Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Sertifikat Elektronik (TTE) di Lingkungan Pemerintah Kota Solok 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Sertifikat Elektronik (TTE) di Lingkungan Pemerintah Kota Solok
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Teknologi Informasi dan Komunikasi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-23.1372.002
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Komunikasi dan Informatika Kota Solok
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Lubuk Sikarah No.89, Ix Korong, Kec. Lubuk Sikarah, Kota Solok, Sumatera Barat 27317
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | kominfo@solokkota.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Dedy Masri, S.sos, M.ilkom |
| Jabatan: | Kepala Bidang Informatika Dan Persandian |
| Alamat: | Jl. Lubuk Sikarah Nomor 89 Kota Solok |
| Telepon: | 081363701979 |
| Faksimile: | - |
| Email: | kominfo@solokkota.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSertifikat tanda tangan elektronik adalah alat yang digunakan untuk menjamin keaslian, integritas, dan keamanan suatu tanda tangan elektronik dalam sebuah transaksi atau dokumen elektronik. Sertifikat ini dikeluarkan oleh penyelenggara sertifikasi elektronik yang terdaftar dan diakui oleh pemerintah dalam hal ini adalah Balai Sertifikasi Elektronik (BSRe) di bawah naungan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Sertifikat berfungsi untuk memastikan bahwa tanda tangan yang diberikan pada dokumen atau transaksi benar-benar berasal dari pihak yang berwenang dan tidak mengalami perubahan setelah ditandatangani. Sertifikat elektronik merupakan bagian penting dari sistem keamanan informasi dalam dunia digital, karena dapat digunakan untuk melakukan transaksi atau pertukaran data secara sah dan aman tanpa perlu tatap muka secara langsung. Sertifikat ini menghubungkan identitas pengguna dengan kunci privat yang digunakan untuk menghasilkan tanda tangan elektronik tersertifkikasi dan sulit untuk dipalsukan
Tujuan Kegiatan
Maksud dari diterbitkannya sertifikat tanda tangan elektronik adalah untuk menyediakan sarana yang sah dan aman dalam menjalankan transaksi elektronik. Sertifikat ini bertujuan untuk memastikan bahwa pihak yang menandatangani dokumen atau transaksi secara elektronik memiliki otorisasi dan identitas yang jelas, sehingga transaksi dapat dilakukan dengan keyakinan penuh bahwa data yang dipertukarkan adalah asli dan valid
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-02 s.d. 2024-01-05
Desain
2024-01-02 s.d. 2024-01-05
Pengumpulan Data
2024-02-10 s.d. 2024-12-23
Pengolahan Data
2024-02-10 s.d. 2024-12-24
Analisis
2024-02-10 s.d. 2024-12-24
Diseminasi Hasil
2024-02-10 s.d. 2024-12-24
Evaluasi
2024-12-25 s.d. 2024-12-26
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Instansi | instansi | Perangkat daerah provinsi dan perangkat daerah kabupaten/kota yang meliputi sekretariat daerah, sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah, dinas daerah, dan lembaga teknis daerah. | saat survei dilakukan |
| Aspek kepatuhan pemilik sertifikat | Kepatuhan | kepatuhan pemilik sertifikat elektronik terhadap isi perjanjian penerbitan sertifikat elektronik | saat survei dilakukan |
| Jabatan | Jabatan | pekerjaan (tugas) dalam pemerintahan atau organisasi | saat survei dilakukan |
| Jenis dokumen | Dokumen | berkas yang berisi teks yang dibuat dengan perangkat lunak pengolah kata | saat survei dilakukan |
| Kualitas Pelayanan Persandian | Kualitas pelayanan | apabila petugas pelayanan cepat mengetahui dan memperhatikan secara sungguh-sungguh serta cepat beraksi atas keadaan yang ada | saat survei dilakukan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
HARIAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SUMATERA BARAT | KOTA SOLOK |
Wawancara
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2024-12-26;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
kumpulan informasi yang ditulis dicetak, direkam dalam berbagai bentuk
-
Pekerjaan atau tugas dalam pemerintahan atau organisasi yang berkenaan dengan kedudukan dan pangkat. Jabatan juga dapat diartikan kedudukan yang menunjukan tugas, wewenang, tanggung jawab dan hak seorang pegawai negeri sipil atau karyawan pada sebuah lembaga atau perusahaan.
Indikator Kegiatan
-
Jumlah dokumen elektronik yang ditandatangani secara elektronil