Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Produk Hukum Daerah Kota Pekalongan 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Produk Hukum Daerah Kota Pekalongan
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pekalongan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Mataram No. 1 Podosugih Kota Pekalongan
| Telepon: | 0285429393 |
| Faksimile: | - |
| Email: | hukumkotapekalongan@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah |
| Eselon 2: | Nur Priyantomo, S.E., M.M. |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Adam Muhamad, S.H. |
| Jabatan: | Kepala Bagian Hukum Setda Kota Pekalongan |
| Alamat: | Jl. Mataram No.1, Podosugih, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan |
| Telepon: | 081325551727 |
| Faksimile: | - |
| Email: | hukumkotapekalongan@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDalam Rangka Mengkompilasi Data Produk Hukum Di Kota Pekalongan
Tujuan Kegiatan
Untuk Mengkompilasi Data Produk Hukum Di Kota Pekalongan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-01 s.d. 2024-02-01
Desain
2024-02-01 s.d. 2024-03-01
Pengumpulan Data
2024-03-01 s.d. 2024-04-01
Pengolahan Data
2024-05-01 s.d. 2024-06-01
Analisis
2024-07-01 s.d. 2024-08-01
Diseminasi Hasil
2024-09-01 s.d. 2024-10-01
Evaluasi
2024-11-01 s.d. 2024-12-01
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Peraturan Daerah | Dokumen Hukum | Peraturan daerah adalah peraturan hukum yang dibuat oleh Pemerintah Daerah Kota Pekalongan untuk berlaku di wilayah administrasi Kota Pekalongan | 2024 |
| Peraturan Wali Kota | Dokumen Hukum | Peraturan Wali Kota atau Peraturan Kepala Daerah adalah peraturan yang ditetapkan oleh Wali Kota Pekalongan untuk melaksanakan Peraturan Daerah | 2024 |
| Keputusan Wali Kota | Dokumen Hukum | Keputusan Wali Kota adalah produk hukum daerah yang berupa penetapan yang bersifat konkrit, individual, dan final atau bersifat eksekutorial. | 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | KOTA PEKALONGAN |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Organisasi Perangkat Daerah
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : melakukan pengecekan ulang
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Organisasi Perangkat Daerah
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-12-31;
Digital (softcopy): 2024-12-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Keputusan Wali Kota adalah produk hukum daerah yang berupa penetapan yang bersifat konkrit, individual, dan final atau bersifat eksekutorial.
-
Peraturan Wali Kota atau Peraturan Kepala Daerah adalah peraturan yang ditetapkan oleh Wali Kota Pekalongan untuk melaksanakan Peraturan Daerah
-
Peraturan daerah adalah peraturan hukum yang dibuat oleh Pemerintah Daerah Kota Pekalongan untuk berlaku di wilayah administrasi Kota Pekalongan
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya produk hukum yang berupa peraturan perundang-undangan atau produk hukum selain peraturan perundang-undangan yang meliputi namun tidak terbatas pada putusan pengadilan, yurisprudensi, monografi hukum, artikel majalah hukum, buku hukum, penelitian hukum, pengkajian hukum, naskah akademis, dan....