Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Jumlah Temuan Yang Ditindaklanjuti 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Jumlah Temuan Yang Ditindaklanjuti
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraInspektorat Kabupaten Banjarnegara
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Dipayuda No.10, Kutabanjarnegara, Kec. Banjarnegara, Kab. Banjarnegara, Jawa Tengah 53415
| Telepon: | (0286) 591459 |
| Faksimile: | - |
| Email: | inspektorat@banjarnegarakab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Inspektur |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Dwi Cahyadi, S.Kom., M.Si |
| Jabatan: | Sekretaris Inspektorat |
| Alamat: | Jl. Dipayuda No.10, Kutabanjarnegara, Kec. Banjarnegara, Kab. Banjarnegara, Jawa Tengah 53415 |
| Telepon: | (0286) 591459 |
| Faksimile: | - |
| Email: | inspektorat@banjarnegarakab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsinya Inspektorat Kabupaten Banjarnegara dapat memberikan kontribusi dalam pencapaian visi Presiden melalui misi ke-8 “Pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya” yang dijabarkan dengan agenda pembangunan ke-7 “Memperkuat stabilitas polhukhankam dan transformasi pelayanan publik”. Peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) yang dikawal oleh BPKP yang merupakan auditor internal adalah mengawal akuntabilitas keuangan dan pembangunan. Dalam melaksanakan tugas tersebut indikator capaian yang akan dicapai pada Renstra BPKP tahun 2020-2024 yaitu dengan mengawal program prioritas reformasi birokrasi dan tata kelola. Indikator yang akan dicapai adalah Indeks Penerapan Manajemen Risiko di kabupaten/kota pada level 3. Untuk itu peran Inspektorat Kabupaten Banjarnegara dalam rangka mencapai indikator tersebut adalah melakukan kegiatan asistensi dan pendampingan dalam rangka mendukung prioritas Reformasi Sistem Akuntabilitas Kinerja. Berdasarkan tugas pokok dan fungsi Inspektorat Kabupaten Banjarnegara mempunyai tugas membantu Bupati dalam membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan oleh Perangkat Daerah. Inspektorat Kabupaten Banjarnegara mempunyai kompetensi pengawasan atas semua obyek pemeriksaan yang ada di wilayah Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, kecuali hal tertentu yang telah diatur oleh ketentuan lain yang mengaturnya.
Tujuan Kegiatan
Dalam rangka mendukung pemantapan sistem dan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien sesuai dengan prinsip-prinsip good governance melalui peningkatan akuntabilitas, transparansi, dan keadilan, serta partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, Inspektorat Kabupaten Banjarnegara memiliki peran strategis dalam melaksanakan fungsi pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara efektif, efisien, terarah dan berkesinambungan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-12-01 s.d. 2023-12-31
Desain
2023-12-01 s.d. 2023-12-31
Pengumpulan Data
2024-01-01 s.d. 2024-12-31
Pengolahan Data
2024-12-31 s.d. 2025-01-07
Analisis
2025-01-07 s.d. 2025-01-14
Diseminasi Hasil
2025-01-14 s.d. 2025-02-10
Evaluasi
2025-01-14 s.d. 2025-02-10
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Temuan yang Ditindaklanjuti Menurut Sumbernya | Temuan Audit Menurut Sumbernya | Hasil evaluasi dari bukti audit yang dikumpulkan terhadap kriteria audit yang ditindaklanjuti berdasarkan sumbernya dari BPK RI, Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, dan Inspektorat Kabupaten Banjarnegara. Temuan audit dapat mengindikasikan, baik kesesuaian ataupun ketidaksesuaian dengan kriteria audit atau peluang perbaikan. | Tahunan |
| Jumlah Temuan yang Ditindaklanjuti Menurut Jenisnya | Temuan Audit Menurut Jenisnya | Hasil evaluasi dari bukti audit yang dikumpulkan terhadap kriteria audit yang ditindaklanjuti berdasarkan jenisnya yang dibagi ke dalam Administratif dan Finansial. Temuan audit dapat mengindikasikan, baik kesesuaian ataupun ketidaksesuaian dengan kriteria audit atau peluang perbaikan | Tahunan |
| Jumlah Temuan yang Ditindaklanjuti Menurut Kode Atribut | Temuan Audit Menurut Kode Atribut | Hasil evaluasi dari bukti audit yang dikumpulkan terhadap kriteria audit yang ditindaklanjuti berdasarkan kode atribut sesuai Permenpan No. 42 Tahun 2011 di Kabupaten Banjarnegara. Temuan audit dapat mengindikasikan, baik kesesuaian ataupun ketidaksesuaian dengan kriteria audit atau peluang perbaikan | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | BANJARNEGARA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Kompilasi produk administrasi
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan, Lainnya : OPD, Desa
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Pemeriksaan dokumen
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan, Lainnya : OPD, Desa
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-01-14;
Digital (softcopy): 2025-01-14;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Banyaknya hasil evaluasi dari bukti audit yang dikumpulkan terhadap kriteria audit yang ditindaklanjuti berdasarkan kode atribut sesuai Permenpan No. 42 Tahun 2011 di Kabupaten Banjarnegara. Temuan audit dapat mengindikasikan, baik kesesuaian ataupun ketidaksesuaian dengan kriteria audit atau peluang perbaikan.
-
Hasil evaluasi dari bukti audit yang dikumpulkan terhadap kriteria audit yang ditindaklanjuti berdasarkan jenisnya yang dibagi ke dalam Administratif dan Finansial. Temuan audit dapat mengindikasikan, baik kesesuaian ataupun ketidaksesuaian dengan kriteria audit atau peluang perbaikan
-
Hasil evaluasi dari bukti audit yang dikumpulkan terhadap kriteria audit yang ditindaklanjuti berdasarkan sumbernya dari BPK RI, Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, dan Inspektorat Kabupaten Banjarnegara. Temuan audit dapat mengindikasikan, baik kesesuaian ataupun ketidaksesuaian dengan kriteria audit....
Indikator Kegiatan
-
Persentase perubahan hasil evaluasi dari bukti audit yang dikumpulkan terhadap kriteria audit dirinci menurut kode atribut. Temuan audit dapat mengindikasikan, baik kesesuaian ataupun ketidaksesuaian dengan kriteria audit atau peluang perbaikan.
-
Persentase perubahan banyaknya hasil evaluasi dari bukti audit yang dikumpulkan terhadap kriteria audit menurut jenisnya. Temuan audit dapat mengindikasikan, baik kesesuaian ataupun ketidaksesuaian dengan kriteria audit atau peluang perbaikan.
-
Persentase perubahan banyaknya hasil evaluasi dari bukti audit yang dikumpulkan terhadap kriteria audit dirinci menurut sumbernya. Temuan audit dapat mengindikasikan, baik kesesuaian ataupun ketidaksesuaian dengan kriteria audit atau peluang perbaikan