Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Kepuasan Layanan Infrastruktur Kabupaten Gresik 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Kepuasan Layanan Infrastruktur Kabupaten Gresik
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-25.3525.004
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Gresik
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo No.245 Gresik
| Telepon: | 03199103700 |
| Faksimile: | 0313958888 |
| Email: | bappeda@gresikkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala BAPPEDA Kabupaten Gresik |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | DIAN PALUPI CHRISDIANI, ST. |
| Jabatan: | Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan |
| Alamat: | Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo No.245 Gresik |
| Telepon: | 0313952812 |
| Faksimile: | 0313958888 |
| Email: | bappeda@gresikkab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanInfrastruktur merupakan roda penggerak pertumbuhan ekonomi serta dipandang sebagai lokomotif pembangunan nasional dan daerah. Pembangunan infrastruktur termasuk ke dalam pembangunan fisik dimana memiliki peran yang sangat penting dalam menunjang pemenuhan hak dasar masyarakat seperti pangan, sandang, papan, pendidikan dan kesehatan. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa infrastruktur merupakan modal yang sangat dibutuhkan masyarakat dalam mendukung kegiatan di berbagai bidang. Disamping sebagai alat yang dapat menghubungkan antar daerah, infrastruktur memiliki keterkaitan yang kuat dengan laju pertumbuhan ekonomi suatu wilayah. Hal tersebut ditandai dengan wilayah yang memiliki kelengkapan sistem infrastruktur yang berfungsi lebih baik akan berdampak pada tingkat kesejahteraan sosial dan pertumbuhan ekonomi masyarakatnya. Sebaliknya, keberadaan infrastruktur yang kurang berfungsi dengan baik mengakibatkan timbulnya permasalahan sosial seperti penolakan dari masyarakat terhadap infrastruktur yang telah terbangun. Selain itu, keberadaan infrastruktur juga sangat diperlukan agar proses pembangunan sumber daya manusia di suatu daerah dapat berjalan dengan baik. Proses pembangunan yang disertai dengan perkembangan teknologi yang cepat mengharuskan adanya pendekatan yang benar-benar tepat dalam program pengembangan SDM. Pembangunan infrastruktur merupakan salah satu prioritas agenda pembangunan Kabupaten Gresik, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gresik Tahun 2021-2026, yang menempatkan sektor infrastruktur sebagai salah satu misi pembangunan yang mendapat prioritas untuk dibenahi dalam 5 tahun ke depan. Tantangan pembangunan dan penyediaan infrastruktur oleh Pemerintah Daerah yang cukup berat serta tingginya harapan masyarakat akan pelayanan infrastruktur yang berkualitas adalah salah satu upaya yang harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah dalam melakukan evaluasi penilaian kinerja berdasarkan persepsi masyarakat pengguna infrastruktur. Evaluasi ini berguna untuk perbaikan pelayanan infrastruktur di Kabupaten Gresik. Metode evaluasi yang dapat ditempuh Pemerintah Kabupaten Gresik adalah melakukan Survei Kepuasan Masyarakat kepada masyarakat pengguna layanan infrastruktur. Survey Kepuasan Masyarakat ini untuk mendapatkan umpan balik (feedback) atas pelayanan infrastruktur yang diberikan. Hal ini juga tidak lain karena adanya tuntutan akan perubahan paradigma penyelenggaraan pemerintahan, dari paradigma rule government yang bergeser menjadi paradigma good governance dalam memberikan pelayanan publik berorientasi harus pada kepuasan masyarakat. Indeks Kepuasan Layanan Infrastruktur di Kabupaten Gresik merupakan salah satu Indikator Sasaran RPJMD, dimana target yang sudah ditentukan sebagai baseline di tahun 2021 sebesar 5,7 dan di akhir tahun periode 2025 diharapkan bisa mencapai angka 7,4. Dimana realisasi capaian Kepuasan Layanan Infrastruktur di Kabupaten Gresik dari Tahun ke Tahun sudah melebihi target yang ditentukan berdasarkan hasil survei yang dilakukan secara periodik ke Masyarakat. Namun demikian masih tetap diperlukan evaluasi dalam rangka memperbaiki kinerja Pemerintah Daerah khususnya dalam rangka memenuhi layanan Infrastruktur dasar. Melalui pengukuran kepuasan masyarakat ini merupakan salah satu upaya dalam mewujudkan good local governance dan misi Kabupaten Gresik untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui pelayanan prima, peningkatan investasi dan daya saing daerah akan dapat dicapai karena adanya evaluasi kinerja dalam rangka perbaikan kinerja layanan infrastruktur secara terus menerus
Tujuan Kegiatan
Menganalisa unsur-unsur pelayanan infrastruktur yang dapat memberikan kepuasaan masyarakat; Menganalisa Indeks Kepuasan Layanan Infrastruktur (IKLI) di Kabupaten Gresik; Melakukan analisa tingkat kesenjangan antara kualitas dan harapan masyarakat terhadap pelayanan infrastruktur di Kabupaten Gresik.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-03-01 s.d. 2025-03-18
Desain
2025-03-01 s.d. 2025-03-18
Pengumpulan Data
2025-03-18 s.d. 2025-03-27
Pengolahan Data
2025-03-27 s.d. 2025-04-21
Analisis
2025-04-21 s.d. 2025-04-24
Diseminasi Hasil
2025-04-24 s.d. 2025-05-05
Evaluasi
2025-04-28 s.d. 2025-05-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jalan dan Jembatan | - [K00659] Jalan Nasional - Jalan Provinsi - Jalan Kabupaten - Jalan Lokal - Jalan Lingkungan - [K00698] Jembatan | prasarana transportasi darat yang meliputi jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten, jalan poros desa, jalan lingkungan, dan jembatan | 2025 |
| Transportasi | - [K01190] Mobil Bus atau Bus - Kereta Api - Ojek - Angkutan Kota - Terminal - Stasiun | sarana untuk mengangkut orang dari satu tempat ke tempat lainnya yang meliputi bus, kereta api, ojek, angkutan kota | 2025 |
| Air Bersih | - Sumber Air Baku dan Volume -Pelayanan Perawatan dan Perbaikan -Pelayanan Keterjangkauan | Infrastruktur yang menyediakan, mengolah, dan mendistribusikan air bersih kepada masyarakat meliputi sumber air baku, unit pengolahan air, serta unit transmisi dan pelayanan | 2025 |
| Jaringan Irigasi | Jaringan Irigasi | Infrastruktur yang berupa saluran, bangunan, dan struktur yang berfungsi untuk mengatur air irigasi | 2025 |
| Ruang Publik | - Jalur Pejalan Kaki - Taman Kota | Tempat terbuka yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk berbagai aktivitas yang meliputi jalur pejalan kaki dan taman kota | 2025 |
| Perumahan dan Kawasan Permukiman | - Persampahan - Sanitasi - Drainase - Listrik - Penerangan Jalan Umum - Telekomunikasi | Infrastruktur yang mendukung sarana prasarana masyarakat di kawasan perumahan dan permukiman meliputi persampahan, sanitasi, drainase, listrik, dan telekomunikasi | 2025 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | GRESIK |
Wawancara, Mengisi Kuesioner Sendiri, Pengamatan, Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
ACCIDENTAL_SAMPLING
Unit Sampel
individu
Unit Observasi
Penduduk minimal 15 Tahun, Difabel, Lansia
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 3
Pengumpul data/enumerator: 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Kecamatan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-07-07;
Digital (softcopy): 2025-12-27;
Data Mikro: -