Detail Metadata Kegiatan Statistik
Pendataan Pemotongan Hewan Kurban di Kabupaten Lombok Timur 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanPendataan Pemotongan Hewan Kurban di Kabupaten Lombok Timur
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Pertanian dan Perikanan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-25.5203.003
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lombok Timur
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo No. 7 Selong
| Telepon: | (0376) 23669 |
| Faksimile: | - |
| Email: | disnakkeswanlotim@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | - |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Drh. HULTATANG |
| Jabatan: | Kepala Bidang Keswan dan Kesmavet |
| Alamat: | Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo No. 7 Selong |
| Telepon: | 087851819660 |
| Faksimile: | - |
| Email: | banjarkemuning80@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanIbadah kurban merupakan salah satu amalan penting dalam ajaran Islam yang dilaksanakan sebagai bentuk ketaatan dan pengabdian kepada Allah SWT. Ibadah ini ditandai dengan penyembelihan hewan ternak tertentu yang memenuhi persyaratan syariat, dilakukan dengan niat yang tulus, serta mengikuti tata cara yang telah ditetapkan dalam agama Islam. Ibadah kurban dilaksanakan setiap tanggal 10 Dzulhijjah dalam kalender Hijriyah, bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha, dan dapat dilanjutkan hingga hari Tasyrik.Menjelang Hari Raya Idul Adha, kebutuhan masyarakat terhadap hewan kurban di Kabupaten Lombok Timur diperkirakan akan mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Peningkatan ini berdampak langsung terhadap lalu lintas ternak antar wilayah, baik yang berasal dari dalam maupun luar daerah, guna memenuhi kebutuhan hewan kurban. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko penyebaran Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) dan/atau zoonosis seperti Anthrax, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), serta Penyakit Kulit Berbenjol (Lumpy Skin Disease/LSD). Penyakit-penyakit ini tidak hanya membahayakan kesehatan hewan, tetapi juga dapat berdampak pada kesehatan masyarakat dan kelancaran pelaksanaan ibadah kurban.Sebagai langkah antisipasi dan upaya pengamanan pelaksanaan Hari Raya Idul Adha, diperlukan sinergi dan kerja sama dari seluruh pihak terkait dalam mendata serta memantau kondisi kesehatan hewan kurban. Salah satu upaya yang dilakukan oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lombok Timur adalah melaksanakan kegiatan pendataan statistik hewan kurban. Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh data yang akurat dan mutakhir mengenai jumlah, jenis, dan persebaran hewan kurban, sekaligus memantau status kesehatan hewan tersebut di wilayah Kabupaten Lombok Timur.
Tujuan Kegiatan
Menghimpun data jumlah, jenis, dan persebaran hewan kurban yang tersedia di Kabupaten Lombok Timur menjelang Hari Raya Idul Adha.Memonitor lalu lintas ternak yang masuk dan keluar wilayah Kabupaten Lombok Timur guna mencegah potensi penyebaran Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) dan zoonosis.Memastikan kelayakan dan kesehatan hewan kurban sesuai ketentuan syariat dan standar kesehatan hewan.Menyediakan data statistik yang valid dan akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan, pengendalian distribusi, dan pengawasan pelaksanaan ibadah kurban di Kabupaten Lombok Timur.Mendukung kelancaran, keamanan, dan kesehatan pelaksanaan ibadah kurban bagi masyarakat di Kabupaten Lombok Timur.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-05-02 s.d. 2025-05-21
Desain
2025-05-02 s.d. 2025-05-16
Pengumpulan Data
2025-05-21 s.d. 2025-06-09
Pengolahan Data
2025-06-10 s.d. 2025-06-12
Analisis
2025-06-10 s.d. 2025-06-12
Diseminasi Hasil
2025-06-25 s.d. 2025-06-30
Evaluasi
2025-07-01 s.d. 2025-07-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kecamatan | Kecamatan | Nama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris Daerah. | Waktu pendataan |
| Lokasi pemeriksaan | Lokasi pemeriksaan | Tempat atau area di mana dilakukan proses pemeriksaan terhadap suatu hal. | Waktu pendataan |
| Jumlah ternak yang diperiksa | Jumlah ternak yang diperiksa | Jumlah hewan ternak (seperti sapi, kambing, domba, ayam, dll.) yang telah menjalani proses pemeriksaan oleh petugas berwenang. | Waktu pendataan |
| Hasil Pemeriksaan | Hasil Pemeriksaan | Laporan atau temuan yang diperoleh setelah dilakukan suatu proses pemeriksaan terhadap objek tertentu. | Waktu pendataan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| NUSA TENGGARA BARAT | LOMBOK TIMUR |
Wawancara, Pengamatan
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Lokasi pemeriksaan
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Lokasi pemeriksaan
Unit Observasi
Lokasi pemeriksaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 18
Pengumpul data/enumerator: 212
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Lokasi pemeriksaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Kecamatan, Lainnya : Kecamatan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Tempat atau area di mana dilakukan proses pemeriksaan terhadap suatu hal.
-
Nama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris Daerah.
-
Jumlah hewan ternak (seperti sapi, kambing, domba, ayam, dll.) yang telah menjalani proses pemeriksaan oleh petugas berwenang.
-
Laporan atau temuan yang diperoleh setelah dilakukan suatu proses pemeriksaan terhadap objek tertentu.
Indikator Kegiatan
-
Jumlah Pemotongan ternak yang dilakukan di Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R), Rumah Potong Hewan Babi (RPH-B), dan Rumah Potong Unggas (RPU) baik milik pemerintah maupun swasta, serta tempat pemotongan hewan selain RPH yang dilaporkan kepada dinas atau dicatat oleh dinas yang membidangi fungsi peternakan....
-
total ternak yang dipotong dan dilaporkan secara resmi di suatu kecamatan selama periode tertentu, baik yang dilakukan di rumah potong hewan maupun di luar rumah potong hewan, sesuai dengan ketentuan pencatatan yang berlaku.