Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Kependudukan Provinsi Sumatera Barat 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Kependudukan Provinsi Sumatera Barat
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Barat
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Rasuna Said Nomor 81 Padang
| Telepon: | 07518952930 |
| Faksimile: | 07518952930 |
| Email: | disdukcapil.sumbar@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Barat |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Isnandar Putra, S.Pt, MM |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data |
| Alamat: | Jl. Rasuna Said No.81 Padang |
| Telepon: | 0751-8952930 |
| Faksimile: | 0751-895230 |
| Email: | disdukcapil.sumbar@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSesuai dengan Amanat Undang-Undang no 24 tahun 2013 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, mengamanatkan bahwa Data Kependudukan Skala Provinsi diterbitkan secara berkala per semester, yaitu untuk semester I per 30 Juni dan semester II per 31 Desember setiap tahunnya.
Tujuan Kegiatan
Data Kependudukan yang disajikan secara periodik 2 (dua) kali dalam setahun digunakan untuk pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, penegakan hukum dan pencegahan kriminal.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-01-02 s.d. 2025-01-10
Desain
2025-01-02 s.d. 2025-01-10
Pengumpulan Data
2025-01-11 s.d. 2025-02-10
Pengolahan Data
2025-02-11 s.d. 2025-02-28
Analisis
2025-03-01 s.d. 2025-03-10
Diseminasi Hasil
2025-03-11 s.d. 2025-03-15
Evaluasi
2025-03-16 s.d. 2025-03-25
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kepemilikan Kartu Identitas Anak | Kartu Identitas Anak | Kepemilikan identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota. | 6 Bulan |
| Kepemilikan Akta Kelahiran 0-17 Tahun | Penduduk usia 0-17 tahun, Akte kelahiran | Penduduk usia 0-17 tahun yang memiliki Akta Kelahiran | 6 Bulan |
| Penduduk Berdasarkan Kepemilikan KTP-el | Penduduk, KTP-el | WNI yang secara sah bertempat tinggal di wilayah Indonesia berdasarkan kepemilikan KTP-el | 6 Bulan |
| Penduduk Berdasarkan Jenis Pekerjaan | Penduduk, Jenis Pekerjaan | WNI yang secara sah bertempat tinggal di wilayah Indonesia berdasarkan jenis pekerjaan. | 6 Bulan |
| Penduduk Berdasarkan Kelompok Umur | Penduduk, Kelompok umur | WNI yang secara sah bertempat tinggal di wilayah Indonesia berdasarkan kelompok umur. | 6 Bulan |
| Penduduk Berdasarkan Status Perkawinan | Penduduk, Status Perkawinan | WNI yang secara sah bertempat tinggal di wilayah Indonesia berdasarkan status perkawinan | 6 Bulan |
| Penduduk Berdasarkan Agama | Penduduk, Agama | WNI yang secara sah bertempat tinggal di wilayah Indonesia berdasarkan agama dianut | 6 Bulan |
| Penduduk Berdasarkan Jenis Kelamin | Penduduk, Jenis Kelamin | WNI yang secara sah bertempat tinggal di Wilayah Indonesia berdasarkan jenis kelamin. | 6 Bulan |
| Penduduk Berdasarkan Golongan Darah | Penduduk, Golongan Darah | WNI yang termasuk secara sah bertempat tinggal di wilayah Indonesia berdasarkan golongan darah. | 6 Bulan |
| Penduduk Berdasarkan Jenis Pendidikan | Penduduk, Jenis Pendidikan | WNI yang termasuk secara sah yang bertempat tinggal di wilayah Indonesia berdasarkan Jenjang Pendidikan. | 6 Bulan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
SEMESTERAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SUMATERA BARAT | KEPULAUAN MENTAWAI |
| SUMATERA BARAT | PESISIR SELATAN |
| SUMATERA BARAT | SOLOK |
| SUMATERA BARAT | SIJUNJUNG |
| SUMATERA BARAT | TANAH DATAR |
| SUMATERA BARAT | PADANG PARIAMAN |
| SUMATERA BARAT | AGAM |
| SUMATERA BARAT | LIMA PULUH KOTA |
| SUMATERA BARAT | PASAMAN |
| SUMATERA BARAT | SOLOK SELATAN |
| SUMATERA BARAT | DHARMASRAYA |
| SUMATERA BARAT | PASAMAN BARAT |
| SUMATERA BARAT | KOTA PADANG |
| SUMATERA BARAT | KOTA SOLOK |
| SUMATERA BARAT | KOTA SAWAH LUNTO |
| SUMATERA BARAT | KOTA PADANG PANJANG |
| SUMATERA BARAT | KOTA BUKITTINGGI |
| SUMATERA BARAT | KOTA PAYAKUMBUH |
| SUMATERA BARAT | KOTA PARIAMAN |
Pengumpulan data sekunder, Lainnya : Data didapat dari sistem SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan)
Sarana Pengumpulan Data
Mail, Lainnya : Aplikasi Pelayanan Daerah (PDAK) dan FTP
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Kabupaten/Kota
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi, Lainnya : Konfirmasi melalui telepon/wa
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi, Kabupaten/Kota, Lainnya : Kecamatan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-03-15;
Digital (softcopy): 2025-03-15;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Penduduk usia 0-17 tahun yang memiliki Akta Kelahiran
-
Kepemilikan identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota.
-
WNI yang secara sah bertempat tinggal di wilayah Indonesia berdasarkan jenis pekerjaan.
-
WNI yang secara sah bertempat tinggal di Wilayah Indonesia berdasarkan jenis kelamin.
-
WNI yang termasuk secara sah bertempat tinggal di wilayah Indonesia berdasarkan golongan darah.
-
WNI yang secara sah bertempat tinggal di wilayah Indonesia berdasarkan kepemilikan KTP-el
-
WNI yang secara sah bertempat tinggal di wilayah Indonesia berdasarkan kelompok umur.
-
WNI yang secara sah bertempat tinggal di wilayah Indonesia berdasarkan agama dianut
-
WNI yang termasuk secara sah yang bertempat tinggal di wilayah Indonesia berdasarkan Jenjang Pendidikan.
-
WNI yang secara sah bertempat tinggal di wilayah Indonesia berdasarkan status perkawinan
Indikator Kegiatan
-
Persentase Kepemilikan Dokumen Kependudukan meliputi KTP-el, KIA, Akta Kelahiran 0-17 tahun, Akta Kematian, Akta Perkawinan dan Akta Perceraian
-
Persentase WNI yang termasuk secara sah bertempat tinggal di wilayah Indonesia berdasarkan jenis kelamin, agama yang dianut, status perkawinan, kelompok umur, jenis pendidikan, jenis pekerjaan dan golongan darah.