Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Penyedia Barang/Jasa Pemerintah Terverifikasi di LPSE Kabupaten Tegal 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Penyedia Barang/Jasa Pemerintah Terverifikasi di LPSE Kabupaten Tegal
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Industri dan Jasa
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraSekretariat Daerah Kabupaten Tegal
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Dr. Soetomo No 1 Slawi
| Telepon: | 0283491765 |
| Faksimile: | - |
| Email: | tatalaksanaos@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | EKO SUPRIYANTO, S.IP., M.M. |
| Jabatan: | Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa |
| Alamat: | Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi |
| Telepon: | 08156947458 |
| Faksimile: | - |
| Email: | eko_pplblhslawi@yahoo.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPendataan penyedia barang/jasa di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dilakukan untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam proses pengadaan pemerintah. Sebelum adanya LPSE, pengadaan barang dan jasa dilakukan secara konvensional, yang sering kali menghadapi tantangan seperti kurangnya transparansi, tingginya biaya administrasi, dan potensi korupsi. Dengan sistem LPSE, pemerintah dapat memastikan bahwa penyedia barang/jasa yang terdaftar telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan, sehingga proses pengadaan menjadi lebih kompetitif dan terbuka bagi berbagai pelaku usaha. Selain itu, LPSE juga membantu dalam mempercepat proses pengadaan dengan mengurangi birokrasi yang berlebihan dan meningkatkan akses informasi bagi semua pihak yang terlibat.
Tujuan Kegiatan
Meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam proses pengadaan pemerintah. Beberapa tujuan utama dari LPSE meliputi: - Meningkatkan transparansi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, sehingga prosesnya lebih terbuka dan dapat diawasi oleh publik. - Mempercepat proses pengadaan, sehingga pemerintah dapat memperoleh barang dan jasa dengan lebih efisien. - Menekan kemungkinan terjadinya kecurangan, seperti praktik korupsi dalam pengadaan. - Menyediakan sistem e-procurement yang memungkinkan penyedia barang/jasa untuk berpartisipasi dalam pengadaan secara elektronik. - Mempermudah akses informasi bagi penyedia barang/jasa dan instansi pemerintah terkait. Dengan adanya LPSE, pengadaan barang dan jasa menjadi lebih sistematis dan dapat meningkatkan kualitas layanan publik.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-12-01 s.d. 2023-12-08
Desain
2023-12-11 s.d. 2023-12-15
Pengumpulan Data
2024-01-01 s.d. 2024-12-31
Pengolahan Data
2025-01-02 s.d. 2025-01-10
Analisis
2025-01-13 s.d. 2025-01-15
Diseminasi Hasil
2025-01-16 s.d. 2025-01-17
Evaluasi
2025-01-20 s.d. 2025-01-24
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nama Penyedia | - | Nama penyedia yang didaftarkan | - |
| NPWP | - | NPWP penyedia | - |
| - | Email penyedia | - | |
| Tanggal Daftar | - | Tanggal penyedia mendaftar ke LPSE | - |
| Tanggal Verifikasi | - | Tanggal pendaftaran penyedia diverifikasi petugas LPSE | - |
| User ID | - | User ID | - |
| Alamat | - | Alamat penyedia | - |
| Nomor Telepon | - | Nomor telepon | - |
| Bentuk Usaha | - | Bentuk usaha penyedia | - |
| Kantor Cabang | - | Kantor cabang atau bukan | - |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | TEGAL |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -