Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Sosial Kota Cilegon 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Sosial Kota Cilegon
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Sosial Kota Cilegon
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Link. Jombang Kali (Bonakarta), Masigit, Jombang, Cilegon - 42414
| Telepon: | 0254389209 |
| Faksimile: | 0254389209 |
| Email: | dinsos@cilegon.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | H.Damanhuri, M.Si |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | ZAINAL MUSADAD, M.Si |
| Jabatan: | SEKRETARIS DINAS SOSIAL |
| Alamat: | Link. Jombang Kali (Bonakarta), Masigit, Jombang, Cilegon - 42414 |
| Telepon: | 0254389209 |
| Faksimile: | (0254) 389209 |
| Email: | dinsos@cilegon.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBerdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Minimal Bidang Sosial di Daerah Provinsi dan di Daerah Kab/Kota, bahwa Dinas Sosial Kab/Kota memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan dasar Rehabilitasi Sosial Dasar Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, Gelandangan Pengemis di Luar Panti Sosial dan Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Saat dan Setelah Tanggap Darurat Bencana bagi Korban Bencana. Oleh karena itu, untuk memenuhi hal tersebut maka diperlukan kegiatan yang nantinya akan menunjang tercapainya Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang telah ditentukan.
Tujuan Kegiatan
Tujuan Pelaksanaan SPM Bidang Sosial: Menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar bagi masyarakat yang mengalami masalah sosial, Memberikan pelayanan sosial yang setara, bermutu, dan dapat dijangkau oleh seluruh masyarakat.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-07-31 s.d. 2025-08-29
Desain
2025-08-22 s.d. 2025-08-29
Pengumpulan Data
2025-09-01 s.d. 2025-12-31
Pengolahan Data
2026-01-01 s.d. 2026-01-19
Analisis
2026-01-19 s.d. 2026-01-23
Diseminasi Hasil
2026-01-23 s.d. 2026-01-31
Evaluasi
2026-02-01 s.d. 2026-02-07
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Rehabilitasi Sosial Dasar Penyandang Disabilitas Terlantar di Luar Panti | Rehabilitasi Sosial Dasar Penyandang Disabilitas Terlantar di Luar Panti | Proses refungsionalisasi dan pengembangan untuk memungkinkan seseorang mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat bagi setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak. | 2025 |
| Rehabilitasi Sosial Dasar Anak Terlantar di Luar Panti | Rehabilitasi Sosial Dasar Anak Terlantar di Luar Panti | Proses refungsionalisasi dan pengembangan untuk memungkinkan seseorang mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat bagi Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan dengan kondisi seseorang yang tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya, tidak terpelihara, tidak terawat, dan tidak terurus. | 2025 |
| Rehabilitasi Sosial Dasar Lanjut Usia Terlantar di Luar Panti | Rehabilitasi Sosial Dasar Lanjut Usia Terlantar di Luar Panti | Proses refungsionalisasi dan pengembangan untuk memungkinkan seseorang mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat bagi seseorang baik wanita maupun lakilaki yang telah berusia 60 (enam puluh) tahun ke atas dengan kondisi seseorang yang tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya, tidak terpelihara, tidak terawat, dan tidak terurus. | 2025 |
| Rehabilitasi Sosial dasar tuna sosial khususnya Gelandangan dan Pengemis di luar Panti Sosial | Rehabilitasi Sosial dasar tuna sosial khususnya Gelandangan dan Pengemis di luar Panti Sosial | Proses refungsionalisasi dan pengembangan untuk memungkinkan seseorang mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat bagi bagi orang yang hidup dalam keadaan tidak sesuai dengan norma kehidupan yang layak dalam masyarakat setempat, serta tidak mempunyai tempat tinggal dan pekerjaan yang tetap di wilayah tertentu dan hidup mengembara di tempat umum. Pengemis adalah orang yang mendapatkan penghasilan dengan meminta-minta di muka umum dengan berbagai cara dan alasan untuk mengharapkan belas kasihan dari orang lain. | 2025 |
| Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Saat Tanggap dan Paska Bencana Bagi Korban Bencana Kabupaten/Kota | Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Saat Tanggap dan Paska Bencana Bagi Korban Bencana Kabupaten/Kota | Serangkaian kegiatan untuk mengembalikan kondisi masyarakat yang terkena bencana. | 2025 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| BANTEN | KOTA CILEGON |
Wawancara, Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Dinas Sosial
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 7
Pengumpul data/enumerator: 35
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Rumah Tangga
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2026-01-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Proses refungsionalisasi dan pengembangan untuk memungkinkan seseorang mampu melkasanakan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat bagi Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (Delapan Belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan dengan kondisi seseorang yang tidak terpenuhi....
-
Proses refungsionalisasi dan pengembangan untuk memungkinkan seseorang mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat bagi seseorang baik wanitas maupun laki-laki yang telah berusia 60 (Enam Puluh) tahun ke atas dengan kondisi seseorang yang tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya,....
-
Serangkaian kegiatan untuk mengembalikan kondisi masyarakat yang terkena bencana
-
Proses refungsionalisasi dan pengembangan untuk memungkinkan seseorang mampu melkasanakan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat bagi setiaporang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan....
-
Proses refungsionalisasi dan pengembangan untuk memungkinkan seseorang mampu melkasanakan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat bagi orang yang hidup dalam keadaan tidak sesuai dengan norma kehidupan yang layak dalam masyarakat setempat, serta tidak mempunyai tempat tinggal dan pekerjaan....
Indikator Kegiatan
-
Serangkaian kegiatan untuk mengembalikan kondisi masyarakat yang terkena bencana.
-
Proses refungsionalisasi dan pengembangan untuk memungkinkan seseorang mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat bagi bagi orang yang hidup dalam keadaan tidak sesuai dengan norma kehidupan yang layak dalam masyarakat setempat, serta tidak mempunyai tempat tinggal dan....
-
Proses refungsionalisasi dan pengembangan untuk memungkinkan seseorang mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat bagi setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan....
-
Proses refungsionalisasi dan pengembangan untuk memungkinkan seseorang mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat bagi Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan dengan kondisi seseorang yang tidak terpenuhi....
-
Proses refungsionalisasi dan pengembangan untuk seseorang memungkinkan seseorang mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat bagi seseorang baik wanita maupun laki-laki yang telah berusia 60 (enam puluh) tahun ke atas dengan kondisi seseorang yang tidak terpenuhi kebutuhan....