Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survey Kepuasan Masyarakat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jembrana 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvey Kepuasan Masyarakat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jembrana
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jembrana
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jln. Mayor Sugianyar No.7, Jembrana
| Telepon: | 036540051 |
| Faksimile: | 036541010 |
| Email: | dukcapil@jembranakab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jembrana |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | I NENGAH SUWARBAWA, S.Pd.T., M.Pd |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data |
| Alamat: | Jl. Pulau Sumbawa, No.30 Banjar Menega Kel. Dauhwaru, Negara |
| Telepon: | 081936177447 |
| Faksimile: | - |
| Email: | inengahsuwarbawa@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanUndang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, mengamanatkan penyelenggara wajib mengikutsertakan masyarakat dalam penyelenggaraan Pelayanan Publik sebagai upaya membangun sistem penyelenggaraan Pelayanan Publik yang adil, transparan, dan akuntabel. Pelibatan masyarakat ini menjadi penting seiring dengan adanya konsep pembangunan berkelanjutan. Serta adanya pelibatan masyarakat juga dapat mendorong kebijakan penyelenggaraan pelayanan publik lebih tepat sasaran.
Tujuan Kegiatan
Tujuan pelaksanaan SKM adalah untuk mengetahui gambaran kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran atas pendapat masyarakat, terhadap mutu dan kualitas pelayanan administrasi yang telah diberikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jembrana. Adapun sasaran dilakukannya SKM adalah 1. Mendorong partisipasi masyarakat sebagai pengguna layanan dalam menilai kinerja penyelenggara pelayanan; 2. Mendorong penyelenggara pelayanan publik untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik; 3. Mendorong penyelenggara pelayanan publik untuk menjadi lebih inovatif dalam menyelenggarakan pelayanan publik; 4. Mengukur kecenderungan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-01-01 s.d. 2025-01-31
Desain
2025-02-01 s.d. 2025-02-28
Pengumpulan Data
2025-01-01 s.d. 2025-06-30
Pengolahan Data
2025-06-01 s.d. 2025-06-15
Analisis
2025-06-16 s.d. 2025-06-30
Diseminasi Hasil
2025-07-01 s.d. 2025-07-10
Evaluasi
2025-07-11 s.d. 2025-07-15
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kualitas Sarana dan Prasarana | Kualitas Sarana dan Prasarana | Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat Semester-1 2025 dan Semester-2 2025 dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses pelayanan publik. Isitilah sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin dll) sedangkan istilah prasarana digunakan untuk benda yang tidak bergerak (gedung). | Semester |
| Pengelolaan Fasilitas Penanganan Pengaduan | Pengelolaan Fasilitas Penanganan Pengaduan | Tata cara pelaksanaan pelayanan pengaduan, saran dan masukan sesuai dengan standar yang berlaku. | Semester |
| Perilaku Petugas Pelayanan | Perilaku Petugas Pelayanan | Sikap petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. | Semester |
| Kompetensi petugas pelayanan | Kompetensi petugas pelayanan | Kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman | Semester |
| Ketepatan Mutu Produk Pelayanan | Ketepatan Mutu Produk Pelayanan | Hasil pelayanan yang telah diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk layanan ini adalah hasil dari setiap jenis spesifikasi jenis layanan | Semester |
| Kewajaran Biaya Pelayanan | Kewajaran Biaya Pelayanan | Kewajaran dari ongkos yang dikenakan penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat | Semester |
| Kecepatan Waktu Pelayanan | Kecepatan Waktu Pelayanan | Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan | Semester |
| Kemudahan Prosedur Pelayanan | Kemudahan Prosedur Pelayanan | Tata cara pengelolaan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan | Semester |
| Kesesuaian Persyaratan Pelayanan | Kesesuaian Persyaratan Pelayanan | Syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif. | Semester |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
SEMESTERAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| BALI | JEMBRANA |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_PROBABILITAS
Metode yang Digunakan
STRATIFIED_RANDOM_SAMPLING
Kerangka Sampel Tahap Terakhir
LIST_FRAME
Fraksi Sampel Keseluruhan
150 sample
Nilai Perkiraan Sampling Error Variabel Utama
25 sample
Unit Sampel
Pengguna Layanan di Mall Pelayanan Publik
Unit Observasi
Pengguna Layanan di Mall Pelayanan Publik
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-07-15; 2026-01-15;
Digital (softcopy): 2025-07-15; 2026-01-15;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif.
-
Tata cara pengelolaan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan
-
Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan.
-
Kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman
-
Kewajaran dari ongkos yang dikenakan penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat
-
Tata cara pelaksanaan pelayanan pengaduan, saran dan masukan sesuai dengan standar yang berlaku
-
Hasil pelayanan yang telah diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk layanan ini adalah hasil dari setiap jenis spesifikasi jenis layanan
-
Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses pelayanan publik. Isitilah sarana digunakan untuk benda yang tidak bergerak (gedung)-
Indikator Kegiatan
-
rata-rata tingkat kepuasan masyarakat pelaku usaha sebagai pengguna layanan terhadap setiap unsur pelayanan
-
Persentase Responden berdasarkan kesesuaian Persyaratan Pelayanan adalah Persentase yang menunjukkan jumlah responden yang memenuhi syarat pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif