Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Sidang/Rapat yang Dilaksanakan Dewan Perwakilah Rakyat Daerah Kabupaten Sumbawa 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Sidang/Rapat yang Dilaksanakan Dewan Perwakilah Rakyat Daerah Kabupaten Sumbawa
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraSekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumbawa
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Lintas Sumbawa - Bima KM 5 Sumbawa, NTB - Indonesia
| Telepon: | (0372) 8281747 |
| Faksimile: | - |
| Email: | sekwan@sumbawakab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumbawa |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | LUKMANUDDIN, S.Sos. |
| Jabatan: | Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan |
| Alamat: | Jalan Lintas Sumbawa - Bima Km 5 Sumbawa |
| Telepon: | 03728281747 |
| Faksimile: | - |
| Email: | sekwan@sumbawakab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan yang dijalankan melalui berbagai bentuk persidangan dan rapat. Jumlah sidang atau rapat yang dilaksanakan mencerminkan intensitas kinerja DPRD dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, sekaligus menjadi indikator keterlibatan DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Data mengenai banyaknya sidang/rapat DPRD sangat penting untuk disajikan secara akurat dan terstandar sebagai bahan evaluasi kinerja lembaga legislatif daerah, serta sebagai dasar perumusan kebijakan dan penguatan fungsi DPRD dalam kerangka demokrasi lokal. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menegaskan peran DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
Tujuan Kegiatan
Kompilasi data banyaknya sidang/rapat yang dilaksanakan DPRD Kabupaten Sumbawa bertujuan untuk: 1. Menyediakan data yang akurat dan terstandar mengenai jumlah sidang/rapat DPRD dalam satu periode tertentu. 2. Menjadi dasar evaluasi kinerja DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. 3. Mendukung keterbukaan informasi publik terkait aktivitas DPRD Kabupaten Sumbawa. 4. Memenuhi kebutuhan data sektoral yang terintegrasi sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-01-06 s.d. 2025-01-10
Desain
2025-01-06 s.d. 2025-01-10
Pengumpulan Data
2025-01-13 s.d. 2025-12-31
Pengolahan Data
2026-01-05 s.d. 2026-01-09
Analisis
2026-01-12 s.d. 2026-01-16
Diseminasi Hasil
2026-01-19 s.d. 2026-01-23
Evaluasi
2026-01-26 s.d. 2026-01-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Wilayah | [K00940] Kode dan Nama Wilayah Kerja Statistik [K00709] Kabupaten | Lingkungan daerah menurut letak geografis yang mengacu pada sistem pengkodean wilayah kerja statistik. | Tahunan |
| Jenis Sidang/Rapat | Sidang/Rapat | Klasifikasi kegiatan formal yang mempertemukan sekelompok orang untuk membahas, memutuskan, atau menetapkan suatu hal sesuai dengan kewenangan lembaga/organisasi. | Tahunan |
| Banyaknya Sidang/Rapat | Sidang/Rapat | Total pertemuan resmi berupa sidang atau rapat yang dilaksanakan oleh suatu lembaga, organisasi, atau instansi dalam periode tertentu. | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| NUSA TENGGARA BARAT | SUMBAWA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Catatan Pelaksanaan Sidang/Rapat
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Sidang/Rapat
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Validasi catatan pelaksanaan sidang/rapat
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Sidang/Rapat
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2026-01-19;
Digital (softcopy): 2026-01-19;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Klasifikasi kegiatan formal yang mempertemukan sekelompok orang untuk membahas, memutuskan, atau menetapkan suatu hal sesuai dengan kewenangan lembaga/organisasi.
-
Ruang yang merupakan kesatuan geografis beserta segenap unsur terkait yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek administratif dan/atau aspek fungsional.
Indikator Kegiatan
-
Total pertemuan resmi berupa sidang atau rapat yang dilaksanakan oleh suatu lembaga, organisasi, atau instansi dalam periode tertentu.