Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Ketahanan Pangan 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Ketahanan Pangan
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pertanian dan Perikanan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Ketahanan Pangan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Kusuma Bangsa Km. 05 Gedung D lantai 2 Kav. 1, Tepian Batang, Tanah Grogot, Tepian Batang, Kec. Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur
| Telepon: | (0543) 5226525 |
| Faksimile: | (0543) 5226525 |
| Email: | perencanaan247@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Ketahanan Pangan |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Budy Hartika Eka Putra, S. Pi, M. Pi |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas |
| Alamat: | Jl. Kesuma Bangsa, Komplek Perkantoran Gentung Temiang, Gedung D Lantai 2 kav. 1 |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | perencanaan247@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanKetahanan pangan merupakan salah satu pilar utama dalam pembangunan nasional yang berkelanjutan. Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari ketersediaan pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau. Untuk mewujudkan kondisi tersebut, diperlukan sistem informasi pangan yang andal, terintegrasi, dan berbasis data yang akurat dan terkini. Kompilasi data ketahanan pangan menjadi sangat penting sebagai dasar dalam perumusan kebijakan, perencanaan program, pengambilan keputusan, serta evaluasi kinerja pembangunan ketahanan pangan di berbagai tingkat wilayah, mulai dari pusat hingga daerah. Data yang dikompilasi meliputi berbagai aspek, seperti ketersediaan pangan, distribusi, konsumsi, stabilitas harga, aksesibilitas ekonomi dan fisik terhadap pangan, hingga status gizi masyarakat. Namun, tantangan dalam pengelolaan data ketahanan pangan masih cukup besar. Ketidakterpaduan sumber data, kurangnya pembaruan data secara berkala, dan perbedaan metodologi pengumpulan menjadi hambatan dalam memperoleh gambaran ketahanan pangan yang komprehensif dan representatif. Oleh karena itu, perlu dilakukan kompilasi data ketahanan pangan secara sistematis dan terstruktur untuk menyajikan informasi yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui kegiatan kompilasi data ini, diharapkan tersusun satu basis data ketahanan pangan yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, lembaga riset, maupun masyarakat luas dalam mendukung upaya peningkatan ketahanan pangan nasional
Tujuan Kegiatan
Menyediakan basis data ketahanan pangan yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi sebagai landasan dalam perumusan kebijakan, perencanaan program, serta monitoring dan evaluasi pembangunan ketahanan pangan. Mengidentifikasi kondisi ketahanan pangan secara menyeluruh pada berbagai tingkat wilayah, baik nasional, regional, maupun lokal, berdasarkan indikator-indikator yang relevan. Meningkatkan koordinasi dan sinergi antar pemangku kepentingan dalam pengumpulan, pengolahan, dan pemanfaatan data ketahanan pangan, termasuk antarinstansi pemerintah, lembaga riset, akademisi, dan masyarakat. Mempermudah akses terhadap data dan informasi ketahanan pangan bagi pihak-pihak yang membutuhkan, guna mendukung transparansi, akuntabilitas, serta keterlibatan publik dalam upaya peningkatan ketahanan pangan. Mendukung upaya deteksi dini terhadap potensi kerawanan pangan serta penyusunan langkah-langkah mitigasi dan respons yang tepat sasaran.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-04-01 s.d. 2025-04-30
Desain
2025-05-01 s.d. 2025-06-15
Pengumpulan Data
2025-06-16 s.d. 2026-01-01
Pengolahan Data
2026-01-01 s.d. 2026-01-31
Analisis
2026-01-01 s.d. 2026-01-31
Diseminasi Hasil
2026-02-01 s.d. 2026-03-15
Evaluasi
2026-03-15 s.d. 2026-03-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Ketersediaan Pangan Utama | Pangan | Ketersediaan Pangan Utama adalah kondisi tersedianya komoditas pangan pokok yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat dalam jumlah yang cukup, mutu yang baik, aman untuk dikonsumsi, serta tersedia secara berkelanjutan di suatu wilayah dalam kurun waktu tertentu. Pangan utama mencakup bahan pangan yang memberikan kontribusi terbesar terhadap konsumsi energi (kalori) penduduk, seperti beras, jagung, sagu, ubi kayu, gandum/terigu, dan sumber pangan lainnya sesuai dengan karakteristik konsumsi lokal. | Tahunan |
| Cadangan Pangan Pemerintah | Pangan | Cadangan Pangan Pemerintah adalah sejumlah pangan pokok tertentu yang dikuasai dan dikelola oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah, yang disiapkan dan digunakan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, mengantisipasi keadaan darurat dan bencana, serta mengatasi kekurangan pangan di suatu wilayah. Cadangan pangan ini dapat berbentuk fisik (stok nyata berupa bahan pangan) maupun administratif (alokasi anggaran atau kontrak penyediaan pangan), dan umumnya meliputi komoditas strategis seperti beras, jagung, dan pangan lokal lainnya sesuai kebutuhan masyarakat setempat. | Tahunan |
| Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah | Pangan | Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah adalah kegiatan distribusi atau pengeluaran pangan pokok dari cadangan pangan yang dikuasai oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam kondisi tertentu, sesuai dengan tujuan pengelolaan cadangan tersebut. | Tahunan |
| Pengadaan Cadangan Pangan Pemerintah | Pangan | Pengadaan Cadangan Pangan Pemerintah adalah proses penyediaan dan penambahan stok pangan pokok yang dilakukan oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk membentuk atau mengisi kembali cadangan pangan yang akan digunakan dalam rangka menjaga stabilitas pangan, mengantisipasi keadaan darurat, serta mengatasi kerawanan pangan. | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KALIMANTAN TIMUR | PASER |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Dokumen / Laporan
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Dokumen / Laporan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Verifikasi dan Validasi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Skala Kabupaten
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): -
Data Mikro: 2026-03-15;