Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Penerbitan Akta di Kabupaten Banjarnegara 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Penerbitan Akta di Kabupaten Banjarnegara
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjarnegara
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Letjend Suprapto no. 234B Banjarnegara
| Telepon: | (0286) 591538 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dindukcapil@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjarnegara |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas |
| Alamat: | Jl. Letjend Suprapto no. 234B Banjarnegara |
| Telepon: | (0286) 591538 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dindukcapil@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang Kegiatan1. Latar belakang AKta Kelahiran Akta kelahiran Selain sebagai identitas anak dan pelindung anak dari tindakan kriminal, akta kelahiran punya segudang manfaat lainnya seperti, syarat pengurusan administrasi kependudukan, pendaftaran masuk sekolah, mendapat tunjangan sosial, bahkan untuk pendaftaran pernikahan dan juga pengurusan hak ahli waris. Data tersebut perlu di Kelola dengan baik mengingat kewajiban pemerintah untuk mememenuhi hak warga negara Indonesia salah satunya mendapatkan akta kelahiran. 2. Latar belakang Pengangkatan Anak - Anak merupakan anugerah yang diberikan allah kepada hambaNya melalui hasil - perkawinan guna meneruskan kehidupan selanjutnya. - Pengangkatan anak adalah perbuatan hukum yang mengalihkan seoran anak dari ligkungan keluarga,orang tua, wali yang sah atau orang lain yang bertanggung jawab perawatan,Pendidikan dan membesarkan anak tersebut ke dalam lingkungan orang tua angkatnya. - Pengangkatan anak menjadi kewenngan pengadilaan berdaasarkan UU No 3 Tahun 2006. - Hubungan dengan kewarisan dan status anak maka perlu Pengakatan/Adopsi anak dilakasanakan sesuaai dengan ketentuan yang beralaku. 3. Latar belakang Perkawinan - Perkawinan adalaah ikatan lahir dan batin seorang pria dengan seorang Wanita Sebagai suami istridengan tujuan membentuk keluarga ( Rumah tangga ) yang Bahagia dan kekal berdasarkan Ktuhanan yang maha esa. - Perkawinan yang sah adalah perkawinan yang dilaksanakan secara hukum masing- masing agama dan kepercayaan dan dicatatkan menurut perudang-undangan yang berlaku - Perkawinan muslim cukup dilaksanakan di KUA akan tetapi perkawinan non muslim dilaksanakan di masing 2 tokoh agamanya dan dicatatkan di Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil. 4. Latar belakang Perceraaian - Perceraian merupakan terputusnya sebuah ikatan pernikahan dikarenakan salah satu atau keduanya pasangan memutuskan untuk saling meninggalkan,sehingga kedua belah pihak berhenti melakukan kewajiban sebagai suami istri. - Perceraian dapat terjadi di sebabkan oleh berbagai hal,diantaranya masalah ekonomi,ketidak harmonisan rumah tangga,perselingkuhan,kekerasan dalam rumah tangga,kurangnya tanggung jawab,tidak cocok dan sebagainya. - Perceraian terjadi pada perkawinan usia dini . - Untuk mengurangi permasahan hukum ( kekerasan dalam rumah tangga dll ) sehingga Perlu aadanya perceraian bagi pernikahan yang sudah tidak cocok.\ 5. Latar belakang Kematian - Menghapus data penduduk yang sudah meninggal dari daftar kependudukan ( KK dan KTP ) - Sebagai dasar untuk merubah status perkawinan bagi pasangan yang masih hidup . - Menghindari penyalahgunaan data penduduk untuk mengurus hak waris
Tujuan Kegiatan
Untuk mendapatkan data penerbitan akta di Kabupaten Banjarnegara secara berkala
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-12-20 s.d. 2023-12-30
Desain
2023-12-25 s.d. 2023-12-30
Pengumpulan Data
2024-01-01 s.d. 2024-12-31
Pengolahan Data
2024-12-31 s.d. 2025-01-03
Analisis
2025-01-03 s.d. 2025-01-30
Diseminasi Hasil
2025-01-03 s.d. 2025-01-30
Evaluasi
2025-01-03 s.d. 2025-01-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Akta Kelahiran | Akta Kelahiran | Surat tanda bukti kelahiran yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan kantor catatan sipil tiap daerah atau kantor yang menyediakan layanan kependudukan yang terafiliasi dengan Dinas Kependudukan dan kantor catatan sipil Kementrian Dalam Negeri, bukan surat keterangan lahir dari rumah sakit/dokter/bidan/k elurahan. Akta kelahiran merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh negara bagi individu yang baru lahir. | Tahunan |
| Jumlah Akta Pengangkatan Anak | Akta pengangkatan anak | Dokumen resmi yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mengalihkan hak anak dari lingkungan kekuasaan keluarga orang tua, wali yang sah, atau orang lain yang bertanggung jawab atas perawatan, pendididkan & membesarkan anak tsb, kedalam lingkungan keluarga orangtua angkatnya berdasarkan penetapan Pengadilan | Tahunan |
| Jumlah Akta Perkawinan, | Akta Perkawinan | Dokumen resmi yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Kantor Urusan Agama setelah seorang pria dan seorang wanita melangsungkan perkawinan secara sah | Tahunan |
| Jumlah Akta Perceraian | Akta Perceraian | Dokumen resmi yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setelah pasangan suami dan istri memperoleh salinan putusan penetapan perceraian dari pengadilan negeri | Tahunan |
| Jumlah Akta Kematian | Akta Kematian | Dokumen resmi yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) yang mempunyai kekuatan hukum sebagai alat bukti autentik perihal peristiwa kematian seseorang | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | BANJARNEGARA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Kompilasi produk administrasi
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Pemeriksaan
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan Data-
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-01-20;
Digital (softcopy): 2025-01-20;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Dokumen resmi yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Kantor Urusan Agama setelah seorang pria dan seorang wanita melangsungkan perkawinan secara sah
-
Dokumen resmi yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mengalihkan hak anak dari lingkungan kekuasaan keluarga orang tua, wali yang sah, atau orang lain yang bertanggung jawab atas perawatan, pendididkan & membesarkan anak tsb, kedalam lingkungan keluarga orangtua angkatnya....
-
Dokumen resmi yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) yang mempunyai kekuatan hukum sebagai alat bukti autentik perihal peristiwa kematian seseorang
-
Dokumen resmi yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setelah pasangan suami dan istri memperoleh salinan putusan penetapan perceraian dari pengadilan negeri
-
Surat tanda bukti kelahiran yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan kantor catatan sipil tiap daerah atau kantor yang menyediakan layanan kependudukan yang terafiliasi dengan Dinas Kependudukan dan kantor catatan sipil Kementrian Dalam Negeri, bukan surat keterangan lahir dari rumah sakit/dokter/bidan/k....
Indikator Kegiatan
-
Perubahan jumlah akta perceraian tahun ini dibandingkan dengan jumlah akta perceraian tahun sebelumnya
-
Perubahan jumlah penerbitan akta kematian tahun ini dibandingkan dengan jumlah akta kematian tahun sebelumnya
-
Perubahan jumlah akta kelahiran tahun ini dibandingkan dengan junlah akta kelahiran tahun sebelumnya
-
Perubahan jumlah pengangkatan anak tahun ini dibandingkan dengan tahun sebelumnya
-
Perubahan jumlah akta perkawinan tahun ini dibandingkan dengan jumlah akta perkawinan tahun sebelumnya