Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Profil Daerah Kota Tanjungpinang 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Profil Daerah Kota Tanjungpinang
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perwilayahan dan Perkotaan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-25.2172.001
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Daeng Celak, Gedung C Lantai 1 dan 2, Senggarang
| Telepon: | '081365064872 |
| Faksimile: | - |
| Email: | stasan.kominfo@tanjungpinangkota.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Ririn Noviana, S.Si., M.M |
| Jabatan: | Kepala Bidang Statistik dan Persandian |
| Alamat: | Jl. Daeng Celak, Gedung C Lantai 1 Dan 2, Senggarang |
| Telepon: | 081372723957 |
| Faksimile: | - |
| Email: | stasan.kominfo@tanjungpinangkota.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanMenindaklanjuti Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Indikator Utama Pada Urusan Statistik Salah Satunya Adalah Tersedianya Buku Profil Daerah. Buku Profil Daerah Ini Memuat Tentang Data Dan Informasi Tentang Kota Tanjungpinang. Dengan Tersedianya Buku Profil Daerah Ini Diharapkan Dapat Memenuhi Kebutuhan Informasi Yang Terus Berkembang Dalam Rangka Pengambilan Keputusan Dan Pengembangan Kebijakan Di Tingkat Daerah Maupun Pusat, Yang Kemudian Dapat Berimplikasi Kepada Peningkatan Kualitas SDM Daerah Dan Pengembangan Manajemen Pengelolaan Data Dan Informasi Di Daerah Dapat Terlaksana Dengan Lebih Baik. Profil Daerah Merupakan Salah Satu Mekanisme Dan Sistem Yang Secara Terstruktur Dan Kontinyu Untuk Memonitor, Mengevaluasi Dan Mempublikasikan Penyelenggaraan Pembangunan Daerah. Kemampuan Daerah Dalam Mengembangkan Potensi Wilayah Agar Memberikan Hasil Yang Optimal, Diperlukan Suatu Gambaran Yang Komprehensif Mengenai Wilayahnya Sendiri. Melalui Gambaran Wilayah Yang Tersusun Dengan Baik, Pemerintah Daerah Dapat Menentukan Arah Perkembangan Dan Inventarisasi Sumber Daya Yang Tersedia Pada Wilayahnya. Untuk Lebih Mempermudah Informasi Gambaran Wilayah Kota Tanjungpinang Secara Umum, Maka Diperlukan Suatu Sajian Data Dan Informasi Yang Dapat Memberikan Kemudahan Dalam Membaca Maupun Untuk Mengaksesnya. Penyusunan Profil Daerah Kota Tanjungpinang Disusun Dengan Berkoordinasi Bersama Perangkat Daerah Terkait, Baik Secara Langsung Maupun Tidak Langsung Untuk Menyampaikan Database Pembangunannya Dan Pemangku Kepentingan Agar Semua Kebutuhan Dan Kepentingan Dapat Diakomodir Dalam Rancangan Kebijakan Dan Program Daerah.
Tujuan Kegiatan
Tujuan Dari Penyusunan Profil Daerah Adalah: 1. Menyediakan Data Dan Informasi Sebagai Dasar Untuk Menetapkan Kebijakan Untuk Merumuskan Kebijakan Pembangunan Jangka Panjang, Menengah Dan Tahunan Dalam Menyusun Perencanaan Pembagunan Daerah. 2. Media Dalam Mempromosikan Potensi Daerah. 3. Memberikan Informasi Terhadap Kinerja Pembangunan Daerah Yang Telah Dilakukan Dalam Kurun Waktu Tertentu Berdasarkan Indikator Kinerja Pelayanan Dan Kewenangan Yang Ada Pada Pemerintah Kota Tanjungpinang. 4. Memberikan Kemudahan Bagi Pemerintah Dalam Mengevaluasi Perencanaan Dan Pelaksanaan Pembangunan Untuk Dapat Mengukur Keberhasilan Pembangunan. 5. Meningkatkan Komitmen Pemerintah Daerah Untuk Membangun Pola Kerja Berbasis Data Dan Informasi.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-02-24 s.d. 2025-03-31
Desain
2025-03-01 s.d. 2025-04-07
Pengumpulan Data
2025-04-08 s.d. 2025-05-31
Pengolahan Data
2025-06-02 s.d. 2025-07-31
Analisis
2025-08-01 s.d. 2025-08-22
Diseminasi Hasil
2025-08-25 s.d. 2025-08-27
Evaluasi
2025-08-28 s.d. 2025-08-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah RT dan RW | Jumlah RT dan RW | Satuan wilayah di bawah desa/kelurahan. Satuan wilayah ini biasanya ditetapkan dengan peraturan daerah atau peraturan desa, dimana dalam peraturan tersebut menyebutkan tingkatan dan banyaknya satuan wilayah di bawah desa beserta batas-batasnya. | Tahun 2024 |
| Kondisi Klimatologi | Kondisi Klimatologi | Gejala alam yang berkaitan dengan iklim dan kualitas udara. | Tahun 2024 |
