Detail Metadata Kegiatan Statistik
Pendataan Lengkap Registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) di Kabupaten Cilacap 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanPendataan Lengkap Registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) di Kabupaten Cilacap
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Pencacahan Lengkap
Sektor Kegiatan
Kesehatan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Ketahanan Pangan Kabupaten Cilacap
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Langkap No. 1 Gumilir, Cilacap Utara
| Telepon: | 0282-542202 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dishanpanclp@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Cilacap |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Teguh Imam Purwanto, S.Pt,. M.M. |
| Jabatan: | Kepala Bidang |
| Alamat: | Jl. Langkap No. 1 Gumilir, Cilacap Utara |
| Telepon: | 0282542202 |
| Faksimile: | 0282542202 |
| Email: | dishanpanclp@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) adalah bahan pangan yang berasal dari tumbuhan dan belum mengalami proses pengolahan, atau hanya mengalami perlakuan minimal untuk mempertahankan kesegaran dan mutunya. Ciri-ciri utama produk PSAT antara lain: Berasal dari tumbuhan. Belum diolah atau hanya melalui perlakuan dasar seperti pencucian, pengupasan, pemotongan, pendinginan, atau pengemasan. Mudah rusak dan harus dijaga kesegarannya. Dapat langsung dikonsumsi atau diolah lebih lanjut. Latar belakang perlunya melakukan registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) pada dasarnya terkait dengan upaya pemerintah untuk menjamin keamanan, mutu, dan ketertelusuran produk pangan sebelum beredar di pasar. PSAT dapat menjadi media pembawa bahaya biologis (mikroba patogen), kimia (residu pestisida, logam berat), atau fisik (kerikil, serpihan logam) jika tidak dikelola dengan baik. Registrasi membantu memastikan pangan yang beredar aman dikonsumsi. Registrasi memastikan bahwa PSAT yang beredar memenuhi standar mutu sesuai peraturan, seperti kesegaran, kadar air, dan kriteria fisik. Dengan registrasi, asal-usul produk dapat dilacak mulai dari produsen, pengolah, hingga distribusi, sehingga memudahkan penarikan produk (recall) bila terjadi masalah. Konsumen terlindungi dari produk tidak layak, sementara produsen yang mematuhi standar mendapat pengakuan dan daya saing lebih tinggi. Registrasi meningkatkan kepercayaan pasar, mempermudah pemasaran antar daerah maupun ke luar negeri.
Tujuan Kegiatan
Registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan memiliki beberapa tujuan. Registrasi PSAT memastikan PSAT yang beredar aman dikonsumsi, bebas dari cemaran biologis, kimia, maupun fisik yang membahayakan kesehatan. Adanya registrasi PSAT memastikan produk memenuhi persyaratan mutu sesuai standar yang berlaku, sehingga kualitasnya terjaga.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-02 s.d. 2024-01-30
Desain
2024-02-01 s.d. 2024-02-08
Pengumpulan Data
2024-02-09 s.d. 2024-12-02
Pengolahan Data
2024-12-03 s.d. 2024-12-10
Analisis
2024-12-11 s.d. 2024-12-13
Diseminasi Hasil
2024-12-16 s.d. 2024-12-17
Evaluasi
2024-12-18 s.d. 2024-12-20
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Data PSAT yang beredar di Kabupaten Cilacap | sertifikat Keamanan Pangan | Jumlah PSAT terdaftar yang beredar di Kabupaten Cilacap | Tahunan |
| Data Pelaku usaha yang melakukan registrasi PSAT | Kelompok Tani | Jumlah Pelaku usaha terdaftar yang melakukan registrasi PSAT | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | CILACAP |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-12-22;
Digital (softcopy): 2024-12-22;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
setiap orang yang bergerak pada satu atau lebih sub sistem agribisnis Pangan, yaitu penyedia masukan produksi, proses produksi, pengolahan, pemasaran, perdagangan, dan penunjang.
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya individu atau badan usaha yang melakukan kegiatan produksi, distribusi, dan/atau penjualan pangan segar yang berasal dari tumbuhan, seperti sayuran, buah-buahan, biji-bijian, umbi-umbian, rempah, dan hasil tanaman lainnya, yang telah terdaftar atau tercatat secara resmi oleh instansi yang berwenang.