Detail Metadata Kegiatan Statistik
Pencacahan Lengkap Perusahaan Peternakan Ternak Sapi Perah Tahunan Indonesia 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanPencacahan Lengkap Perusahaan Peternakan Ternak Sapi Perah Tahunan Indonesia
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Pencacahan Lengkap
Sektor Kegiatan
Pertanian dan Perikanan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Dasar
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDirektorat Statistik Peternakan, Perikanan, dan Kehutanan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Dr. Sutomo 6-8 Jakarta 10710 Indonesia
| Telepon: | Telp (62-21) 3841195, 3842508, 3810291 |
| Faksimile: | Faks (62-21) 3857046 |
| Email: | sp2k@bps.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Deputi Bidang Statistik Produksi |
| Eselon 2: | Direktorat Statistik Peternakan, Perikanan, dan Kehutanan |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Rustam |
| Jabatan: | Koordinator Fungsi Statistik Peternakan |
| Alamat: | JL. Dr Soetmono 6-8 |
| Telepon: | 5210 |
| Faksimile: | - |
| Email: | peternakan@bps.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSalah satu data peternakan yang harus disediakan adalah data peternakan yang diusahakan oleh perusahaan. Survei laporan tahunan perusahaan sapi perah dilakukan setiap tahun. Data yang dikumpulkan pada tahun berjalan adalah data kondisi perusahaan tahun sebelumnya (Januari s.d. Desember). Variabel yang diamati meliputi input dan output perusahaan. Data hasil penelitian dapat digunakan untuk melihat perkembangan usaha sapi perah berbadan hukum dari tahun ke tahun.
Tujuan Kegiatan
Mendapatkan data tenaga kerja, pengeluaran dan penerimaan perusahaan, produksi, populasi dan mutasi ternak di perusahaan sapi perah.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-11-01 s.d. 2025-01-31
Desain
2024-12-01 s.d. 2025-01-31
Pengumpulan Data
2025-02-03 s.d. 2025-03-27
Pengolahan Data
2025-02-03 s.d. 2025-04-30
Analisis
2025-06-14 s.d. 2025-06-16
Diseminasi Hasil
2025-06-19 s.d. 2025-06-19
Evaluasi
2025-06-20 s.d. 2025-08-29
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| upah pekerja | upah pekerja | imbalan yang diberikan kepada pekerja sebelum dipotong pajak pendapatan, termasuk nilai fasilitas perumahan, kendaraan | bulan desember tahun 2024 dan selama tahun 2024 |
| Pemakaian bahan bakar, pakan, dan lainnya | Pemakaian bahan bakar, pakan, dan lainnya | bahan bakar, pelumas, listrik, air, pakan, obat-obatan, dan lainnya selama tahun (t) yang digunakan oleh perusahaan untuk kegiatan produksi. Semua pemakaian dan pengeluaran yang dicatat adalah yang betul-betul digunakan/dikeluarkan selama tahun (t). | selama tahun 2024 |
| Mutasi ternak | Mutasi ternak | penambahan dan pengurangan ternak sapi perah meliputi stok awal tahun, pembelian, kelahiran, penambahan lain, penjualan, pemotongan, kematian, pengurangan lain, dan stok akhir selama tahun (t). | selama tahun 2024 |
| nilai mutasi ternak | Nilai mutasi ternak | nilai dari penambahan dan pengurangan ternak sapi perah yang terdiri dari nilai stok awal tahun, pembelian, kelahiran, penambahan lain, penjualan, pemotongan, kematian, pengurangan lain, dan stok akhir selama tahun (t). | selama tahun 2024 |
| produksi susu sapi perah produksi sendiri | produksi susu sapi perah produksi sendiri | jumlah susu sapi perah yang dihasilkan oleh perusahaan peternakan sapi perah | selama tahun 2024 |
| nilai produksi susu sapi perah produksi sendiri | nilai produksi susu sapi perah produksi sendiri | nilai hasil produksi susu sapi perah yang dihasilkan oleh perusahaan peternakan sapi perah | selama tahun 2024 |
| Nilai Produksi perusahaan sapi perah | Nilai Produksi perusahaan sapi perah | keseluruhan nilai produksi susu dan produksi ikutan seperti kotoran dan lainnya yang dihasilkan oleh perusahaan peternakan sapi perah | selama tahun 2024 |
| nilai pendapatan dan penerimaan lain perusahaan | nilai pendapatan dan penerimaan lain perusahaan | pendapatan perusahaan yang bersumber selain dari produksi utamanya. terdiri dari jasa peternakan dan keuntungan penjualan barang. | selama tahun 2024 |
| populasi sapi perah | jumlah sapi perah | Jumlah sapi perah (jantan dan betina) yang diusahakan oleh perusahaan peternakan sapi perah | 31 desember 2024 |
| produksi susu per ekor per hari | produksi susu per ekor per hari | kemampuan sapi perah betina yang sedang berproduksi/laktasi untuk menghasilkan susu dalam satu hari | 31 desember 2024 |
| lama ber-produksi per ekor selama setahun | lama ber-produksi per ekor selama setahun | rata-rata periode seekor sapi perah betina yang sedang berproduksi/laktasi berada dalam masa produksi atau menghasilkan susu selama setahun | 31 desember 2024 |
| pekerja tetap | pekerja | pekerja dengan memperoleh upah/gaji secara tetap, termasuk pemilik. | akhir tahun 2024 |
| pekerja honorer | pekerja | pekerja tidak tetap yang dibayar secara bulanan, tidak tergantung jumlah hari ia bekerja. | akhir tahun 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SELURUH_WILAYAH_INDONESIA
Metode Pengumpulan Data
Wawancara, Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit), Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 103
Pengumpul data/enumerator: 254
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Nasional, Provinsi
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-06-19;
Digital (softcopy): 2025-06-19;
Data Mikro: 2025-06-19;
Variabel Kegiatan
-
Status penanaman modal sesuai kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Investasi/BKPM.
-
izin yang diberikan oleh pihak yang berwenang kepada badan usaha untuk menjalankan kegiatan pengolahan, pengangkutan, penyimpanan, dan/atau niaga dengan tujuan memperoleh keuntungan.
-
Suatu status pengesahan yang dimiliki oleh institusi berdasarkan akta pendirian yang dikeluarkan oleh notaris berupa akta notaris, atau berdasarkan suatu keputusan dari pejabat yang berwenang.
Indikator Kegiatan
-
Total nilai uang yang dikeluarkan untuk pemakaian bahan bakar dan pelumas