Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Fasilitasi Kekayaan Intelektual (KI) BRIDA Kabupaten Tabanan 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Fasilitasi Kekayaan Intelektual (KI) BRIDA Kabupaten Tabanan
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Ilmu Pengetahuan dan Hak Paten
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Tabanan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Wibisana No. 2 Tabanan
| Telepon: | 0361811483 |
| Faksimile: | - |
| Email: | bridatabanan@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Tabanan |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | I Gede Jeri Wiryantara, S.H., M.H. |
| Jabatan: | Plt. Sekretaris Badan Riset dan INovasi Daerah Kabupaten Tabanan |
| Alamat: | Jl. Wibisana No. 02 Tabanan |
| Telepon: | (0361)811483 |
| Faksimile: | - |
| Email: | bridatabanan@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPerubahan paradigma dalam penyelenggaraan pemerintahan mengharuskan setiap institusi pemerintah dapat mewujudkan pemerintahan yang baik (Good Governance) mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan serta evaluasi. Good governance adalah upaya untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa. Cita-cita yang akan dicapai dalam reformasi birokrasi ini adalah pemerintahan yang bersih (clean government) bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme
Tujuan Kegiatan
Terwujudnya Pembangunan Berbasis Riset dan Inovasi Daerah.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-03 s.d. 2024-08-31
Desain
2024-01-03 s.d. 2024-08-31
Pengumpulan Data
2024-01-03 s.d. 2024-08-31
Pengolahan Data
2024-08-31 s.d. 2024-12-31
Analisis
2024-08-31 s.d. 2024-12-31
Diseminasi Hasil
2024-08-31 s.d. 2024-12-31
Evaluasi
2024-08-31 s.d. 2024-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Hak Kekayaan Intelektual | Hak Kekeyaan Intelektual | Hak untuk memperoleh perlindungan secara hukum atas kekayaan intelektual sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang Hak Kekayaan Intelektual | 1(satu) Tahun Berjalan |
| Nama | Nama | Nama lengkap dari Pemohon/ kuasa pemohon hak cipta | 1(satu) Tahun Berjalan |
| Kewarganegaraan | Kewarganegaraan | Keanggotaan sebagai warga negara dari pemohon/kuasa pemohon | 1(satu) Tahun Berjalan |
| Alamat | Alamat | Alamat lengkap tempat tinggal sekarang yang mencakup nama jalan, nomor rumah, lingkungan, dan keterangan lainnya seperti kode pos dari pemohon/kuasa pemohon | 1(satu) Tahun Berjalan |
| Jenis Karya Cipta | Jenis Karya Cipta | Jenis dari judul ciptaan yang dimohonkan hak cipta | 1(satu) Tahun Berjalan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| BALI | TABANAN |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan Data-
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-12-31;
Digital (softcopy): 2024-12-31;
Data Mikro: 2024-12-31;
Variabel Kegiatan
-
Kedudukan seorang warga suatu negara (pencipta) yang ditetapkan berdasarkan
-
Tempat tinggal kuasa yang mencakup jalan, nomor rumah, dan nomor SLS (RT/RW).
-
Panggilan lengkap kuasa sesuai dengan nama yang tercantum pada kartu keluarga (KK) atau kartu tanda penduduk (KTP).
-
Sarana dalam mengirim surat yang dilakukan melalui media internet. Media internet yang dimaksud bisa melalui komputer atau handphone yang memiliki akses internet.
-
Tempat tinggal pencipta yang mencakup jalan, nomor rumah, dan nomor SLS (RT/RW).
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya permohonan paten Kekayaan Intelektual (KI) dalam negeri yang telah memenuhi syarat administrasi formalitas, yaitu surat permohonan, judul invensi, deskripsi tentang invensi, klaim atau beberapa klaim Invensi, abstrak Invensi, serta gambar yang disebutkan dalam deskripsi yang diperlukan untuk....