Detail Metadata Kegiatan Statistik
Pendataan Lengkap Kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Banyumas 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanPendataan Lengkap Kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Banyumas
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Pencacahan Lengkap
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraInspektorat Daerah Kabupaten Banyumas
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Prof. Dr. Soeharso No. 45B
| Telepon: | 0281640700 |
| Faksimile: | 0281643789 |
| Email: | inspektorat@banyumaskab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Inspektur Daerah |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Faninda Okta Wiryawan, S. E. |
| Jabatan: | Perencana Ahli Muda |
| Alamat: | Jl. Prof. Dr. Soeharso No. 45B Purwokerto 53114 |
| Telepon: | 0281630700 |
| Faksimile: | (0281) 643789 |
| Email: | inspektorat@banyumaskab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPenyelenggaraan pemerintahan yang baik merupakan fondasi utama bagi terciptanya kesejahteraan masyarakat dan tercapainya tujuan pembangunan yang berkelanjutan. Dalam hal ini, pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan menjadi bagian yang sangat penting untuk memastikan bahwa semua kebijakan dan program yang dijalankan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi. Salah satu daerah yang terus berupaya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan adalah Kabupaten Banyumas. Namun, seiring dengan kompleksitas dan dinamika pembangunan di Kabupaten Banyumas, tantangan dalam hal pengawasan terhadap kegiatan pemerintahan semakin besar. Kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh berbagai instansi pemerintah dan lembaga pengawas seringkali belum mampu memberikan gambaran yang komprehensif mengenai efektivitas dan kinerja dari berbagai sektor pemerintahan. Oleh karena itu, pengumpulan data yang sistematis dan terintegrasi sangat diperlukan untuk mendukung pengawasan yang lebih optimal. Pengumpulan data kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Banyumas memiliki beberapa tujuan penting, di antaranya: 1. Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas: Data yang terkumpul dapat digunakan untuk mengevaluasi sejauh mana pemerintah daerah menjalankan program dan kebijakan sesuai dengan perencanaan dan anggaran yang telah ditetapkan, serta sejauh mana pelaksanaan program tersebut dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. 2. Memperbaiki Sistem Pengawasan: Dengan data yang akurat, pihak yang bertanggung jawab dalam pengawasan dapat lebih mudah mengidentifikasi potensi penyimpangan atau kekurangan dalam pelaksanaan program dan kebijakan, sehingga langkah perbaikan dapat diambil dengan tepat waktu. 3. Mendukung Pengambilan Keputusan yang Berdasarkan Data: Pengumpulan data yang berkualitas akan memberikan informasi yang berguna bagi pengambil kebijakan di tingkat daerah dalam membuat keputusan yang lebih tepat dan berbasis bukti. 4. Meningkatkan Partisipasi Publik: Data yang transparan memungkinkan masyarakat untuk lebih mudah mengakses informasi terkait kegiatan pemerintahan dan dapat berperan aktif dalam memberikan masukan atau laporan apabila terjadi ketidaksesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan. Dalam upaya meningkatkan efektivitas pengawasan dan pengelolaan pemerintahan, Kabupaten Banyumas memerlukan sistem pengumpulan data yang terstruktur dan menyeluruh, yang mencakup berbagai aspek, mulai dari pengelolaan anggaran, pelaksanaan proyek, hingga pencapaian target pembangunan daerah. Oleh karena itu, pengumpulan data kegiatan pengawasan menjadi langkah krusial untuk meningkatkan kualitas pemerintahan yang baik di Kabupaten Banyumas.
Tujuan Kegiatan
1. Mewujudkan tercapainya tujuan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. 2. Menjamin penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berjalan secara efisien dan efektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 3. Menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan desa
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-03 s.d. 2024-01-14
Desain
2024-01-03 s.d. 2024-01-14
Pengumpulan Data
2024-01-17 s.d. 2024-12-30
Pengolahan Data
2025-01-02 s.d. 2025-01-31
Analisis
2025-02-01 s.d. 2025-03-31
Diseminasi Hasil
2025-04-03 s.d. 2025-04-26
Evaluasi
2025-04-27 s.d. 2025-04-28
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kegiatan Pengawasan | Kegiatan Pengawasan | Kegiatan pengawasan merupakan bagian dari pengawasan pelaksanaan pemerintahan. Kegiatan pengawasan meliputi pemeriksaan kegiatan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) dan non PKPT. Kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan pengawasan dalam rangka mendukung capaian kinerja Inspektorat serta sebagai dasar untuk menilai/ mengevaluasi kinerja APIP dalam pelaksanaan kegiatan pengawasan. | Tahunan |
| Temuan APIP | Temuan APIP | Temuan APIP adalah hasil pengawasan yang menyatakan adanya ketidaksesuaian antara kriteria dan kondisi informasi pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah, hasil dari pengawasan yang dilaksanakan oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP). | Tahunan |
| Temuan BPK | Temuan BPK | Temuan BPK adalah hasil pengawasan yang menyatakan adanya ketidaksesuaian antara kriteria dan kondisi informasi pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah terkait keuangan, hasil dari pengawasan yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). | Tahunan |
| Rekomendasi BPK | Rekomendasi BPK | Rekomendasi BPK adalah saran dari pemeriksa berdasarkan hasil pemeriksaannya kepada entitas untuk melakukan perbaikan atas temuan audit. | Tahunan |
| Status Pemantauan Tindak Lanjut | Status Pemantauan Tindak Lanjut | Status Pemantauan Tindak Lanjut adalah status rekomendasi yang ditindaklanjuti oleh auditi dalam menyelesaikan temuan audit, apakah sudah sesuai rekomendasi, belum sesuai rekomendasi, belum ditindaklanjuti, atau tidak dapat ditindaklanjuti | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | BANYUMAS |
Wawancara
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Organisasi Perangkat Daerah
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Monev
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 4
Pengumpul data/enumerator: 66
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Organisasi Perangkat Daerah
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-04-26;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Temuan BPK adalah hasil pengawasan yang menyatakan adanya ketidaksesuaian antara kriteria dan kondisi informasi pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah terkait keuangan, hasil dari pengawasan yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
-
Rekomendasi BPK adalah saran dari pemeriksa berdasarkan hasil pemeriksaannya kepada entitas untuk melakukan perbaikan atas temuan audit.
-
Status Pemantauan Tindak Lanjut adalah status rekomendasi yang ditindaklanjuti oleh auditi dalam menyelesaikan temuan audit, apakah sudah sesuai rekomendasi, belum sesuai rekomendasi, belum ditindaklanjuti, tidak dapat ditindaklanjuti
-
Kegiatan pengawasan merupakan bagian dari pengawasan pelaksanaan pemerintahan. Kegiatan pengawasan meliputi pemeriksaan kegiatan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) dan non PKPT. Kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan pengawasan dalam rangka mendukung....
-
Temuan APIP adalah hasil pengawasan yang menyatakan adanya ketidaksesuaian antara kriteria dan kondisi informasi pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah, hasil dari pengawasan yang dilaksanakan oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).
Indikator Kegiatan
-
Jumlah seluruh temuan APIP pada tahun berjalan
-
Jumlah seluruh status pemantauan tindak lanjut pada tahun berjalan
-
Jumlah seluruh rekomendasi BPK pada tahun berjalan
-
Jumlah seluruh kegiatan pengawasan pada tahun berjalan
-
Jumlah seluruh temuan BPK pada tahun berjalan