Detail Metadata Kegiatan Statistik
SURVEI INDEKS RASA AMAN KOTA MADIUN 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanSURVEI INDEKS RASA AMAN KOTA MADIUN
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-25.3577.007
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah Kota Madiun
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
JL DI Panjaitan No 17 Kota Madiun
| Telepon: | 0351 471535 |
| Faksimile: | 0351 471535 |
| Email: | litbang.madiunkota@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Madiun |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Tjutjun Soendari, S.E. |
| Jabatan: | Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan |
| Alamat: | Jl. Mayjend. DI. Panjaitan No. 17 Lantai 2 |
| Telepon: | (0351) 471535 |
| Faksimile: | (0351) 471535 |
| Email: | litbang.madiunkota@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanKebutuhan Dasar Manusia menurut teori Hirarki Abraham Maslow terdiri atas kebutuhan fisiologis, keamanan, cinta, harga diri dan aktualisasi diri. Jika pemenuhan kebutuhan fisiologis telah terpenuhi, maka kebutuhan keamanan dan kenyamanan pada tingkatan selanjutnya yang harus dipenuhi. Kebutuhan rasa nyaman dapat dipersepsikan berbeda pada setiap orang. Maslow (dalam Potter dan Perry, 2005) mendefinisikan rasa aman sebagai perasaan terlindungi dari ancaman atau teror dari luar dan dalam dirinya terkait dengan keamanan.Pendefinisian “Rasa Aman“ disebutkan dalam UU No. 39 Tahun 1999 pasal 30 ayat 1 yang menyatakan “Rasa aman merupakan suatu hak yang diterima secara pribadi oleh manusia atas rasa aman dan tentram serta perlindungan terhadap ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu”. Rasa aman merupakan sesuatu kebutuhan yang mendorong individu untuk memperoleh ketentraman, kepastian dan keteraturan dari keadaan lingkungan Keamanan merupakan kebutuhan dasar Masyarakat, yaitu keamanan dari bencana, keamanan dari kekerasan, keamanan untuk pemenuhan kesejahteraan sosial dan keamanan atas kebhinekaan. Oleh karena itu perlu di ukur Indeks Rasa Aman sebagai alat yang digunakan untuk mengukur tingkat rasa aman yang dialami oleh orang-orang di sebuah wilayah atau komunitas dari sudut pandang Masyarakat.Implementasi dari Indikator Rasa Aman dalam kajian ini adalah untuk mengukur rasa aman yang dirasakan masyarakat di lingkungan tempat tinggal. Terdapat empat variabel yang digunakan untuk mengukur tingkat rasa aman dalam penelitian ini, yaitu: aman dari bencana, pemenuhan kesejahteraan sosial, perlindungan dan pemanfaatan atas kebhinekaan, serta keamanan dari kekerasan.
