Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Badan Usaha Milik Desa Bersama Kabupaten Grobogan 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Badan Usaha Milik Desa Bersama Kabupaten Grobogan
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Proyeksi Ekonomi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Gn. Muria No.4, Simpang Utara, Purwodadi, Kec. Purwodadi, Kabupaten Grobogan
| Telepon: | (0292) 421564 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dispermasdesgrob15@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Grobogan |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Azis Hasanudin, S.Akt., MM |
| Jabatan: | Kepala Bidang Kerjasama dan Pembangunan Kawasan Perdesaan |
| Alamat: | Jl. Gn. Muria No.4, Simpang Utara, Purwodadi, Kec. Purwodadi, Kabupaten Grobogan |
| Telepon: | 0292421564 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dispermades.grobogan@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBadan Usaha Milik Desa Bersama Lembaga Keuangan Desa (BUMDesma Lkd) adalah lembaga ekonomi desa yang dibentuk oleh beberapa desa untuk mengelola potensi ekonomi secara bersama. Latar belakang pembentukan BUMDesma Lkd adalah sebagai transformasi dari program PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat) dan UPK (Unit Pengelola Kegiatan) yang sudah ada sebelumnya, mengikuti aturan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa. Pembentukan BUMDesma Lkd ini bertujuan untuk pencapaian penanggulangan kemiskinan melalui pendekatan Pemberdayaan Masyarakat Desa, menguatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa melalui proses pengambilan keputusan musyawarah antar Desa dan tata kelola BUMDesma Lkd yang transparan dan akuntabel, memberi dasar kewenangan kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten untuk melakukan pembinaan dan pengembangan, rujukan kebijakan pengelolaan kegiatan dana bergulir masyarakat dalam tata kelola BUMDesma Lkd. Permasalahan dalam BUMDesma Lkd yang muncul saat ini adalah pembukuan cadangan resiko dan penyusunan rencana program kegiatan BUMDesma Lkd di Kabupaten Grobogan masih menggunakan pola program era UPK. Dengan terbitnya Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 136 Tahun 2022 tentang Panduan Penyusunan Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Desa menjadi pedoman baru bagi BUMDesma Lkd dalam pembukuan cadangan kerugian piutang serta penyusunan rencana program kerja yang berbasis akrual. Upaya dalam menyelesaikan permasalahan diatas adalah dengan menyelenggarakan kegiatan Fasilitasi Rencana Program Kerja Bumdesma LKD Berbasis Kinerja serta kegiatan Fasilitasi Kebijakan Cadangan Kerugian Piutang (CKP) Bumdesma LKD agar BUMDesma Lkd memiliki pedoman dalam melaksanakan kegiatan pengakuan, pengukuran, penyajian, pengungkapan transaksi atau peristiwa keuangan, serta penyusunan laporan keuangan serta rencana program kerja yang berbasis akrual
Tujuan Kegiatan
1. Meningkatkan Fasilitasi dalam Kerja Sama antar Desa. 2. Terlaksananya Evaluasi Kinerja Bumdesma 3. Terlaksananya Belanja Fasilitasi Bumdesma dalam penyusunan Laporan Keuangan 4. Terlaksananya Fasilitasi Pengawas dalam Penyusunan LHP 5. Terlaksananya Penyusunan Peraturan Bupati Tentang Standar Harga Satuan Pada Bumdesma
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-10-01 s.d. 2024-11-30
Desain
2024-12-01 s.d. 2024-12-31
Pengumpulan Data
2025-01-01 s.d. 2025-05-31
Pengolahan Data
2025-06-01 s.d. 2025-09-30
Analisis
2025-10-01 s.d. 2025-10-15
Diseminasi Hasil
2025-10-20 s.d. 2025-10-20
Evaluasi
2025-10-24 s.d. 2025-10-24
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kecamatan | Kecamatan lokasi Bumdesma | Lokasi Bumdesma terletak di Kecamatan mana | 2024 |
| Status Bumdesma | Status Bumdesma di Kabupaten Grobogan | Status Bumdesma di Kabupaten Grobogan | 2024 |
| Tahun | Tahun Bumdesma Berdiri | Tahun berapa Bumdesma tersebut didirikan | 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | GROBOGAN |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAPI, CAWI
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-10-20;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Lokasi Kecamatan tempat Bumdesma berada
-
Sudah berapa lama Bumdesma didirikan
-
Status Bumdesma di Kabupaten Grobogan apakah masih aktif atau sudah tidak aktif
Indikator Kegiatan
-
Jumlah Bumdesma di tiap Kecamatan