Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Kematian ibu Provinsi Jawa Tengah 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Kematian ibu Provinsi Jawa Tengah
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Kesehatan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Piere Tendean No. 24, Semarang, Jawa Tengah
| Telepon: | 024-3511351 (Hunting) |
| Faksimile: | 024-3517463 |
| Email: | dinkes@jatengprov.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Yuni Rahayuningtyas, SKM, M. Kes |
| Jabatan: | Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat |
| Alamat: | Jl. Piere Tendean No. 24, Semarang, Jawa Tengah |
| Telepon: | (024) 3511351 |
| Faksimile: | (024) 3517463 |
| Email: | dinkes@jatengprov.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPengumpulan data kematian ibu merupakan rangkaian kegiatan yang didasarkan pada cara-cara statistik. Yang dimulai dari perencanaan, persiapan, pelaksanaan kegiatan, pengumpulan data secara teratur, output yang berupa berupa capaian target kinerja berupa angka atau persentase dan analisis data serta penyajian data dalam bentuk informasi yang dapat diakses oleh publik. Output kegiatan pengumpulan data kematian ibu, menggambarkan sejauh mana data-data kematian ibu menjadi tolok ukur yang sangat mendasar bagi upaya penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) sebagai salah satu prioritas meningkatkan umur harapan hidup di Jawa Tengah. Angka Kematian Ibu (AKI)/100.000 KH di Jawa Tengah tahun 2021 menunjukkan 199,0 (1.011 kematian ibu), AKI tahun 2022 sebesar 100 (485 kematian ibu) dan tahun 2023 sebesar 76,15 (438 kematian ibu). Sementara target AKI RPJMN tahun 2024 sebesar 183, dan target SDG’s tahun 2030 sebesar 70. Sehingga dari AKI tersebut dapat dilihat bahwa capaian Jawa Tengah tahun 2023 sudah dibawah target RPJMN atau menunjukkan hasil pelayanan kesehatan ibu yang cukup baik. Namun demikian masih diperlukan upaya yang lebih keras untuk menurunkan AKI menjadi 70 segera sebelum tahun 2030. Masih tersisa 5 tahun lagi, untuk mencapai target SDG’s dan Jawa Tengah berkomitmen dan berupaya sangat keras untuk memenuhi angka tersebut. Berbagai upaya dilakukan untuk menurunkan kematian ibu, baik di tingkat hulu melalui upaya-upaya kesehatan di tingkat komunitas/masyarakat berupa preventif dan promotif serta di tingkat hilir melalui upaya-upaya penanganan atau kuratif yaitu di puskesmas dan di rumah sakit. Dengan kolaborasi strategi pencegahan kematian ibu di tingkat hulu dan hilir ini, diharapkan kematian ibu terus berkurang dan SDG’s tercapai di Jawa Tengah. Demikian juga upaya pencegahan kematian maupun evaluasi pada penyebab kematian ibu, dikelola lebih terintegrasi untuk tujuan pengelolaan/tatalaksana ibu hamil beresiko tinggi sedini dan sesegera mungkin baik di tingkat rumah sakit maupun kabupaten/kota bekerjasama dengan organisasi profesi terkait.
Tujuan Kegiatan
- Mengukur capaian kemajuan penyelenggaraan statistik sektor kesehatan program prioritas penurunan kasus kematian ibu - Meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektor kesehatan terutama program prioritas pada penurunan kasus kematian ibu - Meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang statistik - Memastikan data dan informasi kematian ibu yang dihasilkan oleh program kesehatan ibu anak memiliki kualitas, akurasi, relevansi, serta kesesuaian dengan standar.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-12-01 s.d. 2023-12-31
Desain
2023-12-01 s.d. 2023-12-31
Pengumpulan Data
2024-01-01 s.d. 2024-12-31
Pengolahan Data
2024-02-02 s.d. 2025-01-17
Analisis
2024-02-02 s.d. 2025-01-31
Diseminasi Hasil
2024-04-30 s.d. 2025-02-14
Evaluasi
2024-05-17 s.d. 2025-03-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Lahir Hidup | Lahir hidup | Jumlah lahir hidup adalah bayi yang pada waktu dilahirkan menunjukkan tanda-tanda kehidupan, walaupun mungkin hanya beberapa saat saja, seperti jantung berdenyut, bernafas, dan menangis | 1 Januari s.d 31 Desember 2024 |
| Jumlah Kematian Ibu | Kematian Ibu, Ibu hamil, Ibu Bersalin, Ibu Nifas | Jumlah Kematian Ibu adalah Kematian perempuan selama kehamilan atau dalam periode 42 hari setelah berakhirnya kehamilan akibat semua sebab yang terkait dengan atau diperberat oleh kehamilan atau penanganannya tetapi bukan disebabkan oleh kecelakaan, bencana, cedera atau bunuh diri | 1 Januari s.d 31 Desember 2024 |
| Jumlah Kematian Ibu Hamil | Ibu Hami | Jumlah Kematian Ibu hamil adalah Kematian perempuan selama proses kehamilan akibat semua sebab yang terkait dengan atau diperberat oleh kehamilan tetapi bukan disebabkan oleh kecelakaan, bencana, cedera atau bunuh diri | 1 Januari s.d 31 Desember 2024 |