Tujuan Kegiatan
Untuk mengetahui tingkat rasa aman yang dirasakan oleh masyarakat di Kota Madiun;Untuk mengetahui peta variasi aman/keamanan yang dirasakan/dialami masyarakat dan wilayah kerja Pemerintah Kota Madiun;Menjadi bahan kebijakan bagi Pemerintah Kota Madiun dalam rangka membangun iklim/kondisi aman/keamanan yang lebih kondusif; 4. Manfaat akademiknya, menyediakan referensi bagi akademisi, pakar, dan para pemerhati keamanan sebagai bahan kajian lebih lanjut.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-04-14 s.d. 2025-04-17
Desain
2025-04-14 s.d. 2025-04-17
Pengumpulan Data
2025-04-18 s.d. 2025-04-30
Pengolahan Data
2025-05-01 s.d. 2025-05-14
Analisis
2025-05-15 s.d. 2025-06-04
Diseminasi Hasil
2025-06-25 s.d. 2025-06-30
Evaluasi
2025-07-01 s.d. 2025-07-03
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kesiapsiagaan Bencana | Kesiapsiagaan Bencana | Merupakan salah satu bentuk kebijakan dan strategi dalam peningkatan kapasitas Pemerintah dan Masyarakat terkait penanggulangan dan pengurangan risiko bencana, mencakup: pengembangan dan pemanfaatan IPTEK dan pendidikan untuk pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi bencana; melaksanakan simulasi dan gladi kesiapsiagaan menghadapi bencana secara berkala dan berkesinambungan di kawasan rawan bencana | 1 Tahun |
| Risiko Bencana | Risiko Bencana | Risiko bencana adalah potensi kerugian yang ditimbulkan akibat bencana pada suatu wilayah dan kurun waktu tertentu yang dapat berupa kematian, luka, sakit, jiwa terancam, hilangnya rasa aman, mengungsi, kerusakan atau kehilangan harta, dan gangguan kegiatan masyarakat. | 1 Tahun |
| Pemenuhan terhadap kebutuhan biologis dan fisiologis | Pemenuhan terhadap kebutuhan Biologis dan Fisiologis | Manusia sebagai makhluk hidup mempunyai kebutuhan yang harus dipenuhi salah satunya adalah kebutuhan biologis yang terdiri dari oksigen yang dibutuhkan untuk proses respirasi, cairan, istirahat, tidur, melakukan aktivitas, pakaian, tempat berlindung, bereproduksi, dan mempunyai suhu tubuh. Sedangkan kebutuhan fisiologis seperti oksigen, cairan, nutrisi, eliminasi dan lain-lain, sebagai kebutuhan yang paling mendasar dalam jasmaniah | 1 Tahun |
| Pemenuhan terhadap kebutuhan sosial dan pengembangan diri | Pemenuhan terhadap kebutuhan sosial dan pengembangan diri | Terpenuhinya kebutuhan aktualisasi diri manusia dan pengembangan kapasitas individu dalam rangka peningkatan kesejahteraan yang mencakup asosiasi, pendidikan serta lapangan pekerjaan di suatu daerah | 1 Tahun |
| Kebebasan Politik dan Pemikiran | Kebebasan Politik dan Pemikiran | Kebebasan untuk berserikat dan berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan menyampaikan pendapat di muka umum | 1 Tahun |
| Kebebasan Berkeyakinan | Kebebasan Berkeyakinan | Kebebasan individu atau masyarakat untuk menjalankan agama dan keyakinan yang dianutnya | 1 Tahun |
| Kebebasan dari Diskriminasi | Kebebasan dari Diskriminasi | Kebebasan dari perlakuan yang membedakan individu warga negara dalam hak dan kewajiban yang dimiliki dimana perbedaan tersebut didasarkan pada alasan etnis, gender dan kemampuan fisik yang berbeda (disabilitas) | 1 Tahun |
| Kriminalitas | Kriminalitas | Segala tindakan yang dilakukan individu atau kelompok/komunitas yang melanggar hukum atau suatu tindakan kejahatan sehingga mengganggu keseimbangan atau stabilitas sosial bermasyarakat | 1 Tahun |
| Kekerasan Komunal | Kekerasan Komunal | Bentuk kekerasan yang dilakukan lintas etnis atau komunal atau antar kelompok | 1 Tahun |
| Kekerasan Negara - Masyarakat | Kekerasan Negara - Masyarakat | Kekerasan antar negara dan masyarakat dalam mengekspresikan protes dan ketidakpuasan mereka kepada institusi negara tanpa motif separatisme | 1 Tahun |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | KOTA MADIUN |
Wawancara
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
QUOTA_SAMPLING
Unit Sampel
- Camat/ASN Kecamatan; - Ketua/Pengurus PKK/Tokoh Wanita; - Tokoh Masyarakat/Tokoh Agama di wilayah kecamatan; - Lurah/ASN Kelurahan/Perangkat Kelurahan; - Ketua/Pengurus LPMK; - Ketua/ Pengurus Karang Taruna/Tokoh Pemuda; - Ketua Pengurus PKK/Tokoh Wanita; - Tokoh Masyarakat /Tokoh Agama di wilayah kelurahan; - Perguruan Tinggi (Dosen)- Danramil/Anggota Danramil dan Babinsa; - Kapolsek/Anggota Polsek dan Babinkamtibmas.- Jumlah responden sebanyak 260 (dua ratus enam puluh) responden.