| Musim/ Iklim | Musim/ Iklim | faktor alam yang meliputi kondisi atmosfer yang berubah ubah setiap periode waktu tertentu | Tahun 2024 |
| Jumlah Penduduk | Penduduk | Semua orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap. | Tahun 2024 |
| Indeks Pembangunan Manusia | Pembangunan Manusia | ukuran perbandingan dari harapan hidup,melek huruf, pendidikan dan standar hidup | Tahun 2024 |
| Jumlah Sekolah Dasar (SD) | Sekolah Dasar (SD) | Salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum pada jenjang pendidikan dasar. | Tahun 2024 |
| Jumlah Sekolah Menegah Pertama (SMP) | Sekolah Menegah Pertama (SMP) | Salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum pada jenjang pendidikan dasar sebagai lanjutan dari SD, MI, atau bentuk lain yang sederajat atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama atau setara SD atau MI. | Tahun 2024 |
| Jumlah Guru | Guru | Pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah | Tahun 2024 |
| Jumlah Murid | Murid | istilah untuk menyebut peserta didik di jenjang pendidikan dini dan dasar | Tahun 2024 |
| Persentase SD/MI Berakreditasi Minimal B | SD/MI Berakreditasi Minimal B | Perbandingan antara jumlah SD/MI dengan akreditasi A dan B terhadap jumlah SD/MI | Tahun 2024 |
| Persentase SMP/MTs Berakreditasi Minimal B | SMP/MTs Berakreditasi Minimal B | Perbandingan antara jumlah SMP/MTs dengan akreditasi A dan B terhadap jumlah SMP/MTs | Tahun 2024 |
| Sertifikat Pendidik | Sertifikat Pendidik | Bukti formal sebagai pengakuan yang diberikan kepada guru dan dosen sebagai tenaga profesional | Tahun 2024 |
| Infrastruktur | Infrastruktur | Fasilitas teknis, fisik, sistem, perangkat keras, dan lunak yang diperlukan untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat dan mendukung jaringan struktur agar pertumbuhan ekonomi dan sosial masyarakat dapat berjalan dengan baik | Tahun 2024 |
| Pemukiman Kumuh | Pemukiman Kumuh | Suatu wilayah yang terdiri dari beberapa tempat tinggal yang biasanya ditandai oleh: a. Banyak rumah tidak layak huni. b. Banyak saluran pembuangan limbah yang macet. c. Penduduk/bangunan sangat padat. d. Banyak penduduk yang buang air besar tidak di jamban. e. Biasanya berada di areal marginal (seperti di tepi sungai, pinggir rel kereta api atau lainnya). | Tahun 2024 |
| Jumlah Wifi Publik | Wifi Publik | lokasi fisik tempat Anda bisa mendapatkan akses internet menggunakan teknologi WiFi melalui jaringan area lokal nirkabel (WLAN) menggunakan router yang tersambungkan dengan suatu penyedia layanan internet. | Tahun 2024 |
| Jumlah Wisatawan Mancanegara | Wisatawan Mancanegara | Orang yang melakukan perjalanan di luar negara tempat tinggalnya, lama perjalanan kurang dari 12 bulan di negara yang dikunjungi dan tujuan perjalanan tidak untuk bekerja atau memperoleh penghasilan. | Tahun 2024 |
| Jumlah kunjungan wisatawan nusantara | wisatawan nusantara | Perjalanan kurang dari 6 bulan yang dilakukan oleh penduduk dalam wilayah Indonesia dengan tujuan bukan untuk bekerja atau sekolah. | Tahun 2024 |
| Inflasi | Inflasi | persentase tingkat kenaikan harga sejumlah barang dan jasa yang secara umum dikonsumsi rumah tangga | Tahun 2024 |
| Kejadian Bencana Alam | Bencana Alam | bencana yang mengganggu kehidupan dan menyebabkan kerugian bagi masyarakat di desa/kelurahan. | Tahun 2024 |
| Indeks Kualitas Lingkungan Hidup | Kualitas Lingkungan Hidup | Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) merupakan ekspresidari kondisi lingkungan hidup suatu daerah. Diukur dari 3 indeks yaitu indeks kualitas air, indeks kualitas udara dan indeks tutupan hutan. Indeks Kualitas Air adalah suatu nilai tanpa satuan yang menggambarkan kualitas air berupa gambaran atau nilai hasil transformasi parameter/indikator kualitas air. IKA memberikan informasi yang mudah dipehami dan berguna untuk publik dan pengambil kebijakan. | Tahun 2024 |
| Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) | Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) | rencana keuangan tahunan pemerintah daerah di Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. | Tahun 2024 |
