Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Rumah Tangga Yang Mendapatkan Akses Terhadap Air Minum Melalui SPAM Jaringan Perpipaan dan Bukan Jaringan Perpipaan Terlindungi di Kota Banjar 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Rumah Tangga Yang Mendapatkan Akses Terhadap Air Minum Melalui SPAM Jaringan Perpipaan dan Bukan Jaringan Perpipaan Terlindungi di Kota Banjar
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Lingkungan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Banjar
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Prof. Dr. Ir. Purnomosidi No. 1 Kel.Pataruman Kec. Pataruman Kota Banjar
| Telepon: | (0265)743928 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dputr.banjarkota@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | ACEP DARYANTO, S.T., M.Si |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Irman Nurachman |
| Jabatan: | Kepala Bidang Cipta Karya |
| Alamat: | Jl. Prof. Dr. Ir. H. Purnomosidi No. 1 |
| Telepon: | 0265743928 |
| Faksimile: | (0265) 743928 |
| Email: | dputr.banjarkota@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPemerintah Kota Banjar berkomitmen untuk berkontribusi terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Nasional dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional dalam meningkatkan proporsi masyarakat yang memiliki akses Air Minum yang aman dan fokus pada penanganan penurunan stunting. Diharapkan intervensi di sektor air minum tersebut akan memberikan dampak terhadap : 1. Tersedianya sarana dan prasarana air minum yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat, berkualitas, berkelanjutan serta berwawasan lingkungan. 2. Penurunan Angka Kematian Ibu dan Stunting. 3. Perubahan perilaku higienitas serta pemanfaatan sarana air minum berpotensi menurunkan penyakit dan menurunkan angka stunting. 4. Peningkatan kesejahteraan masyarakat, penurunan angka kesakitan dalam keluarga untuk meningkatkan produktivitas 5. Keberlanjutan lingkungan, manajemen pengelola air minum yang aman sebagai upaya mendukung konservasi lingkungan.
Tujuan Kegiatan
Untuk meningkatkan cakupan dan keandalan pelayanan air minum terutama dalam pengelolaan air minum yang aman serta meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat dan memenuhi standar pelayanan minimum penyediaan air minum di kawasan rawan stunting.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-07-01 s.d. 2024-07-30
Desain
2024-08-01 s.d. 2024-08-30
Pengumpulan Data
2024-09-01 s.d. 2024-10-30
Pengolahan Data
2024-11-01 s.d. 2024-11-30
Analisis
2024-12-01 s.d. 2024-12-30
Diseminasi Hasil
2025-01-01 s.d. 2025-01-30
Evaluasi
2025-02-01 s.d. 2025-02-28
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Rumah Tangga | Rumah Tangga (K01925) | (K01925) Seseorang atau sekelompok orang yang tinggal bersama dan dalam 1 (satu) pengelolaan makan/minum dan pemenuhan kebutuhan sehari-hari. | Tahunan |
| Penduduk dengan Akses pada Layanan Air Minum (JPAM) | [K01476] Penduduk [K00046] Akses pada layanan air minum [K00038] Akses Air Minum Aman [K00039] Akses Air Minum Layak | Penduduk yang mempunyai akses pada air minum yang bersumber dari PAM, mata air, sumur bor, sumur galian yang terlindung, penampungan air hujan, dan air kemasan yang dialirkan dengan pipa. Mata air dan sumur bor/galian tersebut harus berjarak lebih > 10 meter dari tempat pembuangan limbah dan tangki septik. | Tahunan |
| Penduduk | [K01476] Penduduk | Semua orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan/atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap. | Tahunan |
| Rumah Tangga dengan Akses pada Layanan Air Minum (JPAM) | [K01925] Rumah Tangga [K00046] Akses pada layanan air minum [K00038] Akses Air Minum Aman [K00039] Akses Air Minum Layak | Rumah tangga yang mempunyai akses pada air minum yang bersumber dari PAM, mata air, sumur bor, sumur galian yang terlindung, penampungan air hujan, dan air kemasan yang dialirkan dengan pipa. Mata air dan sumur bor/galian tersebut harus berjarak lebih > 10 meter dari tempat pembuangan limbah dan tangki septik. | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA BARAT | KOTA BANJAR |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Rumah Tangga, Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Rumah Tangga
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-01-30;
Digital (softcopy): 2025-01-30;
Data Mikro: 2025-01-30;