| Jumlah Kematian Ibu Bersalin | Ibu Bersalin | Jumlah Kematian Ibu bersalin adalah Kematian perempuan selama dalam proses penanganan persalinan akibat semua sebab yang terkait dengan atau diperberat oleh penanganan persalinannya tetapi bukan disebabkan oleh kecelakaan, bencana, cedera atau bunuh diri | 1 Januari s.d 31 Desember 2024 |
| Jumlah Kematian Ibu Nifas | Ibu Nifas | Jumlah Kematian Ibu Nifas adalah Kematian perempuan selama dalam periode 42 hari setelah berakhirnya kehamilan akibat semua sebab yang terkait dengan atau diperberat oleh kehamilan atau penanganannya tetapi bukan disebabkan oleh kecelakaan, bencana, cedera atau bunuh diri | 1 Januari s.d 31 Desember 2024 |
| Penyebab kematian ibu | kematian ibu | Penyebab kematian ibu adalah penyebab kematian perempuan selama kehamilan atau dalam periode 42 hari setelah berakhirnya kehamilan akibat semua sebab yang terkait dengan atau diperberat oleh kehamilan atau penanganannya tetapi bukan disebabkan oleh kecelakaan, bencana, cedera atau bunuh diri. Jenis penyebab kematian ibu dapat dikelompokkan menjadi perdarahan, gangguan hipertensi, infeksi, kelainan jantung dan pembuluh darah, gangguan autoimun, gangguan serebrovaskular, COVID-19, komplikasi pasca keguguran (abortus), dan penyebab lainnya | 1 Januari s.d 31 Desember 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
BULANAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | CILACAP |
| JAWA TENGAH | BANYUMAS |
| JAWA TENGAH | PURBALINGGA |
| JAWA TENGAH | BANJARNEGARA |
| JAWA TENGAH | KEBUMEN |
| JAWA TENGAH | PURWOREJO |
| JAWA TENGAH | WONOSOBO |
| JAWA TENGAH | MAGELANG |
| JAWA TENGAH | BOYOLALI |
| JAWA TENGAH | KLATEN |
| JAWA TENGAH | SUKOHARJO |
| JAWA TENGAH | WONOGIRI |
| JAWA TENGAH | KARANGANYAR |
| JAWA TENGAH | SRAGEN |
| JAWA TENGAH | GROBOGAN |
| JAWA TENGAH | BLORA |
| JAWA TENGAH | REMBANG |
| JAWA TENGAH | PATI |
| JAWA TENGAH | KUDUS |
| JAWA TENGAH | JEPARA |
| JAWA TENGAH | DEMAK |
| JAWA TENGAH | SEMARANG |
| JAWA TENGAH | TEMANGGUNG |
| JAWA TENGAH | KENDAL |
| JAWA TENGAH | BATANG |
| JAWA TENGAH | PEKALONGAN |
| JAWA TENGAH | PEMALANG |
| JAWA TENGAH | TEGAL |
| JAWA TENGAH | BREBES |
| JAWA TENGAH | KOTA MAGELANG |
| JAWA TENGAH | KOTA SURAKARTA |
| JAWA TENGAH | KOTA SALATIGA |
| JAWA TENGAH | KOTA SEMARANG |
| JAWA TENGAH | KOTA PEKALONGAN |
| JAWA TENGAH | KOTA TEGAL |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : dokumentasi
Unit Pengumpulan Data
Individu, Lainnya : rekapitulasi satu kabupaten/kota
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : kabupaten/kota
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi, Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2024-04-30; 2024-07-31; 2024-10-31; 2025-02-01;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Jumlah kematian ibu nifas adalah kematian perempuan selama dalam periode 42 hari setelah berakhirnya kehamilan akibat semua sebab yang terkait dengan atau diperberat oleh kehamilan tetapi bukan disebabkan oleh kecelakaan, bencana, cedera atau bunuh diri
-
Penyebab kematian ibu adalah penyebab kematian perempuan selama kehamilan atau dalam periode 42 hari setelah berakhirnya kehamilan akibat semua sebab yang terkait dengan atau diperberat oleh kehamilan atau penanganannya tetapi bukan disebabkan oleh kecelakaan, bencana, cedera atau bunuh diri. Jenis penyebab....
-
Kematian Ibu adalah Kematian perempuan selama kehamilan atau dalam periode 42 hari setelah berakhirnya kehamilan akibat semua sebab yang terkait dengan atau diperberat oleh kehamilan atau penanganannya tetapi bukan disebabkan oleh kecelakaan, bencana, cedera atau bunuh diri
-
Anak kandung lahir hidup adalah anak kandung yang pada waktu dilahirkan menunjukkan tanda-tanda kehidupan, walaupun mungkin hanya beberapa saat saja, seperti jantung berdenyut, bernafas, dan menangis.
-
Jumlah kematian ibu hamil adalah kematian perempuan selama proses kehamilan akibat semua sebab yang terkait dengan atau diperberat oleh kehamilan tetapi bukan disebabkan oleh kecelakaan, bencana, cedera atau bunuh diri
-
Jumlah kematian ibu bersalin adalah kematian perempuan selama proses penanganan persalinan akibat semua sebab yang terkait dengan atau diperberat oleh penanganan persalinannya tetapi bukan disebabkan oleh kecelakaan, bencana, cedera atau bunuh diri
Indikator Kegiatan
-
Angka yang menggambarkan banyaknya perempuan yang meninggal dari suatu penyebab kematian yang terkait dengan gangguan kehamilan atau penanganannya (tidak termasuk kecelakaan, bunuh diri atau kasus insidentil) selama masa kehamilan, melahirkan, dan masa nifas (42 hari setelah melahirkan) tanpa memperhitungkan....