| Industri | Industri | Seluruh bentuk kegiatan ekonomi yang mengolah Bahan Baku dan/atau memanfaatkan sumber daya Industri sehingga menghasilkan Barang yang mempunyasi nilai tambah atau manfaat lebih tinggi, termasuk Jasa Industri | Tahun 2024 |
| Tenaga kerja | Tenaga kerja | Setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat. | Tahun 2024 |
| Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) | Kesehatan Nasional | Bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang diselenggarakan dengan menggunakan mekanisme asuransi kesehatan sosial yang bersifat wajib (mandatory) berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang SJSN dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan masyarakat yang layak yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh Pemerintah. | Tahun 2024 |
| Program jaminan sosial | jaminan sosial | Program jaminan sosial mencakup program jaminan kesehatan, hari tua, pensiun, pengangguran, kematian dan perawatan jangka panjang, sedangkan program bantuan sosial dapat diberikan dalam bentuk bantuan tunai bersyarat, misalnya program PKH dan bantuan non – tunai, misalnya program bantuan sembako. | Tahun 2024 |
| Penyakit Menular | Penyakit Menular | penyakit yang menyebar dari satu orang ke orang lain lewat berbagai cara, baik secara langsung maupun tidak langsung. | Tahun 2024 |
| Prevalensi stunting | stunting | Jumlah anak balita pendek dan sangat pendek pada waktu tertentu dibagi dengan jumlah anak balita pada waktu yang sama dan dinyatakan dalam satuan persen (%). | Tahun 2024 |
| Fasilitas Kesehatan | Fasilitas Kesehatan | Tempat-tempat pelayanan kesehatan seperti Rumah Sakit, Rumah Sakit Umum, Rumah Sakit Khusus, Puskesmas, Puskesmas Pembantu, UKBM (Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat), Pos Kesehatan Desa (Poskesdes), Pondok Bersalin (Poindes), Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), Pos Obat Desa (POD), Pos UKK, Balai Pengobatan, Praktik Pengobatan Tradisional, Pelayanan Kesehatan Tradisional, Dukun Bersalin, Praktik Dokter, Klinik/Praktik Dokter Bersama, Praktik Bidan, Bidan di Desa, Apotek, Petugas Lapangan KB, TKBK, Pos KB. | Tahun 2024 |
| Pelayanan Kesehatan | Pelayanan Kesehatan | Suatu kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan pelayanan kesehatan yang bersifat promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. | Tahun 2024 |
| Tenaga Kesehatan | Tenaga Kesehatan | Setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/ atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan. | Tahun 2024 |
| Kemiskinan | Kemiskinan | Ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan (diukur dari sisi pengeluaran). | Tahun 2024 |
| Pertumbuhan Ekonomi | Pertumbuhan Ekonomi | Perkembangan produksi barang dan jasa di suatu wilayah perekonomian pada tahun tertentu terhadap nilai tahun sebelumnya yang dihitung berdasarkan PDB/PDRB atas dasar harga konstan. | Tahun 2024 |
| Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) | Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) | Jumlah nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha dalam sektor perekonomian pada suatu wilayah, atau merupakan jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh seluruh unit ekonomi di wilayah tertentu. | Tahun 2024 |
| Kesetaraan Gender | Gender | Hak yang semestinya didapatkan agar laki-laki dan perempuan memperoleh kesempatan yang sama untuk berperan dan ikut berpartisipasi dalam setiap aspek kehidupan. | Tahun 2024 |
| Pajak Daerah | Pajak | pungutan yang dilakukan pemerintah daerah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. | Tahun 2024 |
| Peternakan | Peternakan | Segala urusan yang berkaitan dengan sumber daya fisik, benih, bibit, bakalan, ternak ruminansia, indukan, pakan, alat dan mesin peternakan, budidaya ternak, panen, pasca panen, pengolahan, pemasaran, pengusahaan, pembiayaan, serta sarana dan prasarana | Tahun 2024 |
| Sektor Pertanian | Pertanian | Jenis komoditi/sub sektor jika salah satu sumber penghasilan adalah sektor pertanian, meliputi: tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan tangkap, perikanan budidaya, kehutanan, dan jasa pertanian. | Tahun 2024 |
