Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi PNS Kabupaten Jombang Tahun 2025 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi PNS Kabupaten Jombang Tahun 2025
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Pendidikan dan Pelatihan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-25.3517.008
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
JL. WAHID HASYIM 137 JOMBANG
| Telepon: | 0321862086 |
| Faksimile: | 0321877010 |
| Email: | bkdpp@jombangkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | BAMBANG SUNTOWO, S.E, M.Si |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Dra SETYO ELOK WAHYUNI.m M.KP |
| Jabatan: | SEKRETARIS BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA |
| Alamat: | Jl. Wahid Hasyim No, 137 Jombang |
| Telepon: | 0321862086 |
| Faksimile: | - |
| Email: | bkpsdm@jombangkab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Jombang sebagai salah satu perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang yang mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan tugas penunjang urusan pemerintah dibidang pngembangan, pendidikan dan pelatihan. Hal tersebut sebagaimana amanat dalam peraturan Bupati Nomor 60 tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Jombang.Tujuan rencana strategis BKPSDM Kabupaten Jombang selaras dengan tujuan Badan Kepegawaian Negara yang mendukung pencapaian Indeks Profesionaalitas ASN (IP ASN). Atas dasar tersebut maka diperlukan upaya guna meningkatkan kompetensi SDM aparatur Kabupaten Jombang melalui pendidikan dan pelatihan yang diawali dengan penyusunan kebutuhan pengembangan kompetensi pegawai. Hal ini merupakan bentuk tanggung jawab organisasi serta memberikan kesempatan minimal 20 JP kepada PNS untuk mendapatkan pengembangan kapasitas. Dalam mengembangkan kompetensi tersebut setiap instansi wajib menyusun rencana pengembangan kompetensi tahunan yang tertuang dalam rencana kerja anggaran tahunan instansi masing – masing. Lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2020. Rencana pengembangan kompetensi dilakukan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang pembiayaannya tertuang dalam rencana kerja anggaran tahunan instansi pemerintah. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Jombang perlu menyusun dokumen kebutuhan dan rencana pengembangan kompetensi PNS (Human Capital Development Plan – HCDP) tahun 2026 – 2029 yang diawali dari tahapan inventarisasi jenis kompetensi yang perlu dikembangkan dengan melakukan identifikasi kebutuhan pengembangan kompetensi bagi setiap PNS dalam perangkat daerah. Hasil inventarisasi dilakukan verifikasi atasan langsung secara berjenjang sampai dengan tingkat perangkat daerah dikoordinir oleh BKPSDM untuk divalidasi menjadi Dokumen Kebutuhan dan Rencana Pengembangan Kompetensi PNS ( Human Capital Development Plan – HCDP ) Pemerintah Kabupaten Jombang tahun 2026-2029.
Tujuan Kegiatan
Tujuan dari Survei Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi PNS Kabupaten Jombang Tahun 2025 adalah : Untuk mengetahui kesenjangan kompetensi ASNUntuk mengetahui kesenjangan kinerja ASNUntuk mengetahui tingkat kesenjangan ASNUntuk mengetahui rencana pengembangan kompetensi ASN
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-02-01 s.d. 2025-02-28
Desain
2025-02-04 s.d. 2025-02-14
Pengumpulan Data
2025-03-01 s.d. 2025-03-17
Pengolahan Data
2025-03-18 s.d. 2025-04-18
Analisis
2025-04-21 s.d. 2025-05-05
Diseminasi Hasil
2025-07-01 s.d. 2025-07-31
Evaluasi
2025-12-01 s.d. 2025-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| NAMA | Nama | Panggilan lengkap seseorang sesuai dengan nama yang tercantum pada kartu keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) (SDS 10120031) | Tahunan |
| NIP | Nomor Induk Pegawai | Nomor Induk Pegawai PNS Kabupaten Jombang | Tahunan |
| Jabatan | Jabatan | Sekelompok jabatan pada instansi pemerintah (SDS 10220003) | Tahunan |
| Unit Organisasi | Unit Organisasi | Bagian dari suatu kementerian Negara/lembaga yang bertanggung jawab terhadap pengkoordinasian dan/atau pelaksanaan suatu program | Tahunan |
| Rincian Tugas | Rincian Tugas | Paparan atau uraian lengkap dari semua tugas yang harus dilakukan oleh pemegang jabatan | Tahunan |
| Pendidikan Terakhir | Pendidikan Terakhir | Tahapan pendidikan yang dicapai seseorang setelah menamatkan pelajaran pada jenjang pendidikan tertinggi yang dikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah). (SDS 10320009) | Tahunan |
| Kesenjangan kompetensi | Kesenjangan kompetensi | Tingkat kesenjangan tertentu yang digambarkan sebagai hasil perbandingan pro~l kompetensi PNS dengan standar kompetensi Jabatan yang diduduki dan/atau yang akan diduduki | Tahunan |
| Kesenjangan Kinerja | Kesenjangan Kinerja | Tingkat kesenjangan tertentu yang digambarkan sebagai hasil perbandingan kinerja PNS dengan target kinerja pada Jabatan yang diduduki pada periode penilaian kinerja tahun sebelumnya | Tahunan |
| Tingkat Kesenjangan | Tingkat Kesenjangan | perbedaan sejauh mana keadaan pns dengan target kinerja PNS | Tahunan |
| Rencana pengembangan kompetensi | Rencana pengembangan kompetensi | Rencana untuk meningkatkan kemampuan ASN agar sesuai dengan kebutuhan instansi. Rencana ini untuk menutup kesenjangan antara kemampuan ASN saat ini dengan keterampilan yang dibutuhkan. | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | JOMBANG |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, CAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
QUOTA_SAMPLING
Unit Sampel
Pegawai
Unit Observasi
Pegawai
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 2
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-07-31;
Digital (softcopy): 2025-07-31;
Data Mikro: -