Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survey Kepuasan Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Garut 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvey Kepuasan Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Garut
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Garut
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Otista No. 176, Pasawahan, Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut
| Telepon: | (0262) 232310 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dpmdgarut40@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Garut |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Erwin Rianto Nugraha, S.Sos.,M.Si |
| Jabatan: | Sekretaris |
| Alamat: | Jalan Otista No. 176 Desa Cimanganten Kecamatan Tarogong Kaler |
| Telepon: | 082315790282 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dpmdgarut40@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDalam rangka adanya perbaikan kualitas pelayanan publik dari pemerintah terhadap berbagai jenis pelayanan publik yang dilaksanakan oleh pemerintah. Hal ini karena masyarakat semakin memahami akan hak-haknya, sehingga tuntutan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah semakin besar. Selain itu masyarakat ingin lebih mudah dan cepat dalam mendapatkan pelayanan publik. Untuk merespon tuntutan ini, maka peran Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota sangatlah penting. Karena itu untuk menjawab tuntutan masyarakat untuk memperoleh pelayanan publik yang lebih dekat, baik, cepat, efisien, dan berkualitas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut berusaha memberikan pelayanan publik baik kepada kepada masyarakat maupun instansi lainnya agar semua pelayanan bisa terlayani dengan cepat, tepat dan berkualitas.
Tujuan Kegiatan
Survei kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut bertujuan: 1. Untuk mengetahui dan mempelajari tingkat kinerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut secara berkala sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut; 2. Untuk mengetahui harapan dan kebutuhan dengan pelayanan melalui data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur peyelenggara pelayanan publik; 3. Untuk mengetahui tingkat kepuasan pelayanan melalui hasil pendapat dan penilaian masyarakat terhadap kinerja pelayanan yang diberikan oleh aparatur penyelenggara pelayanan publik; 4. Untuk mengetahui kelemahan atau kekurangan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut sebagai salah satu unit penyelenggara pelayanan publik; 5. Sebagai sarana pengawasan terhadap kinerja pelayanan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut; 6. Untuk mengetahui dan mempelajari segala kegiatan pelayanan yang dilaksanakan oleh penyelenggara pelayanan publik pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut sebagai upaya pemenuhan kebutuhan penerima pelayanan, maupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-03-01 s.d. 2025-03-31
Desain
2025-03-31 s.d. 2025-04-04
Pengumpulan Data
2025-04-04 s.d. 2025-04-30
Pengolahan Data
2025-05-01 s.d. 2025-05-15
Analisis
2025-05-16 s.d. 2025-05-31
Diseminasi Hasil
2025-06-03 s.d. 2025-06-28
Evaluasi
2025-07-01 s.d. 2025-07-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Persyaratan Pelayanan | Persyaratan Pelayanan | syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif | Tahunan |
| Prosedur Pelayanan | Prosedur Pelayanan | tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan | Tahunan |
| Biaya/Tarif Pelayanan | Biaya/Tarif Pelayanan | biaya/tarif yang diperlukan untuk mendapatkan seluruh proses pelayanan | Tahunan |
| Waktu Pelayanan | Waktu Pelayanan | jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan | Tahunan |
| Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan | Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan | hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan | Tahunan |
| Kompetensi Pelaksana Pelayanan | Kompetensi Pelaksana Pelayanan | kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana | Tahunan |
| Perilaku Pelaksana Pelayanan | Perilaku Pelaksana Pelayanan | sikap petugas dalam melakukan pelayanan | Tahunan |
| Sarana dan Prasarana | Sarana dan Prasarana | segala sesuatu yang menunjang terselenggaranya pelayanan | Tahunan |
| Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukkan | Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukkan | tata cara pelaksanaan pengaduan dan tindak lanjut | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA BARAT | GARUT |
Mengisi Kuesioner Sendiri, Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
QUOTA_SAMPLING
Unit Sampel
Kepala Desa, Perangkat Desa, Masyarakat Calon Kepala Desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa, kader Posyandu, Masyarakat Desa yang mendapatkan pelayanan Surat Rekomendasi Pengajuan Proposal UEM
Unit Observasi
Kepala Desa, Perangkat Desa, Masyarakat Calon Kepala Desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa, kader Posyandu, Masyarakat Desa yang mendapatkan pelayanan Surat Rekomendasi Pengajuan Proposal UEM
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Taskforce
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-06-28;
Digital (softcopy): 2025-06-28;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
Metadata variabel tidak tersedia.Indikator Kegiatan
-
data informasi tentang kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhan.