga kerja dan bidang transmigrasi yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan yang ditugaskan kepada daerah. Untuk melaksanakan tugas tersebut, Dinas Tenaga Kerja mempunyai fungsi yaitu perumusan Kebijakan teknis dan penyelenggaraan urusan pemerintahan di Bidang Pelatihan Tenaga Kerja, Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kerja, Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Bidang Informasi Pasar Kerja dan Produktivitas Kerja dan UPTD;. Untuk memenuhi tugas dan fungsi Dinas Tenaga Kerja, maka dilakukan pengumpulan data dalam bidang yang menjadi kewenangan Dinas Tenaga Kerja.
Tujuan Kegiatan
Tujuan dari Kompilasi Data Kompilasi Data Pembinaan Lembaga Pelatihan Kerja Swasta adalah untuk mengetahui data sektoral Kota Semarang yang berkaitan dengan Kompilasi Data Pembinaan Lembaga Pelatihan Kerja Swasta di Kota Semarang, yang bisa digunakan sebagai bahan perencanaan dan evaluasi.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-02-01 s.d. 2024-02-28
Desain
2024-03-01 s.d. 2024-03-31
Pengumpulan Data
2024-04-01 s.d. 2024-06-30
Pengolahan Data
2024-07-01 s.d. 2024-07-31
Analisis
2024-08-01 s.d. 2024-10-30
Diseminasi Hasil
2024-12-01 s.d. 2024-12-31
Evaluasi
2024-12-01 s.d. 2024-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Lembaga Bipartit | Lembaga | LKS Bipartit adalah forum komunikasi dan konsultasi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan hubungan industrial di satu perusahaan yang anggotanya terdiri dari pengusaha dan serikat pekerja/serikat buruh yang sudah tercatat di instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan atau unsur pekerja/buruh | Tahunan |
| LKS Tripartit | Lembaga | LKS Tripartit adalah forum komunikasi, konsultasi dan musyawarah tentang masalah ketenagakerjaan yang anggotanya terdiri dari unsur organisasi pengusaha, dan serikat pekerja/serikat buruh, dan Pemerintah. | Tahunan |
| LPKS yang dibina | Lembaga | Lembaga Pelatihan Kerja yang selanjutnya disingkat LPK adalah instansi pemerintah atau badan hukum yang memenuhi persyaratan untuk menyelenggarakan Pelatihan Kerja | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | KOTA SEMARANG |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Isian Data Paska Kegiatan Dinas Tenaga Kerja
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Instansi Pemerintahan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Instansi
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2024-12-29;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
LKS Tripartit adalah forum komunikasi, konsultasi dan musyawarah tentang masalah ketenagakerjaan yang anggotanya terdiri dari unsur organisasi pengusaha, dan serikat pekerja/serikat buruh, dan Pemerintah.
-
LKS Bipartit adalah forum komunikasi dan konsultasi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan hubungan industrial di satu perusahaan yang anggotanya terdiri dari pengusaha dan serikat pekerja/serikat buruh yang sudah tercatat di instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan atau unsur pekerja/buruh
-
Lembaga Pelatihan Kerja yang selanjutnya disingkat LPK adalah instansi pemerintah atau badan hukum yang memenuhi persyaratan untuk menyelenggarakan Pelatihan Kerja
Indikator Kegiatan
-
Jumlah forum komunikasi, konsultasi, dan musyawarah mengenai berbagai masalah ketenagakerjaan yang anggotanya terdiri dari wakil pemerintah, pengusaha, dan pekerja/buruh.