Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten Agam 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten Agam
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-21.1307.001
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Agam
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
JI. Sudirman No. 1 Padang Baru Lubuk Basung
| Telepon: | 075276310 |
| Faksimile: | - |
| Email: | organisasi.agamkab@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Drs. Edi Busti, M.si |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Loli Enny, S.pt, M.si |
| Jabatan: | Kepala Bagian Organisasi |
| Alamat: | Bagian Organisasi Dan Reformasi Setda Agam, Jl. Sudirman No. 1 Padang Baru Lubuk Basung, |
| Telepon: | 085263607466 |
| Faksimile: | - |
| Email: | Asri.malin74@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDalam Rangka Upaya Memperbaiki Pelayanan Publik
Tujuan Kegiatan
1. Terukurnya Kepuasan Masyarakat Kabupaten Agam Tahun 2024 2. Mengetahui Dan Mengidentifikasi Kelemahan Atau Kekurangan Dari Masing-masing Unsur Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik 3. Memperbaiki Kinerja Pelayanan Yang Ada Berdasarkan Hasil Analisis Terhadap Unsur Pelayanan Yang Kinerjanya Masih Rendah 4. Terpetakannya Kinerja Pelayanan Publik Yang Telah Dilaksanakan Oleh Masing-masing Unit Penyelenggara Pelayan Publik Sebagai Bahan Untuk Menetapkan Kebijakan Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Selanjutnya
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-04-28 s.d. 2025-05-02
Desain
2025-04-28 s.d. 2025-05-02
Pengumpulan Data
2025-05-05 s.d. 2025-08-29
Pengolahan Data
2025-09-01 s.d. 2025-10-01
Analisis
2025-09-15 s.d. 2025-10-31
Diseminasi Hasil
2025-11-01 s.d. 2025-11-28
Evaluasi
2025-11-01 s.d. 2025-11-28
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kompetensi Pelaksana | Kompetensi Pelaksana | SDM Aparatur | Tahunan |
| Perilaku Pelaksana | Perilaku Pelaksana | Perilaku Aparatur | Tahunan |
| Penanganan Pengaduan | Penanganan Pengaduan | Terlayani Penanganan Pengadua | Tahunan |
| Saran dan Masukan | Saran dan Masukan | Ditinjaklanjuti Saran dan Masukan | Tahunan |
| Sarana dan prasarana | Sarana dan prasarana | Sarana dan prasarana yang memadai | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SUMATERA BARAT | AGAM |
Wawancara, Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelMULTI_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
QUOTA_SAMPLING
Unit Sampel
individu
Unit Observasi
individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 3
Pengumpul data/enumerator: 53
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-11-28;
Digital (softcopy): 2025-11-28;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap biaya pelayanan yang ditetapkan. Biaya adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
-
Hasil layanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan
-
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur SKM
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap persyaratan pelayanan yang ditetapkan. Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administrasi.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap jangka waktu penyelesaian pelayanan yang ditetapkan. Waktu penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis layanan.
-
Tata cara pelaksanaan pelayanan pengaduan, saran dan masukan sesuai dengan standar yang berlaku
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap perilaku pelaksana. Perilaku pelaksana yaitu sikap petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara sopan dan ramah serta saling menghargai dan menghormati. Petugas pelayanan responsif serta bersungguh-sungguh dalam memberikan....
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap sarana prasarana pendukung pelayanan meliputi ruang khusus pelayanan, ruang tunggu, tempat parkir, toilet khusus pengguna layanan, dan sarana bagi yang berkebutuhan khusus.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap kompetensi pelaksana. Kompetensi pelaksana adalah tingkat keahlian dan ketrampilan yang dimiliki petugas dalam memberikan/menyelesaikan pelayanan kepada masyarakat.
Indikator Kegiatan
-
data informasi tentang kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhan.