Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Penyusunan Neraca Bahan Makanan Kabupaten Lebak 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Penyusunan Neraca Bahan Makanan Kabupaten Lebak
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pertanian dan Perikanan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lebak
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jln. Siliwangi Pasir Ona No.3 Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung
| Telepon: | 081310749013 |
| Faksimile: | - |
| Email: | disketapang.lebak@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya,. S.H |
| Eselon 2: | Ir.H. Nana Sunjana., M.Si |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Benu Dwiyana, S.Kep |
| Jabatan: | Kepala Bidang Distribusi dan Sumberdaya Pangan |
| Alamat: | Rangkasbitung |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | disketapang.lebak@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin di dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai komponen dasar untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas. Berdasarkan Undang-Undang Pangan No. 18 tahun 2012 ketahanan pangan merupakan kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan. Selain itu, Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah No. 23 tahun 2014 juga menjadikan pangan sebagai salah satu urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar. Berdasarkan hal ini, pembangunan Ketahanan Pangan dan Gizi sebagai salah satu upaya penyediaan pangan yang berkelanjutan secara langsung juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Oleh karenanya pembangunan ketahanan pangan dan gizi tidak hanya menjadi tugas pemerintah pusat, tetapi juga menjadi urusan wajib yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
Tujuan Kegiatan
1. Untuk mengetahui gambaran penyediaan berbagai jenis bahan makanan di Kabupaten Lebak. 2. Untuk mengetahui gambaran ketersediaan energi, protein, dan lemak per kapita berbagai jenis bahan makanan di Kabupaten Lebak.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-12-23 s.d. 2023-12-31
Desain
2023-12-23 s.d. 2023-12-31
Pengumpulan Data
2024-01-01 s.d. 2024-02-29
Pengolahan Data
2024-03-01 s.d. 2024-03-30
Analisis
2024-06-02 s.d. 2024-06-30
Diseminasi Hasil
2024-07-07 s.d. 2024-08-15
Evaluasi
2024-08-01 s.d. 2024-08-07
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Neraca Bahan Makanan | Neraca Bahan Makanan | Kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman,beragam, bergizi, merata dan terjangkau serta tidak bertentangandengan agama, kenyakinan dan budaya masyarakat untuk dapathidup sehat, aktif dan produktif secara berkelanjutan. | satu tahun 2023 |
| Skor Pola Pangan Harapan | [K01753] Pola Pangan Harapan (PPH | Angka yang menggambarkan jumlah dan komposisi atau ketersediaan pangan. Nilai ini diperoleh dari perkalian persentase angka kecukupan energi setiap golongan bahan pangan dengan bobotnya. Jika skor konsumsi pangan mencapai 100, maka wilayah tersebut dikatakan tahan pangan | satu tahun 2023 |
| Angka Kecukupan Energi | Angka Kecukupan Energi | Angka Kecukupan Energi adalah banyaknya energi yang tersedia bagi penduduk dalam suatu wilayah dengan rata-rata angka kecukupan gizi yang tersedia sebesar 2.400 Kkal/Kapita/hari. | satu tahun 2023 |
| Angka Kecukupan Protein | Angka Kecukupan Protein | Angka Kecukupan Protein adalah banyaknya protein yang tersedia dalam suatu wilayah dengan rata-rata angka kecukupan gizi yang tersedia sebesar 63 gram/Kapita/hari. | satu tahun 2023 |
| Produksi Pangan | Produksi | Produk/jasa yang dihasilkan oleh perusahaan industri baik produksi utama, sampingan maupun ikutan, tidak termasuk barang setengah jadi | satu tahun 2023 |
| Stok | Stok | Stok adalah sejumlah bahan makanan yang disimpan/dikuasai oleh pemerintah atau swasta, seperti yang ada di pabrik, gudang, depo, lumbung petani/rumah tangga, dan pasar/pedagang, yang dimaksudkan sebagai cadangan dan akan digunakan apabila sewaktu-waktu diperlukan. Data stok yang digunakan adalah data stok awal dan akhir tahun. | satu tahun 2023 |
