Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Administrasi Data Dinas Perhubungan Kabupaten Bangli 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Administrasi Data Dinas Perhubungan Kabupaten Bangli
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Transportasi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perhubungan Kabupaten Bangli
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Merdeka No.71, Kel. Kawan, Kec. Bangli, Kab. Bangli
| Telepon: | 0817556160 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dishub@banglikab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | I WAYAN SUASTIKA |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | I KETUT WIDARA |
| Jabatan: | Kepala sub.bagian Umum |
| Alamat: | jl.merdeka no 71 |
| Telepon: | 0817556160 |
| Faksimile: | - |
| Email: | widarabagus@ymail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanLatar belakang rasio ijin trayek Rasio ijin trayek dapat membantu pemerintah dalam mengelola dan mengawasi trayek angkutan umum untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memenuhi kebutuhan masyarakat Latar belakang ratio panjang jalan Rasio panjang jalan dapat digunakan untuk mengukur efisiensi dan efektivitas jaringan jalan dalam melayani kebutuhan masyarakat Latar belakang V/C Ratio di jalan kabupaten/kota sebagai berikut : 1. Pengukuran tingkat kepadatan lalu lintas 2. Evaluasi kinerja jalan 3. Perencanaan infrastruktur jalan Latar belakang KIR terkait dengan : 1. Regulasi angkutan umum 2. Keselamatan dan keamanan penumpang 3. Pengawasan trayek angkutan umum
Tujuan Kegiatan
Menyediakan data indikator rasio ijin trayek, ratio panjang jalan, V/C Ratio di jalan kabupaten, dan persentase kepemilikan KIR di Kabupaten Bangli.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-12-01 s.d. 2024-12-31
Desain
2024-12-01 s.d. 2024-12-31
Pengumpulan Data
2025-01-02 s.d. 2025-01-31
Pengolahan Data
2025-02-01 s.d. 2025-02-16
Analisis
2025-02-17 s.d. 2025-02-28
Diseminasi Hasil
2025-03-02 s.d. 2025-03-09
Evaluasi
2025-03-02 s.d. 2025-03-09
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Izin trayek | Izin yang diberikan kepada pengusaha angkutan umum untuk menyediakan layanan pengangkutan orang dengan kendaraan (bus atau mobil penumpang umum) pada jaringan trayek yang tetap dan teratur. | Izin yang diberikan kepada pengusaha angkutan umum untuk menyediakan layanan pengangkutan orang dengan kendaraan (bus atau mobil penumpang umum) pada jaringan trayek yang tetap dan teratur. | Tahun 2024 |
| Panjang jalan | Ukuran jarak fisik dari satu titik ke titik lain di sepanjang jalur jalan, yang biasanya diukur dalam satuan meter atau kilometer. | Ukuran jarak fisik dari satu titik ke titik lain di sepanjang jalur jalan, yang biasanya diukur dalam satuan meter atau kilometer. | Tahun 2024 |
| Ruas jalan | Bagian atau penggal jalan yang berada di antara dua titik persimpangan atau simpul, baik yang dilengkapi dengan rambu lalu lintas maupun tidak. | Bagian atau penggal jalan yang berada di antara dua titik persimpangan atau simpul, baik yang dilengkapi dengan rambu lalu lintas maupun tidak. | Tahun 2024 |
| Kepemilikan KIR | Kewajiban uji kendaraan bermotor (Uji KIR) bagi kendaraan komersial dan angkutan umum untuk memastikan kelayakan dan keamanan teknisnya di jalan raya. | Kewajiban uji kendaraan bermotor (Uji KIR) bagi kendaraan komersial dan angkutan umum untuk memastikan kelayakan dan keamanan teknisnya di jalan raya. | Tahun 2024 |
| Angkutan Umum | Moda transportasi yang disediakan untuk masyarakat umum, di mana penumpang membayar untuk menggunakan jasa pemindahan orang dan/atau barang dari satu tempat ke tempat lain. | Moda transportasi yang disediakan untuk masyarakat umum, di mana penumpang membayar untuk menggunakan jasa pemindahan orang dan/atau barang dari satu tempat ke tempat lain. | Tahun 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| BALI | BANGLI |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Kabupaten
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 2
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Kabupaten
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-03-10;
Digital (softcopy): 2025-03-10;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Ukuran jarak fisik dari satu titik ke titik lain di sepanjang jalur jalan, yang biasanya diukur dalam satuan meter atau kilometer.
-
izin yang diberikan kepada pengusaha angkutan umum untuk menyediakan layanan pengangkutan orang dengan kendaraan (bus atau mobil penumpang umum) pada jaringan trayek yang tetap dan teratur.
-
Moda transportasi yang disediakan untuk masyarakat umum, di mana penumpang membayar untuk menggunakan jasa pemindahan orang dan/atau barang dari satu tempat ke tempat lain.
Indikator Kegiatan
-
Perbandingan antara panjang jalan dalam satu tahun dengan jumlah kendraan
-
Jumlah kendaraan yang layak uji KIR selama satu tahun
-
Perbandingan antara total nilai ruas jalan dalam satu tahun dengan jumlah ruas jalan
-
Perbandingan antara jumlah izin trayek yang di keluarkan dalam satu tahun dengan jumlah kebutuhan trayek