Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Kepuasan Masyarakat Pelayanan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Temanggung 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Kepuasan Masyarakat Pelayanan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Temanggung
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-22.3323.001
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Temanggung
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. S. Kadar Maron No.12, Area Sawah, Sidorejo, Kec. Temanggung, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah 56221
| Telepon: | 0293 492154 |
| Faksimile: | - |
| Email: | bappeda@temanggungkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Temanggung |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Sanento Budhi Setyawan, ST |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas |
| Alamat: | Jl. S Kadar Maron No. 12 Sidorejo Maron Temanggung Kode Pos 56221 |
| Telepon: | 0293492154 |
| Faksimile: | - |
| Email: | bappeda@temanggungkab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanUntuk Mengetahui Gambaran Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Yang Diberikan Oleh Bappeda Kab. Temanggung Maka Perlu Dilaksanakan Survey Kepuasan Masyarakat Yang Nantinya Digunakan Untuk Memajukan Kinerja Organisasi
Tujuan Kegiatan
Tujuan pelaksanaan SKM adalah untuk mengetahui gambaran kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran atas pendapat masyarakat, terhadap mutu dan kualitas pelayanan verifikasi penyusunan renstra dan renja yang telah diberikan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-07-03 s.d. 2024-07-08
Desain
2024-07-03 s.d. 2024-07-08
Pengumpulan Data
2024-07-10 s.d. 2024-07-20
Pengolahan Data
2024-07-24 s.d. 2024-07-31
Analisis
2024-08-01 s.d. 2024-08-04
Diseminasi Hasil
2024-08-07 s.d. 2024-08-11
Evaluasi
2024-08-11 s.d. 2024-08-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Persyaratan | Persyaratan | Syarat yangharus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baikpersyaratan teknis maupun administratif. | Selama menerima pelayanan |
| Sistem, Mekanisme dan Prosedur | Sistem, Mekanisme dan Prosedur | Prosedur adalah tata carapelayanan yang dibakukan bagipemberi dan penerima pelayanan,termasuk pengaduan | Selama menerima pelayanan |
| Waktu Pelayanan | Waktu Pelayanan | Waktu Penyelesaian adalah jangkawaktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh prosespelayanan dari setiap jenis pelayanan | Selama menerima pelayanan |
| Biaya/Tarif | Biaya/Tarif | Biaya/Tarif adalah ongkos yangdikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/ataumemperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnyaditetapkan berdasarkankesepakatan antara penyelenggaradan masyarakat | Selama menerima pelayanan |
| Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan | Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan | Kompetensi Pelaksana adalahkemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputipengetahuan, keahlian,keterampilan, dan pengalaman | Selama menerima pelayanan |
| Kompetensi Pelaksana | Kompetensi Pelaksana | Kompetensi Pelaksana adalahkemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputipengetahuan, keahlian,keterampilan, dan pengalaman | Selama menerima pelayanan |
| Perilaku Pelaksana | Perilaku Pelaksana | Perilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan | Selama menerima pelayanan |
| Sarana dan Prasarana | Sarana dan Prasarana | Segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek) | Selama menerima pelayanan |
| Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan | Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan | Penanganan pengaduan, saran dan masukan, adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut | Selama menerima pelayanan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
SEMESTERAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | TEMANGGUNG |
| JAWA TENGAH | TEMANGGUNG |
| JAWA TENGAH | TEMANGGUNG |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelMULTI_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Penerima Layanan
Unit Observasi
Penerima Layanan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Pemeriksaan langsung ke kuesioner yang sudah terisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataCoding
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2024-08-07;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Waktu Pelayanan adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh prosespelayanan dari setiap jenis pelayanan
-
Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagipemberi dan penerima pelayanan,termasuk pengaduan
-
Biaya/Tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/ataumemperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnyaditetapkan berdasarkankesepakatan antara penyelenggaradan masyarakat
-
Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baikpersyaratan teknis maupun administratif.
-
Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuaidengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan inimerupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanaN
-
Perilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan.
-
Penanganan pengaduan, saran dan masukan, adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut
-
Kompetensi Pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputipengetahuan, keahlian,keterampilan, dan pengalaman
-
Sarana dan Prasarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek).
Indikator Kegiatan
-
Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap sistem mekanisme dan prosedur adalah rata-rata nilai persepsi unsur/ruang lingkup sistem, mekanisme dan prosedur
-
Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap kompetensi petugas adalah rata-rata nilai persepsi unsur/ruang lingkup kompetensi pelaksana
-
Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap perilaku petugas adalah rata-rata nilai persepsi unsur/ruang lingkup perilaku pelaksana