Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Produksi Ikan Hasil Perikanan Laut yang Dilelang Lewat Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kabupaten Pekalongan Tahun 2024 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Produksi Ikan Hasil Perikanan Laut yang Dilelang Lewat Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kabupaten Pekalongan Tahun 2024
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pertanian dan Perikanan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kelautan dan Perikanan Kab. Pekalongan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Sindoro No.9, Tambor, Nyamok, Kec. Kajen
| Telepon: | 3830364 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinlutkan@pekalongankab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Chaerun, S.Pi., M.M. |
| Jabatan: | Kepala Bidang Perikanan Tangkap |
| Alamat: | Jl. Sindoro No.9, Tambor, Nyamok, Kec. Kajen |
| Telepon: | 081548112266 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinlutkan.kabpkl@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanData produksi perikanan tangkap merupakan salah satu data penting pada bidang kelautan dimana akan melahirkan banyak kebijakan-kebijakan penting disektor kelautan. Data ini dapat berguna untuk menganalisis potensi sumber daya kelautan serta sumber daya nelayan ditinjau berdasarakan hasil produksi perikanan tangkap.
Tujuan Kegiatan
Untuk memenuhi kebutuhan tugas pokok instansi dan satu data indonesia
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-12-01 s.d. 2023-12-31
Desain
2023-12-01 s.d. 2023-12-31
Pengumpulan Data
2024-01-01 s.d. 2024-12-31
Pengolahan Data
2024-01-01 s.d. 2024-12-31
Analisis
2024-01-01 s.d. 2024-12-31
Diseminasi Hasil
2024-12-01 s.d. 2024-12-31
Evaluasi
2024-12-01 s.d. 2024-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Produksi | Produksi ikan | Jumlah produksi ikan hasil perikanan laut yang dilelang di Tempat Pelelangan Ikan di Kabupaten Pekalongan | Tahunan |
| Nilai | Nilai uang hasil penjualan ikan | Jumlah nilai uang hasil penjualan ikan yang dilelang di Tempat Pelelangan Ikan di Kabupaten Pekalongan. | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
BULANAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | PEKALONGAN |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-12-31;
Digital (softcopy): 2024-12-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Jumlah produksi ikan hasil perikanan laut yang dilelang lewat Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kabupaten Pekalongan 2024
Indikator Kegiatan
-
Nilai seluruh hasil yang diperoleh dari kegiatan penangkapan ikan/binatang air lainnya/tanaman air yang ditangkap dari sumber perikanan alami, baik yang diusahakan oleh usaha perikanan berbadan hukum, perorangan maupun usaha perikanan lainnya.
-
Volume seluruh hasil yang diperoleh dari kegiatan penangkapan ikan/binatang air lainnya/tanaman air yang ditangkap dari sumber perikanan alami, baik yang diusahakan oleh usaha perikanan berbadan hukum, perorangan maupun usaha perikanan lainnya.