Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Sosial Kota Tangerang 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Sosial Kota Tangerang
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Sosial Kota Tangerang
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Iskandar Muda No. 1, Bendung Pintu Air Sepuluh, Neglasari, RT.001/RW.002, Mekarsari, Kec. Neglasari, Kota Tangerang, Banten 15129 - Indonesia
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinsos@tangerangkota.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | MULYANI, SE, MM, AK. CA |
| Jabatan: | Plt Sekretaris Dinas Sosial Kota Tangerang |
| Alamat: | Jl. Iskandar Muda Pintu Air Sepuluh No. 1 Kota Tangerang |
| Telepon: | 0215517339 |
| Faksimile: | 0215517339 |
| Email: | pusdatkotang@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPembangunan daerah yang berkelanjutan dan tepat sasaran memerlukan data yang akurat, terkini, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data sosial merupakan salah satu komponen penting dalam perencanaan dan evaluasi kebijakan publik, terutama dalam sektor kesejahteraan sosial, pendidikan, ketenagakerjaan, kesehatan, dan perlindungan sosial. Kota Tangerang sebagai salah satu kota dengan pertumbuhan penduduk yang pesat menghadapi berbagai tantangan sosial yang dinamis dan kompleks.
Tujuan Kegiatan
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat diperoleh gambaran utuh mengenai kondisi sosial masyarakat di Kota Tangerang yang mencakup aspek demografi, pendidikan, kesehatan, pekerjaan, kemiskinan, dan lainnya. Informasi tersebut akan menjadi landasan penting dalam menyusun program pembangunan sosial yang lebih tepat sasaran, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-12-01 s.d. 2024-12-31
Desain
2024-12-12 s.d. 2024-12-31
Pengumpulan Data
2024-12-12 s.d. 2024-12-15
Pengolahan Data
2024-12-12 s.d. 2024-12-15
Analisis
2024-12-12 s.d. 2024-12-15
Diseminasi Hasil
2024-12-16 s.d. 2024-12-22
Evaluasi
2024-12-23 s.d. 2024-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Koordinator Kesejahteraan Sosial | Kegiatan Kesejahteraan Sosial | Orang yang bertanggung jawab melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial | Januari s.d Desember 2024 |
| Pekerja Sosial Profesonal | Kegiatan Kesejahteraan Sosial | Seseorang yang memiliki pendidikan formal, kompetensi, dan sertifikasi di bidang pekerjaan sosial, serta diakui secara hukum untuk melaksanakan praktik pekerjaan sosial. Mereka bekerja berdasarkan nilai, pengetahuan, dan keterampilan profesi untuk membantu individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat dalam mengatasi masalah sosial, meningkatkan kesejahteraan, dan memperkuat keberfungsian sosial. | Januari s.d Desember 2024 |
| Penghuni Rumah Singgah | Kegiatan Kesejahteraan Sosial | Indiividu atau kelompok yang untuk sementara waktu tinggal di rumah singgah karena mengalami berbagai kondisi sosial yang membuat mereka tidak memiliki tempat tinggal layak atau membutuhkan perlindungan khusus. | Januari s.d Desember 2024 |
| Pusat Rehabilitasi narkoba | Kegiatan Kesejahteraan Sosial | lembaga atau tempat yang menyediakan layanan pemulihan bagi penyalahguna, pecandu, dan korban ketergantungan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. Tujuan utamanya adalah membantu mereka lepas dari ketergantungan, memulihkan kondisi fisik, mental, sosial, serta mengembalikan keberfungsian hidup agar bisa diterima kembali di masyarakat. | Januari s.d Desember 2024 |
| Panti Sosial Tresna Werdha | Kegiatan Kesejahteraan Sosial | lembaga kesejahteraan sosial yang memberikan pelayanan dan perawatan bagi lanjut usia (lansia) yang sudah tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri, baik karena faktor ekonomi, kesehatan, maupun ketiadaan keluarga yang merawat. | Januari s.d Desember 2024 |
| Panti Sosial Asuhan Anak | Kegiatan Kesejahteraan Sosial | lembaga kesejahteraan sosial yang memberikan pelayanan pengasuhan, pemeliharaan, pendidikan, dan perlindungan kepada anak-anak yang terlantar atau mengalami masalah sosial agar tumbuh dan berkembang secara wajar, baik fisik, mental, spiritual, maupun sosial | Januari s.d Desember 2024 |
| Lembaga Kesejahteraan Sosial LKS | Kegiatan Kesejahteraan Sosial | organisasi yang dibentuk oleh masyarakat, baik berbadan hukum maupun tidak, yang secara sukarela menyelenggarakan pelayanan kesejahteraan sosial untuk membantu individu, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang mengalami masalah sosial agar mampu mencapai kesejahteraan hidup. | Januari s.d Desember 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| BANTEN | KOTA TANGERANG |
Wawancara, Mengisi Kuesioner Sendiri, Pengamatan, Pengumpulan data sekunder, Lainnya : Laporan BIdang
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, CAPI, CATI, CAWI, Mail, Lainnya : WhatsApp
Unit Pengumpulan Data
Individu, Lainnya : Panti Sosial
Desain Sampel
Jenis Rancangan Sampel-
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
-
Metode yang Digunakan
-
Unit Sampel
individu dan Lembaga sosial
Unit Observasi
individu dan Lembaga sosial
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit), Supervisi, Taskforce, Lainnya : Konfirmasi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 8
Pengumpul data/enumerator: 10
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataValidasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Lainnya : panti sosial
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2024-12-16;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Seseorang yang memiliki pendidikan formal, kompetensi, dan sertifikasi di bidang pekerjaan sosial, serta diakui secara hukum untuk melaksanakan praktik pekerjaan sosial. Mereka bekerja berdasarkan nilai, pengetahuan, dan keterampilan profesi untuk membantu individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat....
