Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Penerima Program Keluarga Harapan di Kota Tanjungpinang 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Penerima Program Keluarga Harapan di Kota Tanjungpinang
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.2172.024
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Sosial Kota Tanjungpinang
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. D.I Panjaitan, Kel. Air Raja, Tanjungpinang Timur
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinsos@tanjungpinangkota.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | LOLY IRAWATI DJ. BIKI, ST |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas Sosial Kota Tanjungpinang |
| Alamat: | Jl. D. I Panjaitan, Kel. Air Raja, Tanjungpinang Timur |
| Telepon: | 0771 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinsoskotatanjungpinang@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanProgram Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat PKH. Dengan tujuan untuk percepatan penanggulangan kemiskinan, Pemerintah Indonesia telah melaksanakan PKH sejak tahun 2007. Oleh karena itu, Program Keluarga Harapan (PKH) terus perlu dilaksanakan untuk mewujudkan misinya dalam menurunkan jumlah penduduk miskin di Kota Tanjungpinang.
Tujuan Kegiatan
Program Keluarga Harapan bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup Keluarga Penerima Manfaat melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial; mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan keluarga miskin dan rentan; menciptakan perubahan perilaku dan kemandirian Keluarga Penerima Manfaat dalam mengakses layanan kesehatan dan pendidikan serta kesejahteraan sosial; mengurangi kemiskinan dan kesenjangan; dan mengenalkan manfaat produk dan jasa keuangan formal kepada Keluarga Penerima Manfaat. Dengan adanya pendataan terhadap jumlah keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan, Pemerintah dapat mengetahui jumlah penduduk rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang sudah mendapatkan bantuan, khususnya penerima Program Keluarga Harapan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-12-01 s.d. 2024-12-31
Desain
2024-12-01 s.d. 2024-12-31
Pengumpulan Data
2025-01-02 s.d. 2025-12-31
Pengolahan Data
2025-01-02 s.d. 2025-12-31
Analisis
2026-01-02 s.d. 2026-01-31
Diseminasi Hasil
2026-02-01 s.d. 2026-02-15
Evaluasi
2026-02-16 s.d. 2026-02-28
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan | Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan | Keluarga penerima bantuan sosial Porgram Keluarga Harapan yang telah memenuhi syarat dan ditetapkan dalam keputusan. | Tahunan |
| Kecamatan | Kecamatan | Wilayah administratif yang berada di bawah kabupaten atau kota dan dipimpin oleh seorang camat. | Tahunan |
| Kelurahan | Kelurahan | Pembagian wilayah administratif di Indonesia setelah kecamatan yang dipimpin oleh lurah sebagai perangkat daerah kota. | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KEPULAUAN RIAU | KOTA TANJUNG PINANG |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Melalui aplikasi SIKS-NG
Unit Pengumpulan Data
Rumah Tangga
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Rumah Tangga
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2026-02-28;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Pembagian wilayah administratif di Indonesia setelah kecamatan yang dipimpin oleh lurah sebagai perangkat daerah kota.
-
Wilayah administratif yang berada di bawah kabupaten atau kota dan dipimpin oleh seorang camat.
-
Keluarga penerima bantuan sosial Porgram Keluarga Harapan yang telah memenuhi syarat dan ditetapkan dalam keputusan.
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya keluarga penerima bantuan sosial Porgram Keluarga Harapan yang telah memenuhi syarat dan ditetapkan dalam keputusan.