Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Profil Kependudukan 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Profil Kependudukan
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-25.1118.002
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie Jaya
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Pidie Jaya
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | -@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Drs. Muhammaddiyah |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Alkautsar |
| Jabatan: | Administrator Database Kependudukan |
| Alamat: | Meureudu |
| Telepon: | 085259826091 |
| Faksimile: | - |
| Email: | kautsareko@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanUntuk mendukung perencanaan dan pelayanan, salah satu data utama yang perlu disediakan adalah data kependudukan. Data kependudukan ini menjadi dasar dalam memperhitungkan proyeksi kebutuhan ke depan dalam berbagai aspek.Data kependudukan dalam pelayanan publik memiliki fungsi antara lain untuk penerbitan Surat Izin Mengemudi, izin usaha, pelayanan wajib pajak, pelayanan perbankan, pelayanan penerbitan sertifikat tanah, asuransi, jaminan kesehatan masyarakat, dan jaminan sosial tenaga kerja.Dalam bidang perencanaan pembangunan, data kependudukan dapat berfungsi dalam perencanaan pendidikan, perencanaan kesehatan, perencanaan tenaga kerja, dan perlindungan sosial dalam penanggulangan kemiskinan. Kemudian, dalam bidang politik, data kependudukan erat kaitannya dengan penetapan jumlah pemilih.Pengelolaan data kependudukan diatur melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Data kependudukan merupakan data yang di dalamnya terdapat karakteristik jumlah, pertumbuhan, persebaran, mobilitas, kualitas, dan kondisi kesejahteraan yang menyangkut politik, ekonomi, sosial, budaya, agama, serta lingkungan.Karakteristik data kependudukan tersebut dapat dimanfaatkan oleh pemerintah maupun nonpemerintah, karena penduduk tidak hanya sebagai pelaku pembangunan, tetapi juga menjadi sasaran dan penerima manfaat dari pembangunan itu sendiri. Agar data kependudukan dapat memberikan manfaat, maka data perlu dikelola dengan baik.Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang dikembangkan saat ini menjadi wadah utama dalam pengelolaan data kependudukan. Sistem informasi ini menjadi database kependudukan yang di dalamnya terdapat data perorangan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Informasi data kependudukan ini dapat diakses baik secara terbatas maupun luas.Data kependudukan secara umum dapat diakses oleh setiap orang, namun untuk kepentingan tertentu atau akses terhadap data yang bersifat individual dilakukan melalui mekanisme perizinan tertentu yang sudah diatur melalui Kementerian Dalam Negeri. Akses terhadap data kependudukan diberikan kepada lembaga pengguna dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik, penelitian, perencanaan pembangunan, dan/atau penegakan hukum.Untuk mendukung penggunaan data kependudukan dalam berbagai kegiatan pembangunan secara luas, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie Jaya berupaya menyediakannya dalam bentuk Profil Kependudukan Kabupaten Pidie Jaya.Dalam profil kependudukan tersebut, data diolah dan disajikan berdasarkan aspek kuantitas dan kualitas penduduk, aspek kepemilikan dokumen kependudukan, serta memberikan informasi mengenai proyeksi pertumbuhan penduduk untuk lima tahun ke depan. Selain itu, profil yang disajikan juga memberikan informasi mengenai berbagai inovasi di bidang layanan kependudukan dalam rangka meningkatkan kualitas data kependudukan di Kabupaten Pidie Jaya.Dengan adanya profil data kependudukan ini, diharapkan dapat memberikan informasi bagi perangkat daerah maupun pemangku kepentingan lainnya dalam menyusun perencanaan dan kebijakan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Pidie Jaya.
Tujuan Kegiatan
Maksud Dari Penyusunan Profil Kependudukan Kabupaten Pidie Jaya Adalah Tersedianya Data Dan Informasi Tentang Kependudukan Kabupaten Pidie Jaya Tahun 2025. Adapun Tujuan Dari Penyusunan Profil Kependudukan Kabupaten Pidie Jaya Ini Adalah Menyajikan Data Kependudukan Dan Memberikan Gambaran Kondisi, Perkembangan Serta Proses Kependudukan Yang Dapat Dijadikan Sebagai Salah Satu Informasi Dalam Penentuan Kebijakan Dan Perencanaan Pembangunan Kabupaten Pidie Jaya Di Masa Yang Akan Datang.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-07-11 s.d. 2025-07-31
Desain
2025-08-01 s.d. 2025-10-15
Pengumpulan Data
2025-10-17 s.d. 2025-12-30
Pengolahan Data
2025-10-18 s.d. 2025-11-30
Analisis
2025-12-31 s.d. 2026-01-03
Diseminasi Hasil
2026-01-03 s.d. 2026-01-05
Evaluasi
2026-01-06 s.d. 2026-01-11
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nomor Induk Kependudukan (NIK) | Nomor Induk Kependudukan (NIK) | Nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia yang tercantum di beberapa dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan sumber lainnya. NIK terdiri dari 16 digit angka yang mengandung informasi kependudukan seseorang. | UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan |
| Status Perkawinan | Status Perkawinan | Keadaan hukum seseorang dalam ikatan perkawinan (belum kawin, kawin, cerai hidup, cerai mati) | UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| ACEH | PIDIE JAYA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, Lainnya : rekapan dari dirjen Dukcapil
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Dirjen Dukcapil
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataCoding, Data Entry
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Dirjen Dukcapil
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2026-01-05;
Digital (softcopy): 2026-01-05;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Status seseorang dalam kaitannya dengan status perkawinan pada saat pendataan.
-
Nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia yang tercantum di beberapa dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan sumber lainnya. NIK terdiri dari 16 digit angka yang mengandung informasi....
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap.