Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Penanganan Gangguan Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat di Kota Pangkal Pinang 2022
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Penanganan Gangguan Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat di Kota Pangkal Pinang
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraSatuan Polisi Pamong Praja
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Rasakunda, Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Girimaya, Kota Pangkalpinang
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | satpolpp@pangkalpinangkota.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Efran, S.stp., M.tr.ip |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Kepala Bidang Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat |
| Alamat: | Jalan Rasakunda, Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Girimaya Kota Pangkalpinang |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | satpolpp@pangkalpinangkota.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanKegiatan Penanganan Gangguan Ketentraman Dan Ketertiban Umum Dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/kota Dengan Sub Kegiatan Pencegahan Gangguan Ketentraman Dan Ketertiban Umum Melalui Deteksi Dini, Pembinaan Dan Penyuluhan, Pelaksanaan Patroli, Pengamanan Dan Pengawalan. Merupakan Kegiatan Yang Mengacu Kepada Upaya Pencegahan Gangguan Ketentraman Dan Ketertiban Umum Dengan Spesifikasi Kegiatan Yang Dilaksanakan Berupa Pekat (penyakit Masyarakat), Patroli Jam Belajar Malam (kenakalan Remaja), Gepeng (anak Jalanan, Pengemis Dan Pengamen), Pengamanan Dan Penertiban Ti (tambang Timah Ilegal). Kegiatan Ini Berlangsung Sepanjang Tahun Mulai Dari Triwulan I S.d Triwulan Iv Pada Anggaran Induk Dilanjutkan Di Anggaran Perubahan (apbdp). Kegiatan Diatas Perlu Dilaksanakan Dalam Upaya Mewujudkan Lingkungan Perkotaan Yang Aman, Tertib, Indah Dan Nyaman Serta Pemenuhan Hak-hak Warga Masyarakat Untuk Mendapatkan Rasa Aman, Tertib, Nyaman, Aman Dan Tentram, Karena Terciptanya Kondisi Ketertiban Umum Dan Ketentraman Merupakan Suatu Kebutuhan Mendasar Bagi Pemerintahan Dan Warga Masyarakat Dalam Menjalankan Aktifitasnya Dapat Berjalan Dengan Tentram, Tertib Dan Teratur Sehingga Diperlukan Kegiatan Yang Mengarah Kepada Pencegahan Gangguan Ketentraman Dan Ketertiban Umum Seperti Yang Dijelaskan Diatas.
Tujuan Kegiatan
1. Menciptakan Ketentraman, Ketertiban Dan Kenyamanan Masyarakat; 2. Menciptakan Lingkungan Yang Bersih, Sehat Dan Indah; 3. Menciptakan Pemenuhan Hak Asasi Manusia Dan Kepastian Hukum
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-01-01 s.d. 2022-01-31
Desain
2022-02-01 s.d. 2022-02-28
Pengumpulan Data
2022-03-01 s.d. 2022-03-31
Pengolahan Data
2022-04-01 s.d. 2022-08-31
Analisis
2022-09-01 s.d. 2022-09-30
Diseminasi Hasil
2022-10-01 s.d. 2022-12-31
Evaluasi
2022-11-01 s.d. 2022-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Kasus Pelanggaran Trantibum | Kuantitas atau angka | Berapa jumlah Kasus pelanggaran Trantibum yang dapat diselesaikan yang ditunjukkan oleh angka-angka | Tahun 2022 |
| Jumlah Anggota Polisi Pamong Praja | Kuantitas atau angka | Berapa jumlah Anggota Polisi Pamong Praja yang ditunjukkan oleh angka-angka | Tahun 2022 |
| Jumlah Kasus Pelanggaran Perda dan Perkada | Kuantitas atau angka | Berapa jumlah Kasus Pelanggaran Perda dan Perkada yang dapat diselesaikan yang ditunjukkan dengan angka-angka | Tahun 2022 |
| Jumlah Kasus Kebakaran dan Non Kebakaran | Kuantitas atau angka | 4 Jumlah Kasus Kebakaran dan Non Kebakaran Kuantitas atau angka Berapa jumlah Kasus Kebakaran dan Non Kebakaran yang dapat diselesaikan yang ditunjukkan dengan angka-angka Tahun 2022 | Tahun 2022 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KEPULAUAN BANGKA BELITUNG | KOTA PANGKALPINANG |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2022-12-31;
Digital (softcopy): 2022-12-31;
Data Mikro: -