Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Kerja Sama antar Desa di Kabupaten Sidoarjo 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Kerja Sama antar Desa di Kabupaten Sidoarjo
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Proyeksi Ekonomi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-25.3515.025
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
JL. PAHLAWAN IX, NO. 173B - SIDOARJO
| Telepon: | 031 - 8941973 |
| Faksimile: | 031 - 8948330 |
| Email: | dinpmd@sidoarjokab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | - |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | PROBO AGUS SUNARNO, S.Sos, MM. |
| Jabatan: | Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Sidoarjo |
| Alamat: | Jl. Pahlawan Ix, No. 173b - Sidoarjo |
| Telepon: | 081230700447 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dpmdkabsda@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDalam rangka memperkuat pembangunan desa dan mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melihat pentingnya membangun sinergi melalui kerja sama antar desa. Di Kabupaten Sidoarjo, yang terdiri dari 318 desa dengan berbagai karakteristik dan potensi, kerja sama antar desa menjadi kunci untuk memaksimalkan sumber daya dan potensi yang dimiliki setiap desa. Kegiatan kompilasi kerja sama antar desa bertujuan untuk menghimpun dan menyusun model-model kerja sama yang telah terbentuk atau dapat diterapkan di berbagai desa. Kerja sama ini mencakup berbagai bidang, seperti pengelolaan sumber daya alam, pengembangan ekonomi lokal, peningkatan infrastruktur, dan pelestarian lingkungan. Dengan adanya kompilasi ini, setiap desa dapat belajar dari keberhasilan dan tantangan desa lain, serta menemukan strategi terbaik untuk mengelola potensi yang dimiliki. Kerja sama antar desa juga dianggap sebagai solusi strategis untuk menghadapi tantangan yang tidak dapat diselesaikan oleh satu desa secara mandiri, seperti pengelolaan limbah, pengembangan infrastruktur skala besar, atau peningkatan akses pasar bagi produk-produk unggulan desa. Dalam konteks ini, desa-desa yang berada dalam satu wilayah geografis atau memiliki kesamaan kebutuhan dapat bekerja sama untuk mencapai tujuan pembangunan yang lebih efektif dan efisien. Melalui kegiatan kompilasi kerja sama antar desa, diharapkan tercipta sinergi yang tidak hanya memperkuat daya saing desa secara individual, tetapi juga membangun jaringan ekonomi dan sosial antar desa yang lebih solid. Kegiatan ini juga mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs Desa) yang menekankan pentingnya kolaborasi dalam menciptakan desa yang mandiri, berdaya saing, dan sejahtera. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berkomitmen untuk mendorong desa-desa agar lebih aktif dalam menjalin kerja sama, baik dalam aspek ekonomi, sosial, maupun lingkungan. Dengan adanya kompilasi ini, diharapkan tercipta pedoman yang dapat digunakan oleh desa-desa di Kabupaten Sidoarjo dalam mengembangkan kerja sama yang saling menguntungkan, inovatif, dan berkelanjutan.
Tujuan Kegiatan
Kegiatan kompilasi kerja sama antar desa di Kabupaten Sidoarjo memiliki beberapa tujuan utama, yaitu: 1. Mengidentifikasi dan Menghimpun Model Kerja Sama yang EfektifMengumpulkan data mengenai bentuk-bentuk kerja sama antar desa yang telah terbukti berhasil di berbagai sektor, seperti ekonomi, sosial, lingkungan, dan infrastruktur, serta menyusunnya sebagai referensi bagi desa-desa lain. 2. Meningkatkan Sinergi Antar Desa dalam Pengelolaan Potensi LokalMendorong kolaborasi antar desa dalam mengoptimalkan potensi ekonomi, sumber daya alam, serta aset lokal lainnya yang sulit dikelola secara mandiri oleh satu desa, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. 3. Memfasilitasi Pertukaran Pengetahuan dan PengalamanKegiatan ini bertujuan untuk menciptakan platform bagi desa-desa di Kabupaten Sidoarjo untuk saling berbagi praktik terbaik, pengetahuan, dan pengalaman dalam mengelola proyek pembangunan desa yang berkelanjutan. 4. Menyusun Pedoman Kerja Sama Antar DesaMenyusun pedoman dan rekomendasi bagi desa-desa yang ingin menjalin kerja sama, sehingga mereka dapat mengikuti prosedur yang jelas, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. 5. Meningkatkan Efisiensi dan Efektivitas Pembangunan DesaMelalui kerja sama antar desa, diharapkan dapat tercipta efisiensi dalam penggunaan sumber daya, serta meningkatkan efektivitas dalam menjalankan program pembangunan desa yang memerlukan dukungan lintas desa, seperti pengelolaan air bersih atau infrastruktur jalan. 6. Memperkuat Kemandirian DesaDengan adanya kompilasi kerja sama, desa-desa di Sidoarjo diharapkan dapat saling mendukung dalam meningkatkan kemandirian ekonomi dan sosial, sehingga mereka mampu mengurangi ketergantungan pada bantuan eksternal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. 7. Mendukung Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs Desa)Mendorong kerja sama antar desa yang berfokus pada pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs Desa), seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan pendidikan, kesehatan, serta perlindungan lingkungan. 8. Memperkuat Jaringan Ekonomi dan Sosial Antar DesaKegiatan ini bertujuan untuk membangun jaringan yang kuat antar desa di Kabupaten Sidoarjo, baik dalam hal perdagangan, pariwisata, maupun proyek pembangunan lainnya, yang pada akhirnya akan memperkuat perekonomian desa secara keseluruhan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-01-01 s.d. 2025-01-31
Desain
2025-02-01 s.d. 2025-02-28
Pengumpulan Data
2025-03-01 s.d. 2025-06-30
Pengolahan Data
2025-07-01 s.d. 2025-07-31
Analisis
2025-08-01 s.d. 2025-08-31
Diseminasi Hasil
2025-09-01 s.d. 2025-09-30
Evaluasi
2025-10-01 s.d. 2025-10-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| JUMLAH KERJASAMA ANTAR DESA DALAM KABUPATEN/KOTA | KERJASAMA ANTAR DESA DALAM KABUPATEN/KOTA | Berdasarkan Pasal 91 UU No. 6 tahun 2014, Desa dapat mengadakan kerja sama dengan Desa lain dan/atau kerja sama dengan pihak ketiga. Dalam melaksanakan pembangunan antar-Desa, badan kerja sama antar-Desa dapat membentuk kelompok/lembaga sesuai dengan kebutuhan. Sedangkan dalam pelayanan usaha antar-Desa dapat dibentuk BUM Desa yang merupakan milik 2 (dua) Desa atau lebih. | tahunan |
| JUMLAH DESA | KERJASAMA ANTAR DESA DALAM KABUPATEN/KOTA | Desa adalah kesatuan masyarakat hukum dengan penyelenggaraan rumah tangga berdasarkan hak asal-usul dan adat istiadat yang diakui oleh pemerintah pusat dan berkedudukan di dalam wilayah kabupaten daerah. | tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | SIDOARJO |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Desa
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Pemeriksaan data melalui komputer
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 318
Pengumpul data/enumerator: 318
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Desa
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-12-31;
Data Mikro: -