Unit Observasi
- Personal/masyarakat yang memiliki kapasitas, kemampuan dan pengetahuan yang cukup untuk menjawab kuesioner, mereka meliputi (personal) unsur Camat/ASN Kecamatan; - Ketua/Pengurus PKK/Tokoh Wanita; - Tokoh Masyarakat/Tokoh Agama di wilayah kecamatan; - Lurah/ASN Kelurahan /Perangkat Kelurahan; - Ketua/Pengurus LPMK; - Ketua/Pengurus Karang Taruna/Tokoh Pemuda; - Ketua Pengurus PKK/Tokoh Wanita; - Tokoh Masyarakat/Tokoh Agama di wilayah kelurahan; - Perguruan Tinggi (Dosen); Danramil/Anggota Danramil dan Babinsa; - Kapolsek/Anggota Polsek dan Babinkamtibmas. - Jumlah responden sebanyak 260 (dua ratus enam puluh) responden.
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 4
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF_DAN_INFERENSIA
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-06-25;
Digital (softcopy): 2025-06-25;
Data Mikro: 2025-06-25;
Variabel Kegiatan
-
Terpenuhinya kebutuhan aktualisasi diri manusia dan pengembangan kapasitas individu dalam rangka peningkatan kesejahteraan yang mencakup asosiasi, pendidikan serta lapangan pekerjaan di suatu daerah
-
Kebebasan untuk memeluk keyakinan masing-masing
-
Merupakan salah satu bentuk kebijakan dan strategi dalam peningkatan kapasitas Pemerintah dan Masyarakat terkait penanggulangan dan pengurangan risiko bencana, mencakup: pengembangan dan pemanfaatan IPTEK dan pendidikan untuk pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi bencana; melaksanakan simulasi dan....
-
Kebebasan untuk berserikat dan berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan menyampaikan pendapat di muka umum
-
Manusia sebagai makhluk hidup mempunyai kebutuhan yang harus dipenuhi salah satunya adalah kebutuhan biologis yang terdiri dari oksigen yang dibutuhkan untuk proses respirasi, cairan, istirahat, tidur, melakukan aktivitas, pakaian, tempat berlindung, bereproduksi, dan mempunyai suhu tubuh. Sedangkan....
-
Segala tindakan yang dilakukan individu atau kelompok/komunitas yang melanggar hukum atau suatu tindakan kejahatan sehingga mengganggu keseimbangan atau stabilitas sosial bermasyarakat
-
Risiko bencana adalah potensi kerugian yang ditimbulkan akibat bencana pada suatu wilayah dan kurun waktu tertentu yang dapat berupa kematian, luka, sakit, jiwa terancam, hilangnya rasa aman, mengungsi, kerusakan atau kehilangan harta, dan gangguan kegiatan masyarakat.
-
Bentuk kekerasan yang dilakukan lintas etnis atau komunal atau antar kelompok
-
Kekerasan antar negara dan masyarakat dalam mengekspresikan protes dan ketidakpuasan mereka kepada institusi negara tanpa motif separatisme
-
Kebebasan dari perlakuan yang membedakan individu warga negara dalam hak dan kewajiban yang dimiliki dimana perbedaan tersebut didasarkan pada alasan etnis, gender dan kemampuan fisik yang berbeda (disabilitas)
Indikator Kegiatan
-
Nilai yang diperoleh dari pengukuran persepsi masyarakat terhadap kondisi keamanan melalui survei, yang kemudian diolah dalam bentuk skala tertentu