| Perubahan Stok | Perubahan Stok | Perubahan stok adalah selisih antara stok akhir tahun dengan stok awal tahun. Perubahan stok ini hasilnya bisa negatif (-) dan bisa positif (+). Makna negatif (-) berarti ada penurunan stok akibat pelepasan stok ke pasar, dengan demikian komoditas yang beredar di pasar bertambah. Makna positif (+) berarti ada peningkatan stok yang berasal dari komoditas yang beredar di pasar, dengan demikian komoditas yang beredar di pasar menjadi menurun. | satu tahun 2023 |
| Ekspor | Ekspor | Seluruh barang yang dibawa keluar dari wilayah suatu negara, baik bersifat komersial maupun bukan komersial (barang hibah, sumbangan, hadiah), serta barang yang akan diolah di luar negeri dan hasilnya dimasukkan kembali ke negara tersebut secara legal. | satu tahun 2023 |
| Impor | Impor | Pemasukan barang dan jasa yang dibeli oleh penduduk suatu negara dari penduduk negara lain yang berakibat timbulnya arus keluar mata uang asing dari dalam negeri. | satu tahun 2023 |
| Cadangan Pangan | Cadangan Pangan | Persediaan bahan pangan pokok yang dikuasai dan dikelola oleh pemerintah dan masyarakat yang dapat disalurkan untukkeperluan konsumsi maupun dalam rangka stabilisasi harga pangan, mengatasi masalah pangan, krisis pangan, pemberian bantuan pangan, kerjasama internasional, pemberian bantuan pangan luar negeri, dan/atau keperluan lain yang ditetapkan pemerintah. | satu tahun 2023 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| BANTEN | LEBAK |
Pengumpulan data sekunder, Lainnya : Analisa menggunakan aplikasi Neraca Bahan Makanan
Sarana Pengumpulan Data
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Pemerintah Kabupaten Lebak dan BPS Kabupaten Lebak
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Pemeriksaan Dokumen, Validasi, Evaluasi dan Monitoring
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-08-15;
Digital (softcopy): 2024-08-15;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Sektor Pertanian yang telah dibedakan berdasarkan subsektor.
-
Klasifikasi produk ekspor yang terdiri dari kelompok minyak dan gas, dan kelompok non minyak dan gas
-
Penduduk adalah banyaknya orang yang mendiami suatu wilayah.
-
Rata-rata kuantitas pangan utama yang dikonsumsi dan menunjukkan kondisi aktual jumlah pangan per kapita yang dikonsumsi penduduk pada suatu wilayah dalam jangka waktu tertentu.
-
Wisatawan adalah seseorang atau sekelompok orang yang melakukan kegiatan perjalanan dengan mengunjungi tempat tertentu untuk tujuan rekreasi, pengembangan pribadi, atau mempelajari keunikan daya tarik wisata yang dikunjungi dalam jangka waktu sementara.
-
Proses transportasi barang atau komoditas dari suatu negara ke negara lain secara legal, umumnya dalam proses perdagangan. Proses impor umumnya adalah tindakan memasukkan barang atau komoditas dari negara lain ke dalam negeri
Indikator Kegiatan
-
Angka Ketersediaan Protein per Kapita adalah jumlah pangan yang tersedia untuk dikonsumsi per kapita penduduk dalam bentuk protein. Data dapat diklasifikasikan ke dalam bentuk protein nabati (yang berasal dari tumbuhan) dan hewani (yang berasal dari hewan)
-
Angka yang menggambarkan jumlah dan komposisi atau ketersediaan pangan. Nilai ini diperoleh dari perkalian persentase angka kecukupan energi setiap golongan bahan pangan dengan bobotnya. Jika skor konsumsi pangan mencapai 100, maka wilayah tersebut dikatakan tahan pangan.
-
Angka Ketersediaan Energi per Kapita adalah jumlah pangan yang tersedia untuk dikonsumsi per kapita penduduk dalam bentuk energi. Data dapat diklasifikasikan ke dalam bentuk energi nabati (yang berasal dari tumbuhan) dan hewani (yang berasal dari hewan)
-
Angka Ketersediaan Lemak per Kapita adalah jumlah pangan yang tersedia untuk dikonsumsi per kapita penduduk dalam bentuk lemak. Data dapat diklasifikasikan ke dalam bentuk lemak nabati (yang berasal dari tumbuhan) dan hewani (yang berasal dari hewan)