| Mengunjungi perpustakaan | perpustakaan | Apabila seseorang berkunjung ke perpustakaan dengan tujuan untuk meminjam, mengembalikan, maupun memperoleh informasi atau mencari literatur/bahan pustaka dari koleksi (buku dan bahan terbitan lainnya) yang dimiliki oleh perpustakaan | Tahun 2024 |
| Aparatur Sipil Negara | Aparatur Sipil Negara | istilah untuk kelompok profesi bagi pegawai-pegawai yang bekerja pada instansi pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah. | Tahun 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KEPULAUAN RIAU | KOTA TANJUNG PINANG |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAWI, Mail
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Perangkat Daerah
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Perangkat Daerah
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-08-25;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Tempat-tempat pelayanan kesehatan seperti Rumah Sakit, Rumah Sakit Umum, Rumah Sakit Khusus, Puskesmas, Puskesmas Pembantu, UKBM (Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat), Pos Kesehatan Desa (Poskesdes), Pondok Bersalin (Poindes), Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), Pos Obat Desa (POD), Pos UKK, Balai....
-
Jumlah anak balita pendek dan sangat pendek pada waktu tertentu dibagi dengan jumlah anak balita pada waktu yang sama dan dinyatakan dalam satuan persen (%).
-
Nilai yang menggambarkan kualitas lingkungan hidup dalam suatu wilayah pada waktu tertentu, yang merupakan nilai komposit dari Indeks Kualitas Air, Indeks Kualitas Udara, Indeks Kualitas Lahan, dan Indeks Kualitas Air Laut.
-
Jumlah nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha dalam sektor perekonomian pada suatu wilayah, atau merupakan jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh seluruh unit ekonomi di wilayah tertentu.
-
Suatu kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan pelayanan kesehatan yang bersifat promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.
-
Setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.
-
Hak yang semestinya didapatkan agar laki-laki dan perempuan memperoleh kesempatan yang sama untuk berperan dan ikut berpartisipasi dalam setiap aspek kehidupan.
-
penyakit yang menyebar dari satu orang ke orang lain lewat berbagai cara, baik secara langsung maupun tidak langsung.
-
Bencana Tanah Longsor merupakan salah satu jenis gerakan massa tanah atau batuan, ataupun percampuran keduanya, menuruni atau keluar lereng akibat terganggunya kestabilan tanah atau batuan penyusun lereng. Banjir adalah peristiwa atau keadaan dimana terendamnya suatu daerah atau daratan karena volume....
-
Ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan (diukur dari sisi pengeluaran).
-
Jenis perlindungan kesehatan yang dikuti peserta dengan cara membayar iuran agar memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.
-
Rencana keuangan tahunan pemerintah daerah di Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Perkembangan produksi barang dan jasa di suatu wilayah perekonomian pada tahun tertentu terhadap nilai tahun sebelumnya yang dihitung berdasarkan PDB/PDRB atas dasar harga konstan.
-
Program jaminan sosial mencakup program jaminan kesehatan, hari tua, pensiun, pengangguran, kematian dan perawatan jangka panjang, sedangkan program bantuan sosial dapat diberikan dalam bentuk bantuan tunai bersyarat, misalnya program PKH dan bantuan non – tunai, misalnya program bantuan sembako.
-
persentase tingkat kenaikan harga sejumlah barang dan jasa yang secara umum dikonsumsi rumah tangga
-
lokasi fisik tempat Anda bisa mendapatkan akses internet menggunakan teknologi WiFi melalui jaringan area lokal nirkabel (WLAN) menggunakan router yang tersambungkan dengan suatu penyedia layanan internet.
-
Suatu wilayah yang terdiri dari beberapa tempat tinggal yang biasanya ditandai oleh: a. Banyak rumah tidak layak huni. b. Banyak saluran pembuangan limbah yang macet. c. Penduduk/bangunan sangat padat. d. Banyak penduduk yang buang air besar tidak di jamban. e. Biasanya berada di areal marginal (seperti....
