Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi Sumber Daya Mineral di Provinsi Bali 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi Sumber Daya Mineral di Provinsi Bali
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Ketenagakerjaan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Raya Puputan, Renon, Denpasar Timur, Dangin Puri Klod, Kec. Denpasar Tim., Kota Denpasar
| Telepon: | 0361 223963 |
| Faksimile: | - |
| Email: | d1snakeresdm@baliprov.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretaris Daerah Provinsi Bali |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | I Gede Ngurah Esa Maha Putra, S.T., M.M. |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali |
| Alamat: | Jl. Raya Niti Mandala, Renon. Denpasar |
| Telepon: | (0361) 223963 |
| Faksimile: | - |
| Email: | disnakeresdm@baliprov.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDalam pelaksanaan tugas dan fungsi DisnakerESDM, dibutuhkan data dan informasi dalam mengoptimalkan peran pembangunan ketenagakerjaan, transmigrasi dan energi sumber daya mineral, serta sebagai dasar-dasar dalam perencanaan. Sebagaimana amanat Pasal 31 Undang-Undang No 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, bahwa perencanaan pembangunan didasarkan pada data dan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, serta diharapkan dapat menjadi pedoman/acuan dalam penyusunan kebijakan, strategi dan pelaksanaan program pembangunan daerah sehingga semakin terarah berbasis data yang akurat.
Tujuan Kegiatan
1. Tersedianya informasi ketenagakerjaan, transmigrasi, dan energi sumber daya mineral. 2. Mengetahui perkembangan ketenagakerjaan, transmigrasi, dan energi sumber daya mineral. 3. Sebagai media evaluasi untuk pengambilan kebijakan ketenagakerjaan, transmigrasi dan energi sumber daya mineral.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-11-25 s.d. 2024-11-29
Desain
2024-12-02 s.d. 2025-01-10
Pengumpulan Data
2024-12-30 s.d. 2025-05-29
Pengolahan Data
2025-05-15 s.d. 2025-06-25
Analisis
2025-05-15 s.d. 2025-06-25
Diseminasi Hasil
2025-06-30 s.d. 2025-06-30
Evaluasi
2025-10-20 s.d. 2025-10-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Ketenagakerjaan | Penduduk Usia Kerja, Angkatan Kerja, Bukan Angkatan Kerja, Bekerja Pengangguran | Ketenagakerjaan adalah segala hal yang berhubungan dengan tenaga kerja pada waktu sebelum, selama, dan sesudah masa kerja. | 1 Januari - 31 Desember 2024 |
| Transmigrasi | Transmigran, Kawasan | Transmigrasi adalah perpindahan penduduk secara sukarela dalam wilayah NKRI untuk meningkatkan kesejahteraan dan menetap di Wilayah Pengembangan Transmigrasi (WPT) atau Lokasi Pemukiman Transmigrasi (LPT) | 1 Januari - 31 Desember 2024 |
| Energi | Energi Baru Terbarukan, Pembangkit | Energi adalah kemampuan untuk melakukan kerja yang dapat berupa panas, cahaya, mekanika, kimia, dan elektromagnetika. Energi juga mencakup sumber energi, yaitu sesuatu yang dapat menghasilkan energi, baik secara langsung maupun melalui proses konversi atau transformasi. | 1 Januari - 31 Desember 2024 |
| Sumber Daya Mineral | Pertambangan, Air Tanah | Sumber daya mineral adalah cadangan bahan galian bumi yang dapat dimanfaatkan secara nyata dalam berbagai sektor kehidupan, seperti energi, bahan bakar, dan industri. Sumber daya ini termasuk dalam kategori sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui, sehingga jumlahnya terbatas dan proses pembentukannya memerlukan waktu yang lama. | 1 Januari - 31 Desember 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| BALI | JEMBRANA |
| BALI | TABANAN |
| BALI | BADUNG |
| BALI | GIANYAR |
| BALI | KLUNGKUNG |
| BALI | BANGLI |
| BALI | KARANGASEM |
| BALI | BULELENG |
| BALI | KOTA DENPASAR |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Kabupaten/Kota
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Konfirmasi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Kabupaten/Kota
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-06-30;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Transmigrasi adalah perpindahan penduduk secara sukarela dalam wilayah NKRI untuk meningkatkan kesejahteraan dan menetap di Wilayah Pengembangan Transmigrasi (WPT) atau Lokasi Pemukiman Transmigrasi (LPT).
-
Ketenagakerjaan adalah segala hal yang berhubungan dengan tenaga kerja pada waktu sebelum, selama, dan sesudah masa kerja.
-
Energi adalah kemampuan untuk melakukan kerja yang dapat berupa panas, cahaya, mekanika, kimia, dan elektromagnetika. Energi juga mencakup sumber energi, yaitu sesuatu yang dapat menghasilkan energi, baik secara langsung maupun melalui proses konversi atau transformasi
-
Sumber daya mineral adalah cadangan bahan galian bumi yang dapat dimanfaatkan secara nyata dalam berbagai sektor kehidupan, seperti energi, bahan bakar, dan industri. Sumber daya ini termasuk dalam kategori sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui, sehingga jumlahnya terbatas dan proses pembentukannya....
Indikator Kegiatan
-
Energi adalah kemampuan untuk melakukan kerja yang dapat berupa panas, cahaya, mekanika, kimia, dan elektromagnetika. Energi juga mencakup sumber energi, yaitu sesuatu yang dapat menghasilkan energi, baik secara langsung maupun melalui proses konversi atau transformasi
-
Tenaga kerja mandiri pemula adalah bagian dari pencari kerja terdaftar yang diberdayakan melalui Kegiatan Wirausaha dalam sistem informasi dan aplikasi pelayanan ketenagakerjaan. Tenaga Kerja Mandiri Lanjutan adalah tenaga kerja mandiri pemula hasil binaan Direktorat Bina Perluasan Kesempatan Kerja yang....