Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Pariwisata Kabupaten Bangli 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Pariwisata Kabupaten Bangli
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perwilayahan dan Perkotaan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangli
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl Lettu Lila No 9 Bangli
| Telepon: | 036691537 |
| Faksimile: | 036691537 |
| Email: | disparbud@banglikab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | I Wayan Dirga Yusa, AP., M.Si |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | I Made Widana, S.E, M.A |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangli |
| Alamat: | Jl. Brigjen Ngurah Rai No. 76 |
| Telepon: | 085792464017 |
| Faksimile: | - |
| Email: | disparbud@banglikab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBahwa sesuai PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGLI NOMOR 13 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH Bab II tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah dinyatakan bahwa Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Tipe A, menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pariwisata dan bidang kebudayaan.
Tujuan Kegiatan
Dinas mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan di bidang Kebudayaan dan Pariwisata yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan yang diberikan pada Daerah sesuai dengan visi, misi dan program Bupati sebagaimana dijabarkan dalam Rencana Pembangunan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-12-01 s.d. 2023-12-15
Desain
2023-12-15 s.d. 2023-12-31
Pengumpulan Data
2024-01-02 s.d. 2024-12-31
Pengolahan Data
2024-02-10 s.d. 2025-01-10
Analisis
2025-01-10 s.d. 2025-01-15
Diseminasi Hasil
2025-01-15 s.d. 2025-01-24
Evaluasi
2025-01-24 s.d. 2025-01-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kunjungan Wisatawan Domestik (WNI) | Kunjungan Wisatawan Domestik (WNI) | Orang yang tercatat berkunjung ke objek wisata di Kabupaten Bangli | 2024 |
| Kunjungan Wisatawan Asing (WNA) | Kunjungan Wisatawan Asing (WNA) | Orang yang tercatat berkunjung ke objek wisata di Kabupaten Bangli yang berasal dari mancanegara | 2024 |
| Destinasi Pariwisata Budaya (Daya Tarik Wisata/DTW) | Destinasi Pariwisata Budaya (Daya Tarik Wisata/DTW) | Segala sesuatu yang memiliki keunikan, keindahan, dan nilai yang berupa keanekaragaman kekayaan alam, budaya, dan hasil buatan manusia yang menjadi sasaran atau tujuan kunjungan wisatawan | 2024 |
| Pelaku Ekonomi Kreatif Daerah | Pelaku Ekonomi Kreatif Daerah | Orang perseorangan atau kelompok orang warga negara Indonesia atau badan usaha berbadan hukum atau bukan berbadan hukum Indonesia yang melakukan kegiatan ekonomi kreatif | 2024 |
| Kebangsaan | Kebangsaan | Negara asal wisatawan | 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| BALI | BANGLI |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, CAPI
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 3
Pengumpul data/enumerator: 10
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-01-31;
Digital (softcopy): 2025-01-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Pelaku Ekonomi Kreatrf adalah orang perseorangan atau kelompok orang warga negara Indonesia atau badan usaha berbadan hukum atau bukan berbadan hukum yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia yang melakukan kegiatan Ekonomi Kreatif.
-
Segala sesuatu yang memiliki keunikan, keindahan, dan nilai yang berupa keanekaragaman kekayaan alam, budaya, dan hasil buatan manusia yang menjadi sasaran atau tujuan kunjungan wisatawan yang dipelihara
-
Wisatawan adalah seseorang atau sekelompok orang yang melakukan kegiatan perjalanan dengan mengunjungi tempat tertentu untuk tujuan rekreasi, pengembangan pribadi, atau mempelajari keunikan daya tarik wisata yang dikunjungi dalam jangka waktu sementara.
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya perjalanan kurang dari enam bulan yang dilakukan oleh penduduk dalam wilayah Indonesia dengan tujuan bukan untuk sekolah atau bekerja, dengan mengunjungi objek wisata komersial, dan/atau menginap di akomodasi komersial, dan/atau jarak perjalanan lebih besar dari atau sama dengan 100 kilometer pergi-pulang.
-
Banyaknya orang yang melakukan perjalanan ke Indonesia dari luar negeri, kurang dari satu tahun, didorong oleh suatu tujuan utama (bisnis, berlibur, atau tujuan pribadi lainnya), selain untuk bekerja dengan penduduk Indonesia.
-
Banyaknya usaha di bidang ekonomi kreatif yang telah terstandardisasi dan/atau tersertifikasi.
-
Jumlah usaha objek daya tarik wisata berdasarakan wilayah dan jenis objek daya tarik wisata