-
Sektor Pertanian yang telah dibedakan berdasarkan subsektor.
-
Perbandingan antara jumlah SMP/MTs dengan akreditasi A dan B terhadap jumlah SMP/MTs
-
Salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum pada jenjang pendidikan dasar.
-
Macam perangkat negara yang bertugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan diberikan penghasilan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
-
Wisatawan adalah seseorang atau sekelompok orang yang melakukan kegiatan perjalanan dengan mengunjungi tempat tertentu untuk tujuan rekreasi, pengembangan pribadi, atau mempelajari keunikan daya tarik wisata yang dikunjungi dalam jangka waktu sementara.
-
Bukti formal sebagai pengakuan yang diberikan kepada guru dan dosen sebagai tenaga profesional
-
Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat
-
istilah untuk menyebut peserta didik di jenjang pendidikan dini dan dasar
-
Gejala alam yang berkaitan dengan iklim dan kualitas udara.
-
Satuan wilayah di bawah desa/kelurahan. Satuan wilayah ini biasanya ditetapkan dengan peraturan daerah atau peraturan desa, dimana dalam peraturan tersebut menyebutkan tingkatan dan banyaknya satuan wilayah di bawah desa beserta batas-batasnya.
-
Fasilitas teknis, fisik, sistem, perangkat keras, dan lunak yang diperlukan untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat dan mendukung jaringan struktur agar pertumbuhan ekonomi dan sosial masyarakat dapat berjalan dengan baik
-
Perbandingan antara jumlah SD/MI dengan akreditasi A dan B terhadap jumlah SD/MI
-
Jaminan Sosial Tenaga Kerja adalah suatu perlindungan bagi tenaga kerja dalam bentuk santunan berupa uang sebagai pengganti sebagian dari penghasilan yang hilang atau berkurang dan pelayanan sebagai akibat peristiwa atau keadaan yang dialami oleh tenaga kerja berupa kecelakaan kerja, sakit, hamil, bersalin,....
-
Klasifikasi yang menunjukkan tingkatan besar atau kecilnya suatu industri.
-
Orang yang melakukan perjalanan di luar negara tempat tinggalnya, lama perjalanan kurang dari 12 bulan di negara yang dikunjungi dan tujuan perjalanan tidak untuk bekerja atau memperoleh penghasilan.
-
ukuran perbandingan dari harapan hidup,melek huruf, pendidikan dan standar hidup
-
Salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum pada jenjang pendidikan dasar sebagai lanjutan dari SD, MI, atau bentuk lain yang sederajat atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama atau setara SD atau MI.
-
Semua orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap.
-
Jenis peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat.
-
faktor alam yang meliputi kondisi atmosfer yang berubah ubah setiap periode waktu tertentu
-
Pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah
Indikator Kegiatan
-
Pekerja/karyawan rata-rata perhari selama satu tahun. Untuk perusahaan musiman yang mengalami bulan-bulan tidak produksi, rata-rata tenaga kerja dihitung pada bulan-bulan produksi saja. Perusahaan yang mempunyai kantor pusat, banyaknya pekerja/karyawan di sini tidak termasuk pekerja/karyawan di kantor....
-
Indeks komposit yang mengukur pembangunan manusia dari tiga aspek dasar, meliputi umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan, dan standar hidup.
-
Perbandingan jumlah kunjungan pemustaka dan pengunjung per hari di perpustakaan umum (secara onsite maupun online) terhadap jumlah populasi penduduk.
-
Banyaknya orang yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
-
Banyaknya tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang kesehatan masyarakat yang terdiri dari epidemiolog kesehatan, tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku, pembimbing kesehatan kerja, tenaga administrasi dan kebijakan kesehatan, tenaga biostatistik dan kependudukan, serta tenaga kesehatan....
-
Bagian dari seluruh tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya yang memiliki sertifikat pendidik.
-
Banyaknya orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap.
-
Bagian dari populasi guru, yang memenuhi kualifikasi sesuai standar nasional, dengan kualifikasi minimal lulusan perguruan tinggi (S1 atau D4).
-
Banyaknya orang, termasuk orang asing yang bekerja paling singkat enam bulan di Indonesia, yang telah membayar iuran Program Jaminan Sosial Bidang Ketenagakerjaan.