Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Tenaga Kerja Kota Cilegon 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Tenaga Kerja Kota Cilegon
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Ketenagakerjaan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.3672.004
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Tenaga Kerja Kota Cilegon
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Bojonegara KM. 2 Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | cilegondisnaker2@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Drs. H. Panca N Widodo, M.Si |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | HJ. Sulelah, S.Sos, M.M |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon |
| Alamat: | Jalan Raya Bojonegara Km. 2 Kelurahan Kedaleman Kecamatan Cibeber Kota Cilegon |
| Telepon: | 0254 |
| Faksimile: | - |
| Email: | cilegondisnaker2@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSesuai dengan Perwal Kota Cilegon Nomor 11 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon. Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon memiliki kewenangan dalam melaksanakan urusan Pemerintahan Daerah Lingkup Ketenagakerjaan. Dalam hal ini, lingkup tersebut meliputi Bidang Perencanaan Pelatihan Produktivitas dan Penempatan Tenaga Kerja, Bidang Hubungan Industrial serta UPTD Latihan Kerja. Berdasarkan hal tersebut, Dinas Tenaga Kerja wajib melakukan pendataan lingkup ketenagakerjaan diantaranya : Data Pencari Kerja terdaftar, Data Penempatan Tenaga Kerja, Data Pemagangan Dalam Negeri, Data Pekerja Migran, Data Peserta Pelatihan berbasis Kompetensi.
Tujuan Kegiatan
Menyediakan Data Ketenagakerjaan yang berkelanjutan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-12-16 s.d. 2025-01-31
Desain
2024-12-16 s.d. 2025-01-31
Pengumpulan Data
2025-01-01 s.d. 2025-12-31
Pengolahan Data
2025-01-06 s.d. 2026-01-12
Analisis
2025-12-15 s.d. 2026-01-30
Diseminasi Hasil
2025-12-15 s.d. 2026-01-30
Evaluasi
2026-01-20 s.d. 2026-03-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jenis Kelamin | Jenis Kelamin | Pembedaan makhluk hidup secara fisiologis menurut jenis dan kemampuan organ reproduksi. | Pada saat pengumpulan data |
| Jenjang Pendidikan | Jenjang Pendidikan Tertinggi yang Ditamatkan | Tahapan pendidikan yang dicapai seseorang setelah menamatkan pelajaran pada jenjang pendidikan tertinggi yang di ikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (Ijazah). | Pada saat pengumpulan data |
| Jenis Pelatihan | Pelatihan Kerja | Keseluruhan kegiatan untuk memberi, memperoleh, meningkatkan, serta mengembangkan kompetensi kerja, produktivitas, disiplin, sikap dan etos kerja pada tingkat keterampilan dan keahlian tertentu sesuai dengan jenjang dan kualifikasi jabatan atau pekerjaan. | Pada saat pengumpulan data |
| Negara Tujuan Penempatan | Negara Tujuan Penempatan | Negara Penempatan Pekerja Migran Asal Indonesia. | Pada saat pengumpulan data |
| Periode Pemagangan | Periode Pemagangan | Waktu yang digunakan untuk kegiatan Pemagangan yang diselenggarakan oleh perusahaan yang berdomisili di Negara Kesatuan Republik Indonesia. | Pada saat pengumpulan data |
| Pencari Kerja Terdaftar | Pencari Kerja | Angkatan kerja yang sedang menganggur dan mencari pekerjaan maupun sudah bekerja tetapi ingin pindah atau alih pekerjaan, baik di dalam atau luar negeri, dengan mendaftarkan diri kepada pelaksana penempatan tenaga kerja atau secara langsung melamar pekerjaan kepada pemberi kerja. | Pada saat pengumpulan data |
| Penempatan Tenaga Kerja | Penempatan Tenaga Kerja | Proses pelayanan penempatan yang diberikan kepada pencari kerja untuk memperoleh pekerjaan. Mekanisme AKAD (Antar Kerja Antar Daerah) adalah sistem penempatan tenaga kerja antar daerah provinsi. Mekanisme AKL (Antar Kerja Lokal) adalah sistem penempatan tenaga kerja dalam satu daerah kabupaten/kota atau lebih dari satu daerah kabupaten/kota dalam satu daerah provinsi. | Pada saat pengumpulan data |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| BANTEN | KOTA CILEGON |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, Lainnya : Aplikasi ketenagakerjaan
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Aplikasi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 5
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Tahapan pendidikan yang dicapai seseoang setelah menamatkan pelajaran pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (Ijazah).
-
Negara Penempatan Pekerja Migran Asal Indonesia.
-
Angkatan kerja yang sedang menganggur dan mencari pekerjaan maupun sudah bekerja tetapi ingin pindah atau alih pekerjaan, baik di dalam atau luar negeri, dengan mendaftarkan diri kepada pelaksana penempatan tenaga kerja atau secara langsung melamar pekerjaan kepada pemberi kerja.
-
Keseluruhan kegiatan untuk memberi, memperoleh, meningkatkan, serta mengembangkan kompetensi kerja, produktivitas, disiplin, sikap dan etos kerja pada tingkat keterampilan dan keahlian tertentu sesuai dengan jenjang dan kualifikasi jabatan atau pekerjaan.
-
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
-
Proses pelayanan penempatan yang diberikan kepada pencari kerja untuk memperoleh pekerjaan. Mekanisme AKAD (Antar Kerja Antar Daerah) adalah sistem penempatan tenaga kerja antar daerah provinsi. Mekanisme AKL (Antar Kerja Lokal) adalah sistem penempatan tenaga kerja dalam satu daerah kabupaten/kota atau....
-
Waktu yang digunakan untuk kegiatan Pemagangan yang diselenggarakan oleh perusahaan yang berdomisili di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya pencari kerja yang terdaftar dalam Sistem Informasi dan Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan yang dilakukan secara mandiri dan/atau oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau pemberi kerja.
-
Banyaknya pencari kerja yang telah ditempatkan di dalam hubungan kerja dan atau di luar hubungan kerja untuk mengisi lowongan pekerjaan melalui proses pelayanan penempatan tenaga kerja dalam Sistem Informasi dan Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan.