Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Kerja Sama Kota Surabaya 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Kerja Sama Kota Surabaya
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perwilayahan dan Perkotaan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-25.3578.023
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraSekretariat Daerah
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Taman Surya No. 1 Surabaya
| Telepon: | 0315345689 |
| Faksimile: | 0315345689 |
| Email: | umum@surabaya.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | LILIK ARIJANTO, ST, MT |
| Eselon 2: | Dr. SIDHARTA PRADITYA REVIENDA PUTRA, SH., MH |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Dr. Sidharta Praditya Revienda Putra, S.H., M.H. |
| Jabatan: | Kepala Bagian Hukum dan Kerjasama |
| Alamat: | Jalan Taman Surya Nomor 1 Surabaya |
| Telepon: | 0315312144 |
| Faksimile: | 0315312144 |
| Email: | hukumdankerjasama@surabaya.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBerdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain dan Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah Dengan Pemerintah Daerah Di Luar Negeri Dan Kerja Sama Daerah Dengan Lembaga Di Luar Negeri Sesuai yang tercantum dalam Pasal 9 dan 10 Peraturan Walikota Surabaya Nomor 67 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Surabaya, salah satu tugas dan fungsi Bagian Hukum dan Kerjasama adalah pelaksanaan perumusan kebijakan kerjasama/kemitraan dengan pemerintah daerah, dengan pihak ketiga dan dengan lembaga pemerintah
Tujuan Kegiatan
Terwujudnya kerja sama dengan pemerintah atau lembaga di dalam negeri dan luar negeri Memperluas jaringan kerja sama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pemenuhan pelayanan publik
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-04-11 s.d. 2025-04-30
Desain
2025-04-11 s.d. 2025-04-30
Pengumpulan Data
2025-05-01 s.d. 2025-12-31
Pengolahan Data
2026-01-01 s.d. 2026-01-02
Analisis
2026-01-05 s.d. 2026-01-06
Diseminasi Hasil
2026-01-07 s.d. 2026-01-08
Evaluasi
2026-01-07 s.d. 2026-01-08
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nomor Dokumen | Nomor dokumen kerja sama | Nomor yang digunakan untuk mencatat dan mengidentifikasi nomor unik dari suatu dokumen kerja sama | Tahunan |
| Nama Kerja Sama | Nama dokumen kerja sama | Berisi nama atau judul resmi dari suatu kerja sama, baik tingkat nasional maupun internasional yang digunakan untuk mengidentifikasi suatu bentuk kerja sama tertentu | Tahunan |
| Mitra Kerja Sama | Nama mitra kerja sama | Digunakan untuk mencatat dan mengidentifikasi pihak atau organisasi yang menjadi partner dalam suatu kerja sama | Tahunan |
| Ruang Lingkup | Ruang lingkup yang akan di kerjasamakan | Untuk mendeskripsikan cakupan atau bidang kegiatan yang menjadi fokus dalam suatu kerja sama | Tahunan |
| Periode Kerja Sama | Jangka waktu kerja sama | Rentang waktu atau durasi pelaksanaan suatu kerja sama, mulai dari tanggal dimulainya hingga tanggal berakhirnya kerja sama | Tahunan |
| Jenis Kerja Sama | Jenis kerja sama | Klasifikasi bentuk atau tipe dari suatu kerja sama berdasarkan karakteristik atau tujuan spesifiknya | Tahunan |
| Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain | KSDD | Usaha bersama yang dilakukan oleh Daerah dengan Daerah lain dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah untuk kesejahteraan masyarakat dan percepatan pemenuhan pelayanan publik | Tahunan |
| Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga | KSDPK | Usaha bersama yang dilakukan oleh Daerah dengan Pihak Ketiga dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah | Tahunan |
| Kerja Sama Daerah dengan Pemerintah Daerah di Luar Negeri | KSDPL | Usaha bersama yang dilakukan oleh Daerah dengan Pemerintah Daerah di luar negeri dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah | Tahunan |
| Kerja Sama Daerah dengan Lembaga di Luar Negeri | KSDLL | Usaha bersama yang dilakukan oleh Daerah dengan Lembaga di Luar Negeri dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | KOTA SURABAYA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Penginputan Data Dokumen Kerja Sama
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Melakukan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan Data-
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Nama pihak atau organisasi yang menjadi partner dalam suatu kerja sama.
-
Usaha bersama yang dilakukan oleh Daerah dengan Pihak Ketiga dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah
-
Usaha bersama yang dilakukan oleh Daerah dengan Daerah lain dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah untuk kesejahteraan masyarakat dan percepatan pemenuhan pelayanan publik
-
Nama atau judul resmi dari suatu kerja sama, baik tingkat nasional maupun internasional yang digunakan untuk mengidentifikasi suatu bentuk kerja sama tertentu.
-
Nomor yang digunakan untuk mencatat dan mengidentifikasi nomor unik dari suatu dokumen kerja sama
-
Cakupan atau bidang kegiatan yang menjadi fokus dalam suatu kerja sama.
-
Usaha bersama yang dilakukan oleh Daerah dengan Pemerintah Daerah di luar negeri dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah
-
Klasifikasi bentuk atau tipe dari suatu kerja sama berdasarkan karakteristik atau tujuan spesifiknya.
-
Usaha bersama yang dilakukan oleh Daerah dengan Lembaga di Luar Negeri dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah
-
Rentang waktu atau durasi pelaksanaan suatu kerja sama, mulai dari tanggal dimulainya hingga tanggal berakhirnya kerja sama
Indikator Kegiatan
-
Total dokumen kerja sama antara Daerah dengan Daerah lain dan/atau Daerah dengan Pihak Ketiga, yang memuat hak dan kewajiban yang difasilitasi.
-
Total dokumen yang berisi substansi pokok berupa tugas dan tanggung jawab Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang bersifat mengikat.
-
Total okumen kesepakatan bersama adalah dokumen kerja sama antara Daerah dengan Daerah lain dan/atau Daerah dengan Pihak Ketiga, yang berisi kesepakatan bersifat umum.