-
organisasi yang dibentuk oleh masyarakat, baik berbadan hukum maupun tidak, yang secara sukarela menyelenggarakan pelayanan kesejahteraan sosial untuk membantu individu, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang mengalami masalah sosial agar mampu mencapai kesejahteraan hidup.
-
Orang yang bertanggung jawab melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial
-
lembaga kesejahteraan sosial yang memberikan pelayanan dan perawatan bagi lanjut usia (lansia) yang sudah tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri, baik karena faktor ekonomi, kesehatan, maupun ketiadaan keluarga yang merawat.
-
lembaga kesejahteraan sosial yang memberikan pelayanan pengasuhan, pemeliharaan, pendidikan, dan perlindungan kepada anak-anak yang terlantar atau mengalami masalah sosial agar tumbuh dan berkembang secara wajar, baik fisik, mental, spiritual, maupun sosial
-
individu atau kelompok yang untuk sementara waktu tinggal di rumah singgah karena mengalami berbagai kondisi sosial yang membuat mereka tidak memiliki tempat tinggal layak atau membutuhkan perlindungan khusus.
-
lembaga atau tempat yang menyediakan layanan pemulihan bagi penyalahguna, pecandu, dan korban ketergantungan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. Tujuan utamanya adalah membantu mereka lepas dari ketergantungan, memulihkan kondisi fisik, mental, sosial, serta mengembalikan keberfungsian....
Indikator Kegiatan
-
organisasi yang dibentuk oleh masyarakat, baik berbadan hukum maupun tidak, yang secara sukarela menyelenggarakan pelayanan kesejahteraan sosial untuk membantu individu, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang mengalami masalah sosial agar mampu mencapai kesejahteraan hidup.
-
Orang yang bertanggung jawab melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial
-
lembaga atau tempat yang menyediakan layanan pemulihan bagi penyalahguna, pecandu, dan korban ketergantungan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. Tujuan utamanya adalah membantu mereka lepas dari ketergantungan, memulihkan kondisi fisik, mental, sosial, serta mengembalikan keberfungsian....
-
individu yang secara formal dilatih dan memiliki kualifikasi dalam bidang pekerjaan sosial, serta bekerja membantu individu, keluarga, kelompok, atau komunitas dalam meningkatkan kesejahteraan mereka, mengatasi masalah kehidupan, dan mencapai fungsi sosial yang optimal.
-
Indiividu atau kelompok yang untuk sementara waktu tinggal di rumah singgah karena mengalami berbagai kondisi sosial yang membuat mereka tidak memiliki tempat tinggal layak atau membutuhkan perlindungan khusus.
-
lembaga kesejahteraan sosial yang memberikan pelayanan dan perawatan bagi lanjut usia (lansia) yang sudah tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri, baik karena faktor ekonomi, kesehatan, maupun ketiadaan keluarga yang merawat.
-
lembaga kesejahteraan sosial yang memberikan pelayanan pengasuhan, pemeliharaan, pendidikan, dan perlindungan kepada anak-anak yang terlantar atau mengalami masalah sosial agar tumbuh dan berkembang secara wajar, baik fisik, mental, spiritual, maupun sosial.