Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Profil Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surakarta 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Profil Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surakarta
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perwilayahan dan Perkotaan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-23.3372.013
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surakarta
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Brigjend Slamet Riyadi No. 275, Surakarta
| Telepon: | (0271)714942 |
| Faksimile: | - |
| Email: | disbudpar@surakarta.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surakarta |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Drs. ARYO WIDYANDOKO, M.H. |
| Jabatan: | Kepala Dinas |
| Alamat: | Jl. Slamet Riyadi No. 275 Surakarta |
| Telepon: | 0271714942 |
| Faksimile: | (0271) 714942 |
| Email: | disbudpar@surakarta.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDInas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surakarta sebagai OPD yang memiliki tugas dan fungsi pengelolaan di bidang kebudayaan dan bidang pariwisata perlu penggalian, pengumpulan dan mensosialisasikan kepada masyarakat terkait data-data dinas yang harus dikelola sebagai dasar untuk pengmabilan keputusan dalam pelaksanaan pembangunan di bidang kebudayaan dan bidang pariwisata.
Tujuan Kegiatan
kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan data-data yang up to date dan valid di bidang kebudayaan dan bidang pariwisata selama tahun 2024 untuk disosialisasikan kepada masyarakat dan pengguna data lainnya
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-01-06 s.d. 2025-01-17
Desain
2025-01-20 s.d. 2026-02-05
Pengumpulan Data
2025-02-10 s.d. 2025-02-28
Pengolahan Data
2025-03-03 s.d. 2025-03-19
Analisis
2025-03-20 s.d. 2025-04-04
Diseminasi Hasil
2025-04-07 s.d. 2025-04-18
Evaluasi
2025-04-18 s.d. 2025-04-25
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kebudayaan | Kebudayaan | Kebudayaan adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan cipta, rasa, karsa, dan hasil karya masyarakat (UU No. 5 Tahun 2017) | satu tahun |
| Cagar Budaya | Cagar Budaya | Cagar Budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan. (UU No. 11 Tahun 2010) | satu tahun |
| Objek Pemajuan Kebudayaan | Objek Pemajuan Kebudayaan | Objek Pemajuan Kebudayaan adalah unsur Kebudayaan yang menjadi sasaran utama Pemajuan Kebudayaan. (UU No. 5 Tahun 2017) | satu tahun |
| Wisatawan | Wisatawan | Wisatawan adalah orang yang melakukan wisata. (UU No. 10 Tahun 2009) | satu tahun |
| Pariwisata | Pariwisata | Pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata dan didukung berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, Pemerintah, dan Pemerintah Daerah. | satu tahun |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | KOTA SURAKARTA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Kompilasi Produk Administrasi
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Bidang dan UPTD
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Verifikasi dan Validasi oleh Tim Penyusun Profil Disbudpar
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Kota
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-04-18;
Digital (softcopy): 2025-04-18;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
PP No. 1 Tahun 2022 memberikan kewenangan kepada pemerintah dan partisipasi masyarakat dalam mengelola cagar budaya sehingga dapat tercapai sistem manajerial perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi yang baik berkaitan dengan pelindungan, pengembangan dan pemanfaatan cagar budaya sebagai sumber daya budaya....
-
Wisatawan adalah seseorang atau sekelompok orang yang melakukan kegiatan perjalanan dengan mengunjungi tempat tertentu untuk tujuan rekreasi, pengembangan pribadi, atau mempelajari keunikan daya tarik wisata yang dikunjungi dalam jangka waktu sementara.
-
Objek Pemajuan Kebudayaan adalah unsur Kebudayaan yang menjadi sasaran utama Pemajuan Kebudayaan.
-
Kebudayaan adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan cipta, rasa, karsa, dan hasil karya masyarakat (UU No. 5 Tahun 2017)
-
berbagai macam kegiatan wisata dan didukung berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, Pemerintah, dan Pemerintah Daerah.
Indikator Kegiatan
-
Jumlah orang yang melakukan wisata
-
Cagar Budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan,....