Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Ketenagakerjaan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-25.3309.001
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Kompleks Perkantoran Terpadu Kabupaten Boyolali, Jl. Merdeka Barat, Kemiri, Mojosongo, Boyolali
| Telepon: | 0276321005 |
| Faksimile: | 0276321005 |
| Email: | bkppdboyolali@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Waskitho Rahardjo, S.H., M.M. |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Dono Fembriarto, S.H. |
| Jabatan: | Sekretaris |
| Alamat: | Komplek Perkantoran Terpadu Jl. Merdeka Barat Siswodipuran Boyolali |
| Telepon: | (0276) 321005 |
| Faksimile: | - |
| Email: | bkppdboyolali@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDi lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali, dinamika dan perubahan data ASN terus berlangsung seiring dengan proses mutasi, promosi, pensiun, pengangkatan, serta perubahan status kepegawaian lainnya. Untuk memastikan bahwa data yang dimiliki benar-benar mencerminkan kondisi riil, maka diperlukan kegiatan kompilasi data ASN secara berkala dan sistematis.Kompilasi data ASN ini bertujuan untuk menghimpun, memverifikasi, dan memperbarui informasi kepegawaian dari seluruh perangkat daerah di Kabupaten Boyolali. Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta basis data ASN yang valid dan dapat digunakan sebagai dasar dalam penyusunan perencanaan kebutuhan pegawai, pengembangan kompetensi, penataan organisasi, serta penyusunan kebijakan kepegawaian lainnya.Dengan adanya kompilasi data ASN yang terstruktur, Pemerintah Kabupaten Boyolali dapat meningkatkan kualitas manajemen ASN serta memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan aparatur, sejalan dengan prinsip good governance.
Tujuan Kegiatan
Kegiatan Kompilasi Data Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali dilaksanakan dengan tujuan sebagai berikut:Menghimpun dan Memutakhirkan Data ASNMengumpulkan data kepegawaian dari seluruh perangkat daerah secara menyeluruh dan terkini guna memastikan kesesuaian antara data administratif dengan kondisi riil ASN di lapangan.Meningkatkan Akurasi dan Validitas Data KepegawaianMelakukan verifikasi dan sinkronisasi data untuk menghasilkan data ASN yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.Mendukung Perencanaan dan Pengambilan Kebijakan KepegawaianMenyediakan basis data yang andal sebagai dasar dalam penyusunan perencanaan kebutuhan ASN, pengembangan kompetensi, serta pengelolaan karier dan kinerja pegawai.Mendukung Sistem Informasi Kepegawaian TerintegrasiMewujudkan integrasi data kepegawaian antar perangkat daerah agar tersinkronisasi dengan sistem informasi kepegawaian nasional maupun daerah secara digital dan real time.Meningkatkan Efektivitas dan Efisiensi Pengelolaan ASNMemberikan dukungan data yang dibutuhkan dalam mewujudkan tata kelola manajemen ASN yang profesional, transparan, dan berbasis pada prinsip meritokrasi.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-05-01 s.d. 2025-05-15
Desain
2025-05-16 s.d. 2025-05-19
Pengumpulan Data
2025-05-20 s.d. 2025-06-06
Pengolahan Data
2025-06-09 s.d. 2025-06-13
Analisis
2025-06-16 s.d. 2025-06-20
Diseminasi Hasil
2025-06-23 s.d. 2025-06-27
Evaluasi
2025-06-30 s.d. 2025-07-04
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Pegawai Negeri Sipil | Pegawai Negeri Sipil | Warga negara Indonesia yang lolos seleksi pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS), diangkat dan ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), serta telah mendapatkan persetujuan teknis dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP). | Setahun terakhir |
| Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja | Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja | Warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan. | Setahun terakhir |
| Jenis Kelamin | Jenis Kelamin | Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. | Setahun terakhir |
| Jabatan | Jabatan | Pekerjaan atau tugas dalam pemerintahan atau organisasi yang berkenaan dengan kedudukan dan pangkat. Jabatan juga dapat diartikan kedudukan yang menunjukan tugas, wewenang, tanggung jawab dan hak seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau karyawan pada sebuah lembaga atau perusahaan. | Setahun terakhir |
| Golongan | Golongan | Golongan dalam ASN (Aparatur Sipil Negara) merujuk pada urutan pangkat atau jenjang jabatan yang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) | Setahun terakhir |
| Jenjang Pendidikan Tertinggi yang Ditamatkan | Jenjang Pendidikan Tertinggi yang Ditamatkan | Tahapan pendidikan yang dicapai seseorang setelah menamatkan pelajaran pada jenjang pendidikan tertinggi yang dikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah). | Setahun terakhir |
| Umur/Usia | Umur/Usia | Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun menurut sistem kalender Masehi dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir. Dalam pengumpulan data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, sedangkan untuk penyajian data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, kelompok umur 5 tahunan, kelompok umur 10 tahunan, dan/atau kelompok umur dependensi. | Setahun terakhir |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | BOYOLALI |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAWI, Lainnya : Personal Computer
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Perangkat Daerah
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Perangkat Daerah
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-07-07;
Digital (softcopy): 2025-07-07;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Tingkat atau jenjang kedudukan seorang PNS dalam rangkaian sistem kepegawaian yang digunakan sebagai dasar penggajian.
-
Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun menurut sistem kalender Masehi dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir. Dalam pengumpulan data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, sedangkan untuk penyajian data direkomendasikan menggunakan kelompok umur....
-
Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah).
-
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
-
Pekerjaan atau tugas dalam pemerintahan atau organisasi yang berkenaan dengan kedudukan dan pangkat. Jabatan juga dapat diartikan kedudukan yang menunjukan tugas, wewenang, tanggung jawab dan hak seorang pegawai negeri sipil atau karyawan pada sebuah lembaga atau perusahaan.
-
Pengelompokan perangkat negara yang bertugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan diberikan penghasilan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Indikator Kegiatan
-
Jumlah pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan.
-
Banyaknya seluruh pegawai negeri sipil
-
Banyaknya individu yang diangkat oleh instansi pemerintah untuk melaksanakan tugas jabatan tertentu dalam kurun waktu tertentu berdasarkan perjanjian kerja, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.